<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258</id><updated>2011-08-31T04:36:14.276-07:00</updated><category term='kkn'/><title type='text'>UMAR ALI BLOG</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>35</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-2991596447466901264</id><published>2010-12-03T03:49:00.000-08:00</published><updated>2010-12-03T03:53:21.907-08:00</updated><title type='text'>Politisasi Kasus TKI</title><content type='html'>Politisasi Kasus TKI.&lt;br /&gt;Luar biasa hebatnya pemberitaan media massa atas kasus penyiksaan TKI diluar negeri akhir-akhir ini. Media telah menempatkan penyiksaan TKI luar negeri   sebagai  berita istimewa melebihi kasus mafia hukum  dan Korupsi. Berbagai elemen masyarakatpun angkat bicara dengan porsinya masing-masing untuk mendudukan permasalahan TKI ada dimana.&lt;br /&gt;Melihat opini yang berkembang, Sejumlah pandangan terkesan tidak berimbang dan cenderung memberi  vonis bahwa TKI adalah korban kekerasan  yang tidak pernah berhenti  karena rule of law pemerintah terlalu lemah. Tidak salah memang, jika aspek hukum  menjadi persoalan  yang dijadikan acuan utama. Tapi bila kita melihat penempatan TKI secara lebih luas, maka akan ada sejumlah persoalan lain terkait lemahnya rule of law tadi. &lt;br /&gt;Sesungguhnya, pemberitaan gencar  media massa  baik cetak maupun elektronik  yang kita lihat adalah pandangan atas kelalaian Negara dalam tata kelola perlindungan hukum bagi TKI. Pandangan yang muncul banyak mempersoalkan perlindungan TKI oleh Negara dari siksaan semata tanpa melihat aspek kesuksesan bagi  sebagian besar TKI dan aspek  keuntungan Negara yang lebih luas dari sector ekonomi dan psikososialnya. Termasuk kondisi ril Negara  ditengah kebutuhan dan kemiskinan sebagian rakyat yang belum bisa diatasi Negara.&lt;br /&gt;Secara hukum, persoalan TKI akan berada didalam wilayah ‘ Dua Negara ‘ , Dimana setiap negara  ditetapkan bertanggung jawab  atas terjadinya tindakan kesalahan.  Pertanyaan, apakah penyiksaan TKI sudah mendapat perlindungan  dari Negara  ?.  Sepanjang  kejadian  siksaan terhadap TKI, bisa dibilang Negara telah  lalai dalam tanggung-jawabnya.  Hampir dipastikan  baik Negara asal maupun sejumlah Negara penempatan  tidak  berfungsi efektif  memberi  pelayanan dan perlindungan TKI. &lt;br /&gt;Dalam  situasi  Negara  mengalami  situasi politik yang panas,  dan tata kelola hukum pemerintah yg lemah,  maka penyiksaan TKI harus diakui menjadi  issu strategis dilibatkan yang kemudian dipolitisir untuk melengkapi  buruknya  pengelolaan hukum Negara oleh pemerintahan yang ada.  Politisasi kasus TKI-pun semakin lancar dan membias karena dukungan media massa lebih menyukai pemberitaan bermasalah dari pada kesuksesan TKI yang jauh lebih besar.&lt;br /&gt;Berangkat dari sejarah penempatan TKI keluar negeri  yang awalnya dirintis pihak swasta kemudian Negara terlibat melalui  UU dan sejumlah peraturan untuk memberi adanya jaminan perlindungan  serta peningkatan kualitas,  maka penempatan TKI luar negeri  dengan sendirinya telah menjadi program nasional yang sama dengan program transmigrasi maupun pengentasan kemiskinan.  Namun dalam  implementasinya, TKI hanya menjadi subyek untuk mewajibkan mengikuti  aturan-aturan Negara  tanpa mendapat pelayanan dan perlindungan maksimal.&lt;br /&gt;Munculnya pilihan menjadi TKI bekerja  sebagai pembantu rumah tangga di negeri orang semakin hari terus meningkat tidak  juga bisa kita salahkan.  Fakta- fakta  yang memberi gambaran obyektif  dan langsung  dari kemiskinan nyata  banyak  yang sukses menjadi   TKI didepan mata ,   Lantas dengan keterbatasan berpikir, hanya menjadi TKI lah bagi  sebagian rakyat bisa melepaskan diri dari kungkungan ekonomi  dinegeri sendiri.  Sebuah fakta memang yang  harus dilakukan oleh sebagian besar  rakyat miskin yang tidak memiliki kemampuan untuk berkompetitif  dengan ketidak-tersediaan lapangan kerja dalam negeri.&lt;br /&gt;Keterlibatan Negara  terhadap penempatan dan perlindungan TKI  memang  memberi  keuntungan,  disatu hal  terbukti membawa dampak social yg baik dan member i  keuntungan dalam sector ekonomi melalui devisa.  Namun melihat kemiskinan nyata  yg signifikan serta kasus yang dialami TKI di luar negeri  yang  kehilangan perlindungan , maka Negara terpojokan dalam posisi dilematis. Disatu sisi Negara berhadapan kemiskinan dan disisi lain belum mampu memberi perlindungan optimal bagi TKI.&lt;br /&gt;Pemerintah  serta  PPTKIS  sebagai  wakil Negara  dalam pelaksana penempatan  TKI  senantiasa  dihujat  sebagai biang kerok   lemahnya  perlindungan  dan peningkatan kualitas TKI, karena  dituding  pemalsuan document dan sebagainya.  Tetapi  semua pihak tidak mau melihat bahwa pemalsuan document juga banyak dilakukan oleh TKI dan keluarganya . Tindakan ini  terpaksa  dilakukan karena hukum  Negara  seperti pembatasan usia  minimal 21  tahun oleh  UU 39 Tahun 2004, dianggap telah membatasi  hak mereka  untuk bekerja  dan  mendapat  kehidupan layak.&lt;br /&gt;Bicara perlindungan  dan peningkatan kualitas TKI dalam Negeri , harus dilihat dari  sejumlah ketentuan yang  dibuat  pemerintah.  Ketentuan TKI  diwajibkan  menjalani  tahapan proses  peningkatan kualitas dan perlindungan  dalam negeri  seperti   pemeriksaan  Kesehatan, BLK-LN, Paspor,  Ansuransi  Pra pemberangkatan dan Ansuransi  pemberangkatan telah di ikuti  dan sepenuhnya dibiayai dari  dana Negara  penempatan, bukan dana APBN.  Artinya Negara penempatan cukup koperatif terkait upaya peningkatan kualitas dan perlindungan TKI. &lt;br /&gt; Aspek lainya adalah multiple-efek, dimana  TKI memberi  masukan signifikan bagi penerbangan kita, pedagang kaki –lima disemua pos pelayaan TKI, dan miliaran rupiah masuk di tiap daerah dari kiriman TKI tiap hari . Termasuk dana pembinaan dan perlindungan  sebesar 15 Dollar per TKI kepada pemerintah  sejak  25 tahun lalu yang  hingga kini tidak jelas kemana arah  pengelolaannya.  Cukup jelas begitu besar dampak positif dari program penempatan dan perlindungan TKI.  Namun, persoalan penting disini adalah keterlibatan Negara  yang belum optimal dalam peningkatan kualitas kerja dan kualitas mentalitas TKI.  Dua aspek ini cenderung  menjadi sumber masalah munculnya sejumlah kasus, apalagi pihak penggunan jasa ( majikan ) merasa telah mengeluarkan banyak anggaran.&lt;br /&gt;Persoalan menjadi lain ketika muncul kasus siksaan terhadap TKI diluar negeri  oleh  sedikit orang seperti Arab Saudi misalnya, masyarakat  begitu cepat bereaksi  dan menghujat suatu Negara tanpa melihat berbagai aspek lain.  Persoalan terjadi penyeiksaan sebenarnya bisa dikatakan konsekwensi  resiko yang relative muncul dimana saja.  Tetapi  atas desekan kebutuhan dan pendapatan yang lebih baik, animo menjadi TKI mengalahkan resiko.   TKI telah mengambil jalan sendiri  dan  tidak melihat ada kepedulian dari dalam Negeri  yang  menjamin perubahan nasib mereka.  &lt;br /&gt;Adakah kita menyadari  bagaimana sulitnya rakyat miskin mempertahankan hidup dengan kemampuan sebatas  menjadi  pembantu rumah tangga, Apakah ada jaminan pemerintah untuk melahirkan  peraturan  mewajibkan  setiap pengguna jasa pembantu rumah tanggaa  dalam negeri ditetapkan dengan gaji  mencukupi.  Adakah inisiatif  DPR RI untuk membuat UU yang lebih memberi  pelayanan dan  perlindungan dengan baik, atau  adakah diantara kita mau memikirkan kemiskinan mereka , kalau bukan setelah  mereka  menjadi TKI dan disiksa, dan sederet pertanyaan lain yg menyangkut  adanya jaminan kehidupan yang layak bagi rakyat miskin.&lt;br /&gt;Jika kita melihat dengan rasional yang obyektif, maka pantas kita bertanya,  bukankah Negara-Negara penempatan seperti   Negara  - Negara  Arab  dan  Negara  Asia  pasifik  lainnya telah banyak membantu perbaikan nasib sebagian rakyat kita.  Bukankah  Negara –Negara tersebut  mau menerima masyarakat kita karena melihat factor  keagamaan dan kemiskinan.  Mungkinkah  TKI kita yang hanya memiliki kemampuan sebatas pembantu rumah tangga  diterima di Negara Eropa, kalau jika bukan Negara-Negara Arab. &lt;br /&gt;Sangat disayangkan oleh kita semua, jika benar persoalan TKI sekarang  telah dipolitisir oleh kepentingan politik atau  telah dimanfaatkan kepentingan kelompok tertentu yang memiliki motifasi  untuk mengalihkan  dominasi penempatan  TKI pada wilayah Negara tertentu.  &lt;br /&gt;Kita tidak pantas bersikap munafik  dengan  alasan harga diri,  tetapi tidak mampu  memahami masalah untuk asal bicara sehingga  merendahkan  nilai  intelektual kita. Fakta Prosentase  keuntungan  Negara  dalam sector ekonomi  melalui devisa  dan pengiriman gaji  serta  multi efek lain  jauh lebih tinggi dibanding  kegagalan  karena kasus.  Begitupun dengan  prosentase fakta  dalam sector  psikososial , dimana  menjadi  TKI telah  mampu mengangkat  harkat  martabat  atas kemiskinan , pola pikir dan pola hidup  mereka  lebih baik, bukan oleh kita dan Negara.  Justeru kita dan Negara telah mengambil  banyak manfaat dari  semangat TKI.&lt;br /&gt;Saya ingin  bandingkan antara  penempatan TKI keluar negeri dengan  fakta-fakta  penyimpangan lain yang marak terjadi dalam negeri  ini. Apakah  Negara  lebih diuntungkan  dari dampak Mafia hukum, Korupsi, illegal longing, illegal fishing  dan  perusakan lingkungan yang  terjadi begitu sistimatis ?.  Tentu  dapat  kita gambarkan, bukankah  ini  jauh lebih  merusak  harga diri dan ancaman masa depan  rakyat dan Negara.  Sementara, Penempatan TKI ke luar Negeri  lebih memberi  efek positif dibanding buruknya.  Dan bisa  saya katakan, tidak sedikit rakyat menjadi  TKI karena korban dari penyimpangan sistimatis di atas.   &lt;br /&gt; Untuk  Negara saat ini, persoalan perlindungan  dan kualitas TKI menjadi  PR  penting  untuk diselesaikan. Solusi  perlindungan  harus ditempuh  dengan langkah diplomatic yang optimal dengan Negara penempatan  yang lebih  mengacu pada nilai-nikai kemanusiaan  dengan  merujuk  hukum migrant internasional.  Dan pihak-pihak lain supaya lebih arif mendudukan persoalan sehingga tidak sekedar bisa memberi  hujatan  jika  TKI menghadapi masalah karena  persoalan TKI  adalah persoalan Negara  yang juga  menjadi persoalan kita semua.*****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-2991596447466901264?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/2991596447466901264/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=2991596447466901264' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/2991596447466901264'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/2991596447466901264'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/12/politisasi-kasus-tki.html' title='Politisasi Kasus TKI'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-990679860256555794</id><published>2010-11-15T08:50:00.000-08:00</published><updated>2010-11-15T08:53:04.181-08:00</updated><title type='text'>Jangan Salahkan Gayus</title><content type='html'>Jangan Salahkan Gayus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan panjang upaya mewujudkan Kepolisian  profesional dan mandiri yang dimulai sebelum reformasi digulirkan, ternyata belum mampu merubah karakter buruk anggota kepolisian kita. Persoalan yang terus menguak atas bobroknya mental anggota kepolisian akhir-akhir ini sebenarnya tidak perlu dikagetkan banyak pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebobrokan kerja kepolisian itu sendiri sebenarnya telah menjadi tradisi panjang kerja kepolisian yang memang selama itupun tertutup rapat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua pihak pantas bersyukur dengan kebebasan informasi yang berkembang pesat, sehingga ada jaminan transparansi oleh lembaga atau pejabat publik untuk mudah dilihat masyarakat. Namun disini ( Kepolisian ) masih menunjukan egoitiemenya sehingga apa yg disebut era kebebasan dianggap bisa disiasati oleh pengalaman yg mereka miliki&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Praktek - praktek yang sering menyimpang dari tugas dan kewenangan anggota kepolisian dalam penegakan hukum tidak sejalan dengan semangat institusinya sendiri. Tidak sedikit kita temukan bahwa anggota polisi dari yang berpangkat rendah hingga berbintang secara sadar merusak citra institusinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kali ini kita harus memuji Gayus Tambunan..!. terlepas motifasinya hanya ingin menghirup udara segar atau sekedar ingin menonton tenis di bali. Tidak bisa kita salahkan gayus karena bisa keluar tahanan super ketat. Namun secara sadar bahwa Gayus telah sukses untuk kesekian kalinya merobek sikap disiplin dan egoisme kepolisian. Anggota kepolisian bukan tidak bisa disiplin sebagai aparat penegak hukum.., namun mereka cenderung tidak mau memahami tugas dan kewenangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, selama kepolisian kita belum mau memahami diri dan posisi institusinya dgn benar, maka akan sulit bagi rakyat untuk mempercayai kinerja Kepolisian. Mau tidak mau dan harus disadari bahwa bobroknya institusi Kepolisian kita sesungguhnya dirusak dari dalam anggotanya sendiri.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu kita tidak percaya keluarnya Gayus dengan mudah dari tahanan pasukan inti kepolisian ( Brimob ) hanya menyalahkan seorang berpengkat Kompol, namun kita lebih meyakini ada keterlibatan jenderal didalamnya.  Gayus hanyalah seorang tersangka yang ditahan boleh -boleh saja menggunakan segala cara untuk bisa menghirup udara bebas atau ingin nonton tenis di Bali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudahan Gayus menikmati udara bebas inilah yang patut kita pertanyakan. Jadi kita jangan dulu menyalahkan Gayus. Disini jelas sekali kita melihat bahwa Gayus telah memiliki hubungan tertentu dan cukup luas dengan jajaran Mabes Polri. Dengan posisi ini, kemungkinan bahwa Gayus selama menjalani proses hukum mafia pajak telah melakukan banyak konspirasi dengan sejumlah jenderal lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, Gayus disatu sisi bisa menjadi ancaman dan disisi lain Gayus harus dimanjakan. Timbal-balik untuk saling menyenangkan ini bukan karena tidak ada sebab akibatnya. Inilah yang dimaksud indikasi terjadi konspirasi besar dalam kasus mafia pajak yang melibatkan banyak pihak dilembaga hukum kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat apa yang sedang terjadi pada jajaran Mabes Polri sekarang ini, nampaknya Mabes Polri  berusaha memilih untuk saling menutupi dan melindungi citra pribadi-pribadi jajaran internalnya dari pada melihat dan mementingan institusinya. Jika kasus ini pun tidak dibuka secara transparan untuk di usut, maka habislah cita-cita reformasi kepolisian yg  telah dirancang dan diperjuangkan oleh pendahulu-pendahulu mereka. Kalau begini adanya, maka reformasi Polri tahap ke II memang pantas untuk dilakukan****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-990679860256555794?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/990679860256555794/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=990679860256555794' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/990679860256555794'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/990679860256555794'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/jangan-salahkan-gayus.html' title='Jangan Salahkan Gayus'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-3220743206736046937</id><published>2010-11-07T00:40:00.000-07:00</published><updated>2010-11-07T00:41:19.275-07:00</updated><title type='text'>PNS Perlu Ditertibkan</title><content type='html'>PNS Perlu Ditertibkan&lt;br /&gt;Situasi sosial anak-anak kita dalam ancaman besar kehidupannya. Mereka tumbuh dalam situasi sosial yang tidak menguntungkan. Dimana situasi sosial anak-anak kita di perkotaan tidak lagi berbeda jauh dengan anak-anak yang lahir dan tumbuh di desa.&lt;br /&gt;Saya masih ingat, ketika didesa dulu, praktis yang mendidik anak-anak adalah warga desa dengan pola hidup yang relatif terkontrol. Ada ritme kehidupan anak - anak yang menjadi kurikulum aktivitas sehari-hari. Saya masih ingat, kalau pagi jam sekolah tapi tidak masuk sekolah karena membolos, ada rasa malu kalau keluyuran di jalan. keluarga dan tetangga dekat pasti menegur, mengapa tidak masuk sekolah ?.&lt;br /&gt;Kemudian, kalau sore adalah jam bermain, permainan yang dimainkan selalu mendorong kecerdasan emosional karena bersifat sosial. Bukan asik didepan komputer bermain sendirian. Anak-anak di desa dulu, memiliki permainan yang juga menumbuhkan kreativitas dan imajinasi ketika mengerjakan tugas-tugas sekolah seperti membuat kapal dari kulit kelapa atau membuat penghitam papan tulis dengan dedaunan dan bubuk baterai mati. sekarang anak-anak kota tidak lagi memiliki permainan seperti itu.&lt;br /&gt;Sekarang, bukan lagi permaian tradisional yg telah hilang atau permainan computer yang mengusik emosi social anak-anak kita. Tetapi telah muncul situasi social baru yang diciptakan oleh ketidaksadaran moral para aparatur pemerintah sebagai pelayan public. Mereka pejabat pemerintahan ( PNS ) ini tidak lagi bisa menjadi panutan anak-anak kita.&lt;br /&gt;Di deso atau di kota, mereka itu sama perilakunya, yaitu suka bolos dari kantor lantas bergerombolan duduk bercerita sambil bermain catur dan membaca Koran di warung-warung sepanjang jalan sekitar kantor mereka pada jam kerja. Situasi yang tidak mencerminkan keteladanan ini tanpa mereka sadari atau sengaja tidak mau tahu, menjadi tontonan anak-anak kita baik yang akan berangkat atau pulang sekolah.&lt;br /&gt;Hal yang membuat saya sangat kecewa, dimana anak-anak kita kehilangan pendidikan karakter dan pertumbuhan jiwanya terganggu. Anak-anak kita tidak lagi tumbuh ceria. Setiap mau kesekolah atau pulang sekolah selalu melihat PNS duduk diwarung-warung sambil berteriak , canda gurau kadang kala keluar bahasa kotor sepanjang jalanan umum di waktu jam kerja.&lt;br /&gt;Jika perilaku buruk PNS ini tidak cepat ditertibkan, dampak buruk terhadap pertumbuhan jiwa anak-anak pastilah terganggu. Padahal anak – anak kitalah penerus bangsa ini. ****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-3220743206736046937?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/3220743206736046937/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=3220743206736046937' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3220743206736046937'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3220743206736046937'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/pns-perlu-ditertibkan.html' title='PNS Perlu Ditertibkan'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-4610876335376420410</id><published>2010-11-07T00:34:00.001-07:00</published><updated>2010-11-07T00:35:28.354-07:00</updated><title type='text'>Pemilihan Kepala Daerah dan Aspek Yang Mendasarinya dalam Pembangunan Daerah</title><content type='html'>Pemilihan Kepala Daerah dan Aspek yang Mendasarinya Dalam Pembangunan Daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum, pilkada memiliki dua landasan konstitusional dan historis, dimana pasal 18 ayat ( 4 ) hasil amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis. Rumusan konstitusi ini membuka ruang interprestasi bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat.&lt;br /&gt;Pada zaman Belanda dan jepang, kepala daerah tidak dipilih. Pemilukada ditentukan dengan sistim penunjukan/ pengangkatan oleh penguasa colonial atau gubernur Jenderal. Jadi sistim rekruitmen kepala daerah saat itu mengabaikan nilai-nilai demokrasi.&lt;br /&gt;Pada masa Orde lama dan Orde Baru, pemilihan kepala daerah merupakan wilayah eksekutif , dan elit politik. Presiden memiliki peran penting dalam menetukan kepala daerah. Pada masa UU No.5 Tahun 1974, peranan Presiden dan Menteri dalam negeri sangat besan dan menentukan. Pejabat-pejabat Sekretaris Presiden, Depertemen dalam Negeri, Mabes ABRI sampai Kodam pun turut ambil peran.&lt;br /&gt;Pada saat UU No. 22 Tahun 1999 menggatikan UU No. 5 Tahun 1974, demokrasi rakyat semakin jauh. Peranan anggota DPRD terlampau besar tidak tertandingi. Dalam hampir setiap pilkada tercium bau tak sedap : Politik uang, campurtangan elit partai baik pusat maupun daerah ikut menentukan calon kepala daerah , sehingga terjadi ajang transaksi yang melibatkan elit-elit politik.&lt;br /&gt;Pembenahan sistim demokrasi dalam Pemilukada, maka UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan memiliki hubungan erat dengan UU No. 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu, sedikitnya tiga aspek yang mendasarinya perlu dijadikan acuan dalam pengawasan pemilukada.&lt;br /&gt;1. Aspek Filosofi&lt;br /&gt;Pemilihan langsung berarti mengembalikan “ hak hak dasar “ masyarakat di daerah dengan memberikan kewenangan yang utuh dalam rangka rekruitmen politik local secara demokrasi. Dalam konteks itu, Negara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri pemimpin mereka, serta menentukan sendiri segala bentuk kebijaksanaan yang menyangkut harkat hidup rakyat di daerah. Sehubungan dengan pengembalian “ hak hak dasar “ tersebut, pemilukada scara langsung menikili kandungan asumsi seperti ( a ) sumber kekuasaan adalah rakyat, ( b ) penarikan kedaulatan yang dititipkan kepada DPRD. ( c ) rakyat adalah subyek demokrasi dan ( d ) demokrasi langsung merupakan sistim politik terbaik dari yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Aspek Politis&lt;br /&gt;Pemilukada merupakan moment untuk melakukan recruitment politik yang diselenggarakan secara teratur dengan tenggang waktu yang jelas, kompetitif, jujur dan adil. Untuk mengukur apakah pemilukada memberikan dampak besar atau kecil terhadap pembangunan di daerah, maka yang perlu dilihat adalah ( a ) kinerja pejabat politik yang dipilih melalui pemilikada, ( b ) rotasi kekuasaan secara teratur dan damai dari seorang kepala daerah kepada kepala daerah lainya atau dari satu partai politik ke partai politik lainnya, ( c ) rekruitmen terbuka untuk semua orang yang memenuhi syarat dengan kompetensi yang wajar sesuai dengan aturan yang sudah disepakati, ( d ) adanya akuntabilitas public dan ( e ) partisipasi politik massif dari masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Aspek sosiologis&lt;br /&gt;Pemilikada melibatkan banyak pihak seperti banyak calon, partai politik dan massa pemilih. Pemilih dalam pemilukada merupakan subyek politik utama. Karena itu, pemilukada langsung sering disebut pula sebagai kemenangan demokrasi massa atas demokrasi perwakilan. Dalam sistim demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan sejati sehingga sudah sewajarnya apabila kepercayaan dan amanah yang diberikan pada wakil rakyat tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, maka kepercayaan dan amanah tersebut dikembalikan pada pemiliknya sendiri. Pemilihan kepala daerah bukan sekedar wujud pengembalian kadaulatan di tangan rakyat, lebih dari itu rakyat berperan langsung. Biarkan rakyat memilih pemimpin dan mempengaruhi kebijakan-kebijakan public di daerah yang menyentuh kepentingan mereka sendiri. Negara berkewajiban memfasilitasi rakyat mewujudkan kedaulatan tersebut.***&lt;br /&gt;( tulisan ini akan bersambung…..pada bagian kedua “masalah pilkada “,)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-4610876335376420410?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/4610876335376420410/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=4610876335376420410' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4610876335376420410'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4610876335376420410'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/pemilihan-kepala-daerah-dan-aspek-yang.html' title='Pemilihan Kepala Daerah dan Aspek Yang Mendasarinya dalam Pembangunan Daerah'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-128257538229668880</id><published>2010-11-07T00:32:00.001-07:00</published><updated>2010-11-07T00:32:48.935-07:00</updated><title type='text'>Masalah Pemilukada</title><content type='html'>Masalah Pemilukada&lt;br /&gt;Secara umum, pemilukada terdiri atas tahapan masa persiapan dan pelaksanaan. Berdasarkan tahapan demikian, setiap pemilukada langsung di sejumlah daerah pada tahun 2010 ini, memberi catatan terkait masalah yang terjadi. Catatan tersebut merupakan fkta – fakta lapangan pelaksanaan pemilukada di tanah air.&lt;br /&gt;1.Masalah Anggaran.&lt;br /&gt;Anggaran merupakan factor penting dalam penyelenggaraan pemilukada karena semua sarana , prasarana dan sumber daya pemilukada sangat bergantung pada ketersediaan anggaran. Pasal 112 UU No. 32 Tahun 2004, menegaskan bahwa kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dibebankan pada APBD. Namun dalam fakta ditemukan :&lt;br /&gt;a. Anggaran pemilukada tidak dikeluarkan oleh Bupati karena yang bersangkutan dicoret KPUD sebagai calon incumbent ( Kab. Flores Timur NTT ).&lt;br /&gt;b. Anggaran untuk pemilukada terlampau besar karena akan melalui putaran kedua untuk menentukan pemenang ( jika suara tdk mencapai 50 + 1 % ). Hal ini tidak melanggar peraturan , namun membuat anggaran sangat tidak efektif.&lt;br /&gt;c. Sejumlah daerah tidak memiliki anggaran yang cukup menyelenggarakan pemilukada.&lt;br /&gt;Hal ini otomatis menunjukan bahwa setiap daerah memiliki kemampuan berbeda dalam menyiapkan anggaran pemilukada, sehingga pengelolaan anggaran pemilukada oleh Bupati/ walikota dapat menggangu kalender kerja KPUD.&lt;br /&gt;2. Masalah Netralitas Pegawai Negeri.&lt;br /&gt;Pasal 79 ayat ( 4 ) UU No. 32 Tahun 2004 menyebutkan, pasangan calon dilarang melibatkan PNS , anggota TNI dan anggota Kepolisian sebagai peserta kampanye dan juru kampanye dan pemilukada. Namun dalam kenyataannya PNS tetap melakukan kampanye baik secara terselubung maupun terbuka.&lt;br /&gt;Disejumlah daerah, ditemukan PNS terlibat sebagai tim monitoring, tim kampanye dan pengawas lapangan diwilayah mereka masing-masing. Keterlibatan PNS di sejumlah daerah dalam pemilukada kebanyakan karena ketakutan pada calon incumbent atau karena incumbent melakukan intimidasi terhadap birokrasi.&lt;br /&gt;3. Masalah incumbent&lt;br /&gt;Keikutsertaan incumbent dalam pemilukada sering merong-rong kualitas demokrasi yang sesungguhnya merupakan idealisasi pemilukada. Prinsip pemilukada yang jujur dan adil diabaikan karena besarnya ambisi untuk mempertahankan kekuasaan . Beberapa fakta yang ditemukan :&lt;br /&gt;a. Mengintimidasi birokrasi dengan berbagai cara dan metode agar birokrasi melakukan kampanye buat incumbent&lt;br /&gt;b. Memberikan iming – iming kepada pegawai honor untuk diangkat menjadi PNS&lt;br /&gt;c. Menjadikan PNS sebagai organ KPUD terkecil yakni dilevel KPPS&lt;br /&gt;d. Memasang alat peraga kampanye di tempat – tempat yang bertentangan dengan penetapan/keputusan KPUD&lt;br /&gt;e. Mempengaruhi KPUD, Panwaslu daerah, dan kepolisian dengan berbagai fasilitas.&lt;br /&gt;4. Masalah Ketidaknetralan KPUD&lt;br /&gt;KPUD merupakan institusi penyelenggara pemilukada. Sebagai penyelenggara, maka KPUD harus berlaku netral terhadap para kandidat pemilukada dan menjaga independensinya dari berbagai bentuk pengaruh. Namun ada sejumlah fakta yang menunjukan bahwa KPUD bertindak tidak netral, misalnya :&lt;br /&gt;a. KPUD tidak berani mempublikasikan kekayaan incumbent sementara calon lainya dibuplukasikan. Ini bertentangan dengan pasal 67 huruf a UU No 32 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa KPUD harus memperlakukan pasangan calon secara adil dan setara&lt;br /&gt;b. KPUD tidak berani memaksa calon Incumbent untuk memberitahukan daftar kekayaan pribadinya. Padahal pasal 58 huruf I UU No. 32/2004 menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi kepala daerah adalah menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan.&lt;br /&gt;c. Sering mendiskualifikasi calon tanpa alas an yang jelas dan tepat.&lt;br /&gt;Ketidaknetralan KPUD disebabkan oleh karena KPUD mendapatkan fasilitas dari calon. Bentuk fasilitas bisa bermacam – macam, sebagai contoh.., anggota KPUD Bandar Lampung masing –masing mendapat mobil. Hal ini dapat mengakibatkan konflik dan kemarahan dari massa pendukung lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah pemilukada dari catatan tahapan pelaksanaannya, memiliki minimal 10 tahapan proses dan setiap tahapan tersebut memiliki substansi masalah masing-masing. Tahapan dan masalah seperti, waktu dan tempat kampanye, verifikasi calon, test kesehatan, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, syah tidaknya surat suara, dan kisruh daftar pemilih tetap ( DPT ). Tahapan dan Masalah ini akan ditulis pada waktu lainya.&lt;br /&gt;Pada dasarnya proses pemilukada mamiliki banyak masalah dan memang harus dievaluasi dan diperbaiki. Karena itu, proses pemilukada yang demokratis harus betul –betul dijalankan. Sehingga hak – hak kedaulatan rakyat dalam demokrasi bisa terwujudkan. Dalam hal ini, untuk mewujudkan pemilikada kedepan yang lancar, jujur, adil, aman dan damai , peran penting Eksekutif dan Legislatif sangat dibutuhkan untuk bisa memperbaiki sejumlah masalah pemilukada di atas.****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-128257538229668880?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/128257538229668880/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=128257538229668880' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/128257538229668880'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/128257538229668880'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/masalah-pemilukada.html' title='Masalah Pemilukada'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-9008035879873512784</id><published>2010-11-07T00:28:00.000-07:00</published><updated>2010-11-07T00:30:35.572-07:00</updated><title type='text'>Mahasiswa Kita</title><content type='html'>Mahasiswa Kita&lt;br /&gt;Saya tidak berani bilang mahasiswa akan menjadi generasi yang tidak memiliki kebanggaan untuk bangsa. Namun saya berani bilang , kalau mahasiswa itu penerus bangsa yang menjadi tumpuan dan kebanggaan bangsa. Kebetulan baru-baru ini saya melihat siaran tv, dimana mahasiswa Universitas Negeri Makasar membakar Tiga ruang kampus.&lt;br /&gt;Ditengah suasana perhelatan Pemilukada dan hingar –bingar masyarakat membahas dua perhelatan kebebasan demokrasi dan disiplin sportifitas sepak bola dunia, mahasiwa kita justeru bertindak brutal membakar kampusnya sendiri. Suasana yang mencengangkan itu membuat tidak saja dunia pendidikan kita yang sedang merosot dimata dunia semakin anjlok, tetapi menimbulkan pertanyaan banyak masyarakt, ‘ ada apa dengan mahasiswa kiat ‘.&lt;br /&gt;Tampaknya mahasiswa kita yang muncul di era reformasi dan keterbukaan sekarang bukan hanya bersemangat dengan aksi demo dan kritis, tetapi akhirnya membentuk semangat berkelompok dengan emosi saling serang dan merusak milik bersama. Semangat merusak fasilitas bersama bukanlah suatu perbuatan yang membanggaan, apalagi menakjubkan.&lt;br /&gt;Gelora semangat mahasiswa kita merusak milik bersama berbeda jauh dengan mahasiswa Negara tetangga. Mahasiswa Malaysia, Korea dan Jepang belum pernah kita lihat merusak kampus sendiri. Mereka begitu bangga dan menjaga fasilitas kampusnya hanya karena meraka merasa memiliki dan member manfaat bagi pendidikan mereka dan generasi berikutnya.&lt;br /&gt;Rupanya mahasiswa kita terlalu egoisentris untuk memedulikan sarana pendidikan yang menjadi milik bersama. Bahkan ada yang merusak sarana umum diluar wilayah kampus untuk mewujudkan kebanggaan emosi intelektual mereka.&lt;br /&gt;Ditengah suasana globalisasi yang menjunjung tinggi mazhab kebebasan intelektual, mahasiswa tampa ragu dan malu menyabet predikat brutal dari banyak masyarakat. Sementara ditempat lain sebagian kecil mahasiswa kita berlomba dan bangga menampilkan karya-karya intelektual menciptakan robot. Karne itu, saya tidak berani bilang kalau mahasiswa kita tidak memiliki kebanggaan untuk bangsa, namun saya berani bilang kalau mahasiswa kita akan menjadi kebanggaan bangsa.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-9008035879873512784?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/9008035879873512784/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=9008035879873512784' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/9008035879873512784'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/9008035879873512784'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/mahasiswa-kita.html' title='Mahasiswa Kita'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-7814934881051855618</id><published>2010-11-03T23:44:00.000-07:00</published><updated>2010-11-03T23:45:12.584-07:00</updated><title type='text'>Derita dari Kampus</title><content type='html'>Derita Dari Kampus.&lt;br /&gt;Mungkin saat ini terjadi jeritan seorang guru, seorang dosen dan orang tua. Mari kita simak dan cermati, berapa lama pendidikan seorang anak sejak dari taman kanak – kanak sampai menjadi seorang sarjana, lalu masih berjuang lagi jika ingin menempuh strata S-2 dan naik lagi S-3. Disini mungkin membutuhkan waktu minimal 20 tahun lamanya. Untuk menjadi seorang professor, seorang dosen perlu berjuang lagi. Bayangkan berapa banyak biaya dan betapa banyak pengorbanan yang mesti dikeluarkan baik tenaga, pikiran, waktu, uang dan emosi.&lt;br /&gt;Membayangkan itu semua maka wajar kalau acara wisuda sarjana merupakan hari kegembiraan dan kebanggaan dari semua lelah dan penantian panjang. Orang tua ikut antusias menghadiri hari bersejarah itu, mengabadikannya dengan berfoto ria. Para wisudawan mengenakan pakaian toga simbol kelahiran kembali sebagai orang yang telah dewasa secara intelektual.&lt;br /&gt;Demikianlah , mereka dengan bekal kesarjanaan lalu menapaki jalan hidup lebih lanjut, ada yang berkarier sebagai akademisi di lingkungan kampus, dibirokrasi pemerintah maupun di sector swasta. Akhir-akhir ini, seorang guru ataupu dosen dibuat sedih oleh Pemberitaan media tentang skandal korupsi yang melanda banyak orang yang berlatar belakang pendidikannya sarjana, akademisi dan professor membuat jantung guru dan dosen tertusuk jarum.&lt;br /&gt;Tentu, guru dan dosen bertanya-tanya.Ada apa dengan dunia pendidikan kita ?. Secara teoritis – normatif, seorang sarjana pasti paham bahwa korupsi itu jahat, ibarat virus perusak jaringan birokrasi yang berdampak kelumpuhan.&lt;br /&gt;Guru dan dosen kembali bertanya-tanya. Apakah pendidikan yang salah, atau mental pejabat yang rapuh, ataukah sistim dan kultur birokrasi kita yang terlalu ganas dan menggilas siapapun yang bergabung…?, kiranya sulit untuk dijawab. Namun yang pasti, guru dan dosen tidak menghendaki mahasiswanya menanggalkan nilai integritasnya.&lt;br /&gt;Mereka guru dan dosen menginginkan suasana diluar kampus memberikan inspirsi dan motifasi kepada mahasiswa bahwa jalan terbaik untuk sukses adalah belajar keras, menjaga integritas dan mengembangkan keahlian serta keterampilan. Bukan terjebak oleh kerja birokrasi yang hanya menghabiskan APBN untuk membayar gaji bulanan dan biaya proyek yang menjadi perangsang para koruptor.&lt;br /&gt;Derita guru dan dosen semakin menjadi, ketika semua aktivis mahasiswa menggebu-gebu teriak anti korupsi, ketika bergabung ke partai politik atau birokrasi secara drastis berubah gaya hidup dan pola pikirnya. Mereka mahasiswa masuk kearah kultur permainan menghalalkan segala cara. Bertahun – tahun belajar untuk menjadi sarjana dengan teori dan etika agar mendapat lapangan kerja, dicungkir-balikan oleh kerasnya godaan.&lt;br /&gt;Mungkin saat ini, guru dan dosen membayangkan. Setiap tahun puluhan ribu sarjana diwisuda, namun disaat bersamaan akan selalu muncul kepedihan dan pesimisme akan situasi diluar kampus yang banyak tersdia lapangan kerja berkultur busuk. ****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-7814934881051855618?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/7814934881051855618/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=7814934881051855618' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/7814934881051855618'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/7814934881051855618'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/derita-dari-kampus.html' title='Derita dari Kampus'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-46182186557359301</id><published>2010-11-03T23:43:00.001-07:00</published><updated>2010-11-03T23:44:12.787-07:00</updated><title type='text'>Rasionalitas dan Gaya Hidup</title><content type='html'>Rasionalitas dan Gaya Hidup.&lt;br /&gt;Masyarakat memiliki strata – strata social sebagai harga diri. Strata atau kelas ini juga mempunyai banyak referensi yang berbeda-beda. Mereka yang terlahir dengan darah biru akan diposisikan pada strata social tinggi. Ada yang berdasarkan kasta berdasarkan pemahaman seperti masyarakat Hindu yang terjaga secara turun temurun. Dilingkungan masyarakat Jawa ada keluarga yang mengawetkan strata dengan mencantumkan gelar raden.&lt;br /&gt;Dalam lingkungan pesantren anak kiai sering dipanggil Gus, menunjukan bahwa dia masih keturunan darah biru yang mesti dicintai dan dihormati oleh kalangan santri dan masyarakat. Tak ketinggalan juga dilingkungan minoritas turunan arab sering dipanggil Haba”ib atau al- Habib yang dicintai dan dihormati sebagian masyarakat karena alasan mewarisi darah rasulullah SAW.&lt;br /&gt;Dengan kemajuan dunia pendidikan, strata social yang berlandaskan referensi primordial yaitu keunggulan hanya berdasarkan kelahiran dan keturunan mulai tergeser oleh rasionalitas keunggulan prestasi akademis-keilmuan yang kemudian diabadikan dengan titel kesarjanaan. Kalau dulu orang bangga dengan titel raden yang disingkat Rd, sekarang tersaingi oleh titel kampus doktor dengan singkatan Dr.&lt;br /&gt;Di birokrasi kekuasaan, strata social birokrasi ini sangat besar pengaruhnya karena memiliki efek kekuasaan dan ekonomi. Hanya saja masa berlakunya tidak bertahan secara permanen. Dia bersifat sementara dalam posisi legalitas yang sah.&lt;br /&gt;Cerita – cerita di atas hanya ingin menekankan satu hal bahwa setiap kominitas selalu melahirkan format pyramidal dengan referensi dan rasionalitas yang beraneka ragam. “ Orang boleh saja memperjuangkan idiologi masyarakat tampa kelas, semua sama kedudukannya dimata Tuhan dan didepan hukum, tapi strata dan hierarki social tetap saja ada”. ( Prof. DR. Komaruddin Hidayat ).&lt;br /&gt;Gaya Hidup.&lt;br /&gt;Dalam basa-basi dengan teman-teman dari kalangan kelas menengah pada kategori ekonomi bercerita, sekarang ini banyak orang yang ingin dirinya naik ke strata social atas atau setidaknya dipandang sebagai bagian dari komunitas strata atas. Untuk mencapai keinginannya, mereka terpaksa membeli “ tangga naik “ yang dapat dijadikan pijakan keatas berupa barang – barang bermerek dengan harga yang mahal. Dengan berjibun dan beragam aksesoris berkelas dunia, seseorang telah merasa sudah menjadi bagian dari strata atas.&lt;br /&gt;Celakanya, semua kebutuhan dipakai mulai dari tas, baju, sepatu, jam tangan, mobil, perabot rumah tangga dan aksesoris lain didapat dari uang yang tidak selalu halal, tapi diambil dari hak orang lain dengan jalan korupsi. Ketika seseorang sudah merasa di strata pelataran atas , posisinya ingin selalu pergi di sebuah mal besar yang menawarkan beragam barang dengan harga puluhan dan ratusan juta.&lt;br /&gt;Kebodohan belanja yang bukan merupakan kebutuhan dasar, melainkan hanya aksesoris belaka yang menghabiskan ratusan juta adalah belanja gaya hidup yang tidak rasional dan seseorang mendadak bisa miskin. Berapapun kekayaan akan selalu merasa kurang bila seseorang terjebak dalam domain ini, sebab yang berharga itu hanyalah aksesoris bukan pribadinya. Orang seperti ini harus dikasihani dan ditegur karena mereka terkena krisis kepercayaan diri dan kepribadian.&lt;br /&gt;Mari cermati berbagai skandal korupsi dan kasus porak-porandanya keluarga dari berita di media yang semuanya bersumber dari gaya hidup agar dirinya dipandang sebagai bagian dari strata social atas. Tidak sedikit kita menemukan adanya jual beli izajah ( SMA, Sarjana ) oleh karena seseorang ingin memperoleh strata social akademik dimasyarakat. Padahal sejak dari tradisi didesa, sekolah dan kampus, harga diri seseorang itu dicapai karna ilmunya, pribadinya, dan kontribusinya pada masyarakat banyak. Bukan pada gaya hidupnya yang menjadikan materi dan pangkat sebagai topeng pemanis diri dan pendongkrak status social.&lt;br /&gt;Ternyata jabatan dan kekayaan seseorang tidak selalu dibarengi dengan semakin dewasanya dalam memaknai, menjalani dan menghayati kehidupan agar semakin otentik. Gaya hidup yang cenderung melanggar eksistensi diri selalu berdampak pada rusaknya eksistensi social kemanusiaan secara menyeluruh.****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-46182186557359301?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/46182186557359301/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=46182186557359301' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/46182186557359301'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/46182186557359301'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/rasionalitas-dan-gaya-hidup_03.html' title='Rasionalitas dan Gaya Hidup'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-8130877033322378380</id><published>2010-11-03T23:43:00.000-07:00</published><updated>2010-11-03T23:44:11.280-07:00</updated><title type='text'>Rasionalitas dan Gaya Hidup</title><content type='html'>Rasionalitas dan Gaya Hidup.&lt;br /&gt;Masyarakat memiliki strata – strata social sebagai harga diri. Strata atau kelas ini juga mempunyai banyak referensi yang berbeda-beda. Mereka yang terlahir dengan darah biru akan diposisikan pada strata social tinggi. Ada yang berdasarkan kasta berdasarkan pemahaman seperti masyarakat Hindu yang terjaga secara turun temurun. Dilingkungan masyarakat Jawa ada keluarga yang mengawetkan strata dengan mencantumkan gelar raden.&lt;br /&gt;Dalam lingkungan pesantren anak kiai sering dipanggil Gus, menunjukan bahwa dia masih keturunan darah biru yang mesti dicintai dan dihormati oleh kalangan santri dan masyarakat. Tak ketinggalan juga dilingkungan minoritas turunan arab sering dipanggil Haba”ib atau al- Habib yang dicintai dan dihormati sebagian masyarakat karena alasan mewarisi darah rasulullah SAW.&lt;br /&gt;Dengan kemajuan dunia pendidikan, strata social yang berlandaskan referensi primordial yaitu keunggulan hanya berdasarkan kelahiran dan keturunan mulai tergeser oleh rasionalitas keunggulan prestasi akademis-keilmuan yang kemudian diabadikan dengan titel kesarjanaan. Kalau dulu orang bangga dengan titel raden yang disingkat Rd, sekarang tersaingi oleh titel kampus doktor dengan singkatan Dr.&lt;br /&gt;Di birokrasi kekuasaan, strata social birokrasi ini sangat besar pengaruhnya karena memiliki efek kekuasaan dan ekonomi. Hanya saja masa berlakunya tidak bertahan secara permanen. Dia bersifat sementara dalam posisi legalitas yang sah.&lt;br /&gt;Cerita – cerita di atas hanya ingin menekankan satu hal bahwa setiap kominitas selalu melahirkan format pyramidal dengan referensi dan rasionalitas yang beraneka ragam. “ Orang boleh saja memperjuangkan idiologi masyarakat tampa kelas, semua sama kedudukannya dimata Tuhan dan didepan hukum, tapi strata dan hierarki social tetap saja ada”. ( Prof. DR. Komaruddin Hidayat ).&lt;br /&gt;Gaya Hidup.&lt;br /&gt;Dalam basa-basi dengan teman-teman dari kalangan kelas menengah pada kategori ekonomi bercerita, sekarang ini banyak orang yang ingin dirinya naik ke strata social atas atau setidaknya dipandang sebagai bagian dari komunitas strata atas. Untuk mencapai keinginannya, mereka terpaksa membeli “ tangga naik “ yang dapat dijadikan pijakan keatas berupa barang – barang bermerek dengan harga yang mahal. Dengan berjibun dan beragam aksesoris berkelas dunia, seseorang telah merasa sudah menjadi bagian dari strata atas.&lt;br /&gt;Celakanya, semua kebutuhan dipakai mulai dari tas, baju, sepatu, jam tangan, mobil, perabot rumah tangga dan aksesoris lain didapat dari uang yang tidak selalu halal, tapi diambil dari hak orang lain dengan jalan korupsi. Ketika seseorang sudah merasa di strata pelataran atas , posisinya ingin selalu pergi di sebuah mal besar yang menawarkan beragam barang dengan harga puluhan dan ratusan juta.&lt;br /&gt;Kebodohan belanja yang bukan merupakan kebutuhan dasar, melainkan hanya aksesoris belaka yang menghabiskan ratusan juta adalah belanja gaya hidup yang tidak rasional dan seseorang mendadak bisa miskin. Berapapun kekayaan akan selalu merasa kurang bila seseorang terjebak dalam domain ini, sebab yang berharga itu hanyalah aksesoris bukan pribadinya. Orang seperti ini harus dikasihani dan ditegur karena mereka terkena krisis kepercayaan diri dan kepribadian.&lt;br /&gt;Mari cermati berbagai skandal korupsi dan kasus porak-porandanya keluarga dari berita di media yang semuanya bersumber dari gaya hidup agar dirinya dipandang sebagai bagian dari strata social atas. Tidak sedikit kita menemukan adanya jual beli izajah ( SMA, Sarjana ) oleh karena seseorang ingin memperoleh strata social akademik dimasyarakat. Padahal sejak dari tradisi didesa, sekolah dan kampus, harga diri seseorang itu dicapai karna ilmunya, pribadinya, dan kontribusinya pada masyarakat banyak. Bukan pada gaya hidupnya yang menjadikan materi dan pangkat sebagai topeng pemanis diri dan pendongkrak status social.&lt;br /&gt;Ternyata jabatan dan kekayaan seseorang tidak selalu dibarengi dengan semakin dewasanya dalam memaknai, menjalani dan menghayati kehidupan agar semakin otentik. Gaya hidup yang cenderung melanggar eksistensi diri selalu berdampak pada rusaknya eksistensi social kemanusiaan secara menyeluruh.****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-8130877033322378380?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/8130877033322378380/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=8130877033322378380' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/8130877033322378380'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/8130877033322378380'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/rasionalitas-dan-gaya-hidup.html' title='Rasionalitas dan Gaya Hidup'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-59654272496830547</id><published>2010-11-03T23:42:00.001-07:00</published><updated>2010-11-03T23:42:54.857-07:00</updated><title type='text'>Visi, Misi dan Kekuasaan</title><content type='html'>Visi, Misi dan Kekuasaan&lt;br /&gt;Seorang teman dalam obrolan ringan dengan saya marah-marah karena masih banyak daerah yang belum bisa berubah lebih baik walau sudah mendapat otonomi. Teman saya dari Jambi ini bersumpah serapah sembari mengutuk pemerintahan daerah karena otonomi yang memberi kewenangan lebih luas untuk membangun daerah sesuai kondisi dan situasi daerah itu sendiri supaya bisa lebih baik, ternyata masih banyak yang tidak mampu menjalankannya.&lt;br /&gt;Saya tidak menduga kalau teman saya itu begitu pintar mengurai berbagai masalah yang terjadi di daerah pasca otonomi diberlakukan. Setelah uraian dan aneka sumpah serapahnya tadi, tiba-tiba teman tadi bertanya pada saya, “ Tahukan bung Umar kenapa pemerintahan daerah banyak yang gagal ? dan faktor apa penyebabnya ..?.&lt;br /&gt;Saya yang sudah terbiasa selalu siap dengan pertanyaan, dengan gagah berani menjawab “ visi, misi dan kekuasaan “. Jawaban yang pendek dan padat dari saya ini tentu saja membuat teman Jambi tadi terheran-heran. ‘ Maksud bung Umar seperti apa’, dia bertanya kembali sejenak kemudian. Karena saya lebih suka menjawab dengan pendekatan sama-sama terlibat ikut berpikir, maka saya mengurai jawaban tadi dengan memberi gambaran beberapa referensi tentang pemimpin yang sukses.&lt;br /&gt;Soekarno bisa menjadi presiden Indonesia pertama bukan karena beliau diculik oleh pemuda yang membawanya ke rengas dengklok untuk dipaksa memproklamasikan kemerdekaan. Tetapi saat itu hanya Bung Karno memiliki visi, misi dan kekuasaan. Pada masa itu sedang vakum kekuasaan. Jepang sudah menyerah, Belanda belum datang juga. Sementara Bung Karno adalah Ketua Partai Nasional Indonesia, jadi pas betul Bung Karno menjadi Presiden. Sesudah itu Indonesia dipimpinnya sesuai dengan visi dan misinya sendiri.&lt;br /&gt;Begitu juga dengan Soeharto, dia jadi Presiden karena punya visi dan misi dan bisa mengambil kekuasaan ditangannya. Selanjutnya Soeharto menjalankan kekuasaan yang dipimpinnya sesuai visi dan misi yang dimilikinya. Sukses Soeharto dibanyak pembangunan selama 32 tahun membuat dia dijuluki Bapak Pembangunan Indonesia ( kita juga tdk mengingkari banyak kelemahannya ).&lt;br /&gt;Dari dua uraian sebagai awal pembahasan bagaimana harus merubah daerah supaya lebih baik, rupanya tidak perlu riset-riset unggulan, tidak perlu debat-debat kusir di DPRD atau voting-votingan. Begitu ada orang yang punya visi dan misi bagus dan dia juga punya kekuasaan, maka dia bisa langsung mengubah daerah atau bahkan dunia.&lt;br /&gt;Ali Sadikin misalnya, dia menyulap Jakarta dalam sekejap hanya berdasarkan visi dan misinya sendiri, yaitu mengubah Jakarta dari kota kumuh menjadi kota yang hebat, yang didukung oleh kekuasaannya sebagai gubernur DKI . Ciputra pengusaha property hebat, pd tahun 70-an berkolaborasi dengan kekuasaan mengubah Ancol yang waktu itu dijuluki tempat Jin buang anak oleh semua orang, kini menjadi taman rekreasi terbesar dan lengkap yang dikunjungi banyak orang domestic dan mancanegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, tidak semua visi dan misi plus kekuasaan pasti bisa mengubah dunia secara positif. Mabes Polri telah mereformasi menuju Polri professional sejak 1999, tetapi tetap saja kerja model paradigma lama masih terjadi. Pabrik kapal terbang Nurtanio dan jembatan pulau Batam yang konon visi dan misi Pak habibie dinilai bangkrut dan gagal. Namun mimpi Habibie seperti Tol Cipularang dan jembatan Suramadu menjadi kenyataan dan berdampak hebat bagi banyak masyarakat.&lt;br /&gt;Banyak referensi yang menggambarkan banyak perdebatan, ambil contoh baru-baru ini debat masalah kepastian hukum penahanan Komjen Polisi Susno Duadji, dan mantan menkumham dan mensesneg Yusril Ihza Mahendra terkait legalitas hukum ketua Kejaksaan Agung Hendarman Supandi. Ketika kita bertanya apa visi dan misi dibalik polemik yang membuat media massa tertarik meliput mereka..?, adakah manfaatnya untuk masyarakat bangsa ini ?. Dan disisi lain kenapa banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi..?&lt;br /&gt;Terlepas dari baik buruk atau kalah menang, kalau ada orang yang mau mengubah apa saja harus punya visi, misi dan kekuasaan. Masalahnya, banyak orang termasuk kepala daerah mengaku punya visi – misi, tetapi tak lebih dari untuk menyenangkan diri sendiri dan kelompok sendiri. Visi dan misi mereka adalah memenangi pemilu, jadi anggota legislative atau jadi kepala daerah. Kalau dia terpilih menjadi kepala daerah, maka pikirannya hanya bagaimana caranya menggaet dana masyarakat sebanyak yang dia mampu gaet, untuk penggantian dana kampanye yang sudah dikeluarkannya plus sedikit profit.&lt;br /&gt;Sementara ditempat lain, tanpa banyak cincao sedikit kepala daerah dan pengusaha swasta justeru membuat gebrakan yang fantastis sendirian. Dimakasar sudah berdiri tempat rekreasi yang mampu menandingi Dunia Fantasi Jakarta. Sulawesi Utara dia-diam bergerak menjadi pusat perekonomian kelautan, sedangkan Kota Solo sudah berubah dari Kota kumuh penuh PKL ( Pedagang Kaki Lima ) yang tidak terkendali menjadi Kota yang asri, pusat wisata kuliner dan belanja.&lt;br /&gt;Semua itu berjalan otomatis , dimotori orang-orang yang punya visi dan misi yang baik serta kekuasaan yang memungkinkannya untuk melaksanakan visi dan misinya. Persis seperti ketika Bung Karno diluar dugaan siapapun, memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Jadi,jangan heran kalau daerah masih banyak yang belum berubah. ****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-59654272496830547?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/59654272496830547/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=59654272496830547' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/59654272496830547'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/59654272496830547'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/visi-misi-dan-kekuasaan.html' title='Visi, Misi dan Kekuasaan'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-1513485533938505562</id><published>2010-11-03T23:40:00.000-07:00</published><updated>2010-11-03T23:41:07.574-07:00</updated><title type='text'>Independensi KPUD Kab, Bima</title><content type='html'>Independensi KPUD Kab Bima&lt;br /&gt;Orang boleh saja tidak percaya pada kredebilitas Ferry Zulkarnain Bupati kabupaten Bima yang baru kembali terpilih. Namun hal itu tidak boleh terjadi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kab Bima. Sekali KPUD membuat kesalahan fatal dan mengakibatkan masyarakat tidak percaya pada hasil kerjanya, maka produk berupa pemerintah terpilih juga akan dipertanyakan masyarakat. Jika terjadi demikian, hal itu akan merobohkan bahkan menginjak – injak demokrasi dan wibawa pemerintah.&lt;br /&gt;Apakah skeptisisme masyarakat terhadap KPUD Kab Bima baru sebatas kekhawatiran atau memang sudah terjadi ?. Jawabannya perlu dilihat dari berbagai kasus pemilukada yang banyak terjadi. Dengan mencuatnya konflik dan kasus kecurangan pilkada yang masuk di Mahkamah Konstitusi ( MK ), kita telah mendapat gambaran sejauhmana kredibel kerja KPUD.&lt;br /&gt;Ferry Zulkarnain yang kembali maju sebagai incumbent dalam pemilukada Kab Bima lalu, dinilai melakukan kecurangan dan berkongkalingkong dengan KPUD. Masyarakat menilai KPUD dan Ferry Zulkarnain sama – sama mengambil sikap pragmatis untuk memenuhi agenda pribadi dengan masing-masing melecehkan wibawa pemerintah dan KPU.&lt;br /&gt;Pemilukada yang kita saksikan, tidak beda dengan dunia bisnis yang namanya ‘ insider tranding dianggap sebagai penipuan publik. Kalau KPUD sebagai pelaksana pemilu ikut bermain , maka nurani rakyat dilukai tercabik-cabik. Dan pada urutannya pemerintah yang dihasilkan akan terkena getahnya karena proses pilkada cacat sehingga hasilnya pun dinilai cacat. ( Pemerintahan pun bisa tidak legitimatif ).&lt;br /&gt;Demikianlah, kasus Ferry Zulkarnain yang sempat di ajukan ke MK karena dianggap melakukan kecurangan dan Izajah palsu tidak merubahnya sebagai pemenang dalam pilkada, namun tetap saja hal ini menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan KPUD kedepan.&lt;br /&gt;Lebih luas, perlu perbaikan undang-undang ( UU ) atau peraturan pemerintah ( PP ) yang lebih tegas dan visioner sehingga siapapun yang berminat menjadi anggota KPUD haruslah mereka yang memiliki posisi independensi, tidak seenaknya berpihak pada calon pilkada tertentu. Kalaupun ada yang melanggar mesti diberi sanksi yang amat berat dan eksplisit demi menjaga kredebilitas KPUD dan hasil kerjanya.&lt;br /&gt;Yang tidak kalah penting disini, kita bisa renungkan biaya proses seleksi pemilihan anggota KPUD sangat mahal. Begitupun dengan biaya pemilukada, tetapi hasilnya sangat mengecewakan, belum lagi jika terjadi dua putaran atau terjadi pemilihan ulang. Berapa besar dana APBD yang harus dihabiskan,padahal dana itu akan lebih efesien jika dialokasikan untuk kebutuhan lain masyarakat langsung.&lt;br /&gt;Catatan-catan kecil ini, semoga saja menjadi bahan kajian KPUD untuk diperbaiki di masa depan. Jangan sampai suatu waktu rakyat kehilangan kesabaran karena akibat kesalahan teknis-administrasi dan perilaku beberapa pribadi berbuat curang dalam pilkada membuat rakyat semakin berutal untuk terus mengamuk. Karena pada posisi seperti ini akan selalu menjadi seakan-akan kita membiarkan antara polisi dan rakyat bertempur.****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-1513485533938505562?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/1513485533938505562/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=1513485533938505562' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1513485533938505562'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1513485533938505562'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/independensi-kpud-kab-bima.html' title='Independensi KPUD Kab, Bima'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-9036769675198062788</id><published>2010-11-03T23:37:00.000-07:00</published><updated>2010-11-03T23:39:07.786-07:00</updated><title type='text'>Mengukur Diri</title><content type='html'>Mengukur Diri&lt;br /&gt;Dua puluh tiga tahun lalu saya pernah mengajukan protes pada dosen disebuah perguruan tinggi tempat saya kuliah di Jakarta. Masalahnya, penulisan berita sebagai pekerjaan rumah yang saya buat seadanya itu dinilai bagus oleh dosen . Padahal saya tidak menulis berita dengan berlandaskan 5W + 1H sebagaimana lajimnya penulisan berita. Apalagi saat itu saya mahasiswa baru dan bandel yang memang belum banyak mengerti soal penulisan berita yang baik.&lt;br /&gt;Penulisan berita yang saya buat dalam kondisi lelah dan ngantuk karena begadang semalam suntuk dengan teman-teman kost, maka menurut saya penulisan berita itu buruk, tidak akurat untuk kategori sebuah berita peristiwa.&lt;br /&gt;Ada apa ?. Apa tidak salah memberi nilai ?. Bukankah pendidikan memerlukan kesungguhan ? Kalau begini saja sudah diberi nilai gabus, saya khawatir saya cepat puas diri. Sewaktu saya protes, dosen balik bertanya singkat, “ Maaf kamu dari mana “, “dari Bima “, jawab saya. Dia pun manggut dan senyum.” Saya mengerti “, jawab dosen yang juga memiliki kumis seperti saya, namun tetap simpatik.&lt;br /&gt;Budaya Menghukum.&lt;br /&gt;Dalam pertemuan itu merupakan titik balik yang penting bagi hidup saya. Itulah yang mengubah cara saya membangun diri sendiri maupun orang lain. “ Sering kali saya bertemu dengan orang dari Bima yang menjadi guru pendidik dijakarta “, lanjutnya. “ Orang Bima memiliki karakter yang keras, begitupun dengan mereka guru sebagai pendidik sangat sulit memberi nilai. Filosofi saya bukan untuk menghukum, melainkan merangsang orang supaya maju “.&lt;br /&gt;Dia pun kembali melanjutkan argumentasinya. “ Saya sudah 32 tahun mengajar, setiap orang berbeda. Namun untuk mahasiswa seperti kamu yang bandel dan yang berkarakter keras dari daerah Bima yang hampir tidak banyak tersentuh oleh kemampuan tulis menulis apalagi media masa seperti di Jakarta ini, saya menjamin, ini adalah penulisan yang sangat hebat “, ujarnya.&lt;br /&gt;Dari rentetan obrol tadi, saya mendapat pelajaran yang amat berharga. Kita tidak dapat mengukur prestasi orang lain menurut ukuran kita. Saya teringat betapa mudahnya seorang pemimpin sebuah daerah membangun kemajuan masyarakatnya dengan baik. Sementara sebagian pemimpin daerah lain harus cungkir balik ditengah ancaman demo dan kritik yang siap menerkam untuk meraih sukses.&lt;br /&gt;Mereka daerah yang sukses, bekerja dengan grafik – grafik yang sangat terbuka, setiap unit kekuasaan diberi kewenangan dan pujian yang membuat mereka bersemangat menyelesaikan pekerjaan yang ditanggungjawabkan. Setiap kekurangan didiskusikan dengan penuh keterbukaan. Sebaliknya, daerah yang belum sukses masih cungkir balik karena pimpinan, kepala unit kekuasaan dan para staf bertindak dan bekerja bukan saling menolong, melainkan saling menekan dan menerkam diantara mereka.&lt;br /&gt;Tidak sedikit mereka di pemerintahan daerah yang punya keahlian mengidap penyakit frustasi bukan karena tidak mampu bekerja, tetapi karena ditekan dan tidak diberi ruang yang luas untuk mengembangkan keahliannya. Hasilnya pun bisa ditebak, kualitas kerjaannya pastilah tidak sehebat keahliannya. Biasanya, orang yang berkerja dibawah tekanan, pastilah tidak menghasilkan yang terbaik. Ada semacam sakit hati atau dendam.&lt;br /&gt;Pertanyaannya, bisakah kita mencetak orang-orang hebat dengan cara tidak mematikaf inisiatif dan mengendurkan semangat ?. Dengan demikian marilah kita renungkan dan mulailah mendorong kemajuan, bukan menaburkan benih ancaman atau ketakutan. Bantulah orang lain untuk maju, bukan dengan menghina atau memberi ancaman menakut-nakuti sehingga orang lain tidak leluasa mengembangkan keahliannya.&lt;br /&gt;Karena itu, jika pemimpin suatu daerah ingin memajukan daerahnya, maka berikanlah kepercayaan pada ahlinya untuk membuat grafik-grafik yang terang-benderang untuk kemajuan banyak masyarakat, bukan dibatasi apalagi ditekan dengan motif kepenting sendiri yang berlabel masyarakat sehingga hasil akhirnya mengecewakan. ***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-9036769675198062788?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/9036769675198062788/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=9036769675198062788' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/9036769675198062788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/9036769675198062788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/mengukur-diri.html' title='Mengukur Diri'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-1048291000781455796</id><published>2010-11-02T00:32:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:33:30.042-07:00</updated><title type='text'>Pemerintah Masih Lemah ( bagian 3 )</title><content type='html'>Pemerintah Masih Lemah ( bagian ke tiga )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Perekonomian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat kerja pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai masalah bisa merugikan daya saing perekonomian kita. Dalam perekonomian globalisasi sekarang, setiap Negara dituntut lebih kompetitif.&lt;br /&gt;Kita tidak ingin pemerintah terus menunggu dan banyak berdebat sehingga masalah semakin menumpuk dan semakin membenani masyarakat. Karena itu pemerintah harus bergerak cepat dan merespon setiap masalah sebelum berdampak pada laju pertumbuhan perekonomian masional.&lt;br /&gt;Apakah pemicu tersendatnya penyelesaian masalah karena Presiden ditengarai mulai lemah dalam mengendalikan tata kelola politik..?, yang jelas kerja pemerintah sekarang ini belum maksimal.&lt;br /&gt;Arah pembatasan subsidi rancu&lt;br /&gt;Kebijakan pembatasan subsidi energi khususnya BBM masih belum jelas. Dengan semakin beratnya beban subsidi di APBN ditambah realisasi lifting minyak yang masih dibawah target 1,1 juta barel perhari, Menteri ESDM belum juga menemukan program apa yang akan dilakukan.&lt;br /&gt;Tindak lanjut pemerintah mewacanakan opsi membatasan subsidi BBM misalnya mobil produksi diatas thn 2005, pembatasan subsidi bagi sepeda motor, hingga kampanye penggunaan bahan bakar pertamax, hingga kini belum ada kebijakan yang disepakati. Namun pemerintah dengan caranya sendiri memasukan bahan tertentu dalam BBM premium bersubsidi. Akibatnya, sudah banyak kendaraan yang babak belur menjadi korban dari ketidak tegasan aturan penggunaan BBM bersubsidi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemacetan lalu Lintas&lt;br /&gt;Lalu lintas macet disejumlah kota besar., terutama jakrta hingga saat ini sudah ada di ambang kebuntuan. Kondisi yang tidak berimbang antara peningkatan volume kendaraan yang tidak diiringi dengan infrastruktur jalan memadai.&lt;br /&gt;Tindak lanjut meluncurkan berbagai kebijakan oleh Pimprov untuk mengatasi kemacetan seperti proyek bus Transjakarta, pembatasan ( three in one ), hingga penerapan jam masuk sekolah pun tidak berhasil. Kondisi ini diakui pemerintah DKI mengalami kerugian mencapai ratusan milyar perbulan. Ini belum lagi kerugian akibat keterlambatan waktu kerja bagi dunia usaha lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harga Bahan Pokok Merangkak Naik.&lt;br /&gt;Saat ini teriakan masyarakat semakin kencang karena harga pokok kebutuhan dasar terus merangkak naik. Hampir seluruh komuditi mengalami kenaikan antara 10 % bahkan ada yang mencapai 100 %. Langkah Pemerintah melalui koordinasi dibawah Kementerian Perdagan melakukan operasi pasar, ternyata tidak mampu membawa perubahan. Pemerintah mengalami kesulitan karena para pedagang dan spekulan pasar menguasai masalah sehingga dengan mudah mengecoh tim petugas operasi pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan kita ingin membantingkan kepemimpinan Negara lain yang begitu cepat merespon dan berkoordinasi dengan bawahan secara baik, namun sikap tegas mereka lakukan dilihat dari hasil yang dicapai pantas untuk dicontohi dalam mendukung perekonomian Negara.&lt;br /&gt;Barak Obama, Presiden Amerika kulit hitam pertama ini, berani dan tegas terhadap raksasa minyak inggris BP, untuk membayar ganti rugi USD 20 miliar, akibat tumbahan minyak dipengeboran minyak teluk Mexsiko.&lt;br /&gt;Nicholas sarkozy, terkenal tegas dan konsisten terhadap kebijakan restriktif terhadap imigran illegal prancis pada tahun 2008 sekitar 20.000 imigran berhasil dideportasi. Imigran gelap menjadi masalah serius di Prancis karena dianggap meningkatkan pengangguran dan konflik social. Dan banyak lagi pemimpin Negara lain yang sukses dari ketegasan dan konsistensinya dalam upaya menumbuh kembangkan perekonomian negaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, perekonomian kita dihantui oleh munculnya sejumlah masalah lain yang belum terselesaikan , karena tidak adanya sikap tegas dan koordinasi yang baik dari semua pihak terkait. Jangan bicara atau bangga mengklaim Negara ini besar dan kaya jika pengelolaannya masih babak belur dan bolong disana-sini. Semestinya, baik politisi, DPR, Eksekutif bersifat seperti negarawan yang bekerja dengan kearifan mengedepankan kepentingan nasional dari pada kepentingan politik atau kelompok. Apalagi banyak berdebat dan berlarut-larut yang belum juga menyelesaiak masalah, sementara perekonomian kita semakin terancam oleh munculnya sejumlah masalah. ***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-1048291000781455796?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/1048291000781455796/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=1048291000781455796' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1048291000781455796'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1048291000781455796'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/pemerintah-masih-lemah-bagian-3.html' title='Pemerintah Masih Lemah ( bagian 3 )'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-3765069872708523394</id><published>2010-11-02T00:30:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:31:47.400-07:00</updated><title type='text'>Pemerintah Masih Lemah ( bagian 2 )</title><content type='html'>Pemerintah Masih Lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Polhukam ( sambungan ke dua )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga saat ini sejumlah masalah politik, hukum dan keamanan masih banyak yang belum terselesaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus century&lt;br /&gt;Ketika kasus ini bergulir dan menyeret nama Wapres Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani. Pemerintah dinilai lalai dalam mengucurkan dana talangan ( bailout ) yang mencapai Rp. 6,7 T. Konon issu yang beredar dikalangan dekat BI,dana yang dikucurkan jauh lebih banyak.&lt;br /&gt;Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh DPR dengan mengajukan angket century menjadi burem dan hampir tenggelam setelah Menkeu Sri Mulyani mundur dari jabatannya. Persoalan sulitnya DPR menuntaskan mega skandal ini karena semua pihak yang terkait adalah jawara perbankan yang handal dan kompak dalam kesaksian yang sama. KPK sebagai lembaga hukum terakhir yang diharap mampu membongkar kasus Century secara hukum pun mulai berkelit seakan-akan mengundur waktu sambil mengatur strategi lain. ( baca juga pansus angket patut dicurigai,opini saya di tvOne ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sengketa dan konflik Pilkada&lt;br /&gt;Pilkada 2010 setidaknya terjadi sengketa yang berujung kerusuhan ( konflik ) misalnya, Bima ( NTB ), Sibolga ( Sumut ), Mojokerto ( Jatim ) dan lain-lain.&lt;br /&gt;Tindak lanjut, belum ada gagasan atau gebrakan baru dalam paket undang-undang pemerintah dan politik. Presiden pernah mengeritik pelaksanaan pilkada yang penuh kekerasan dan anehnya fenomena ini tidak terjadi dalam Pilpres.&lt;br /&gt;Sejumlah sengketa dan kerrusuhan yang terjadi tidak mesti dianggap pembelajaran politik rakyat oleh sebagian pengamat, namun langkah konkrit menutup akar masalah pemicu kerusuhan harus dibuat sejelan mungkin dalan undang-undang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisruh Lembaga Hukum&lt;br /&gt;Kita awali saja kasus ini dari kata “ cicak Buaya “ polri dan KPK yang di picu mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji yang berujuang ditahannya dua pimpinan KPK Bibir S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan tuduhan menerima suap.&lt;br /&gt;Tindak lanjut, kasus Bibit – Chandra bebas, namun menjadi permasalahan yang belum tuntas karena dua pimpinan KPK ini kembali menjadi tersangka atas gugatan praperadilan penolakan SKPP yang diajukan Anggodo Widjojo. Sampai kini nasib dua pimpinan KPK itu belum tuntas. Lebih lanjut muncul kasus hukum sisminbakum yang menjadi polemik hebat antara mantan Menkumham Yusril Izha Mahedra sebagai tersangka dengan Dani Indrayana terkait legalitas status ketua Kejaksaan Agung Hendarman Supandji. Kasus ini pun sampai saat ini masih menjadi pertebatan banyak pihak.&lt;br /&gt;Kita juga masih mengikuti kisruh internal Satgas mafia hukum yang berbuntut mundurnya pak Herman karena beda pendapat dengan anggota lainnya mengenai laporan hasik kerja skandal century yang tidak dilaporkan ke Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rekening gendut Perwira Polri&lt;br /&gt;Laporan PPATK mengenai rekening sejumlah petinggi Polri masih misteruis.&lt;br /&gt;Tindak lanjut oleh kapolri jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dinilai tidak tegas dan ragu memeriksa anah buahnya. Kapolri pun seakan-akan ingin menutup kasus ini demi pencitraan institusinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rentetan kasus ini sesungguhnya menjadi pemelajaran semua pihak, pemerintah harus diakui belum mampu menjalankan fungsinya sesuai menajemen pemerintahan yang baik. Terbukti para menteri yang berasal dari partai politik tidak seirama dengan kebijakan pemerintah dalam menjalankan tugas. Pimpinan lembaga hukum masih lemah karena mudah diintervensi oleh kepentingan politik. Semestinya, menteri harus bekerja seperti seorang negarawan yang memikirkan kepentingan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan lain, Presiden terkesan ragu dan tidak tegas menegur anak buahnya yang dinilai kurang becus menjalankan program-program kerakyatan. Sehingga kita melihat banyak kasus menjadi berlarut-larut. Termasuk adanya 11 undang – undang yang tumpang tidih yang sama sekali belum ada wacana apapun untuk diperbaiki.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-3765069872708523394?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/3765069872708523394/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=3765069872708523394' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3765069872708523394'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3765069872708523394'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/pemerintah-masih-lemah-bagian-2.html' title='Pemerintah Masih Lemah ( bagian 2 )'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-6278726765565217733</id><published>2010-11-02T00:28:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:29:11.818-07:00</updated><title type='text'>Pemerintah Masih Lemah</title><content type='html'>Pemerintah masih Lemah&lt;br /&gt;“ Perjalanan pemerintah di tahun 2010 masih tersendat” , Hal ini ditandai kerja pemerintah masih menyisakan sejumlah masalah . Sehingga persoalan-persoalan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, politik , hukum, dan keamanan belum juga terselesaikan. Disini yang menjadi hambatannya adalah “ koordinasi antar pemerintah bermasalah dan berlarut-larut dalam merumuskan kebijakan”.&lt;br /&gt;Selama 2010, sederet masalah yang belum terselesaikan dapat digambarkan sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. Kesra.&lt;br /&gt;Program konvensi berbuntut ledakan. Program ini lemah dalam pengawasan sehingga terjadi ledakan Elpiji 3 kg dan tabung 3 kg oplosan. Menurut catatan Puskepi, selama 2010 terjadi 90 ledakan dan menyebabkan sedikitnya 8 orang tewas.&lt;br /&gt;Tindak Lanjut.&lt;br /&gt;Pemerintah telah membentuk tim pengawas gabungan dari Kementerian, kepolisian dan PT. Pertamina. Namun keputusan menarik tabung tidak layak dan pergantian selang tabung belum juga dilakukan. Sebelumnya pemerintah telah menyatakan akan menarik 9 juta tabung 3 kg tidak layak yang telah beredar dan diberikan pada masyarakat. Tapi akan sulit membedakan mana tabung ber-SNI atau tidak bila menarik hanya 9 juta tabung dari 45 juta tabung yang ada ditangan masyarakat. Belum lagi pemahaman penggunaan Elpiji oleh masyarakat masih kurang karena sosialisasi penggunaan belum diterapkan secara optimal.&lt;br /&gt;Kita juga tidak memungkiri adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kelemahan pengawasan pemerintah,atau bermain dengan oknum terkait …, sehingga melakukan berbagai tindakan seperti oplosan, untuk mencari keuntungan tanpa peduli dengan keselamatan jiwa orang lain.&lt;br /&gt;Dalam merespon permasalahan ledakan Elpiji, Menkesra Agung Laksono dan Menperin MS Hidayat berbeda pendapat soal penarikan 9 juta tabung 3 kg yang tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia ( SNI ).&lt;br /&gt;Jika Menkesra menyatakan akan menarik 9 juta tabung 3 kg tak berlogo SNI, sementara Menperin dengan yakin menyatakan tidak ada instruksi penarikan karena sudah mengecek ke Sesmenko Kesra. ( SI 30 / 7 2010 ).&lt;br /&gt;Disini saja kita bingung, siapa yang harus bertanggungjawab..?, Menkesra adalah coordinator, Menperin adalah penanggungjawab terhadap pengawasan produk pendukung program seperti tabung, kompor, selang dan regulator. Pertamina bersama menperin melakukan control kualitas pada saat pengadaan. Kementerian Perdagangan bertanggungjawan terhadap pengawasan barang beredar dipasaran, khususnya produk konvensi minyak tanah ke Elpiji ( tabung, kompor, selang dan regulator ). Badan Standarisasi Nasional bertanggung jawab dalam perumusan dan penetapan SNI untuk rubber seal. Sementara Pemerintah propinsi, Kabbupaten da Kota bertanggung jawab menyosialisasikan penggunaan Elpiji yang aman didaerah masing-masing.&lt;br /&gt;Sederetan pihak pemerintah yang terlibat, toh ledakan Elpiji mulus terjadi dimana-mana. Penyelesaian yang semestinya dipercepat, malah terjadi beda sikap diantara pemerintah terkait. Lantas …, kepada siapa rakyat ini berharap….sebelum korban jiwa bertambah..? . Mungkinkah rakyat harus menunggu rumusan kebijakan yang tegas ditengah ledakan yang masih terjadi dan di antara rasa takut dari ancaman ledakan berikutnya..?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;( Tulisan ini akan dibuat bersambung dalam tiga bagian, kesra, Polhukam dan Perekonomian&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-6278726765565217733?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/6278726765565217733/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=6278726765565217733' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6278726765565217733'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6278726765565217733'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/pemerintah-masih-lemah.html' title='Pemerintah Masih Lemah'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-3674369018022087095</id><published>2010-11-02T00:23:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:25:43.493-07:00</updated><title type='text'>Ulama dan Amoralitas Daerah</title><content type='html'>ULAMA DAN AMORALITAS DAERAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SELAMA ini masih terjadi ketidak pastian program diwilayah birokrasi pemerintahan daerah. Sehingga issu amoralitas dan korupsi melalui penguasaan sisitim administrasi daerah masih sering terjadi. Aktornya pun para pejabat daerah. Mereka ini yang mendapat tugas dan memiliki legalitas mengatur administrasi serta keuangan daerah. Jadi, karena wilayah serta actor  serta regulasinya dalam tubuh birokrasi pemerintah, maka peran ulama berada diluar. Ulama tidak memiliki legalitas untuk mencampuri administrasi pemerintah. Paling banter hanya bisa menyampaikan kritik, khotbah dan teguran moral. Mereka bukan eksekutor bidang hukum dan administrasi pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan Ulama karena memiliki kelebihan khusus agama yang pasti dalam tindakan dan ucapannya memberi pesan-pesan moral.  Namun ulama tetap juga manusia yang tidak ‘ imun dari salah dan dosa ‘.  Pertanyaannya, kenapa didaerah, yang meriah dengan forum pengajian, korupsi dan perilaku amoralitas lain masih saja tumbuh subur ?. Padahal didaerah banyak ulama, ustaz, mimbar agama, bahkan ada kantor kementerian agama wilayah propinsi, kabupaten dan kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara  disisi lain  diperkirakan mimbar agama ditelevisi Indonesia menduduki posisi teratas dalam hal jumlah jam siaran serta variasi acaranya, apalagi dibulan Ramadan. Semua program televise inipun tidak ada yang luput dari perhatian para ulama,pejabat pemerintah atau masyarakat. Melihat kondisi ini, muncul pertanyaan, mengapa korelasi antara mimbar agama dan perilaku amoralitas tampak kurang signifikan ?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta-fakta diatas, bukan serta merta kita mengecilkan ulama. Disini peran ulama tetap didukung. Suatu hal yang mustahal ( mustahil ) untuk memperbaiki moralitas, lantas kita berharap pada ulama atau intelektualitas, sementara yang paling berwenang dan strategis adalah aparat dan lembaga penegakan hukum. Ulama dan Intelektualitas lebih efektif jika menggerakan aksi demo. Inipun tidak memberi pengaruh karena diibaratkan ronda desa dimalam hari yang berkeliling kampung memukul kentong tapi tidak jelas arah targetnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesan moral agama dan intelektualitas tanpa didukung oleh hukum positif dan instrument pemerintah tidak akan mampu memberantas amoralitas. Begitupun lembaga keagamaan yang ada. Tugas mereka bukan menghukum amoralitas sosila dan korupsi yang banyak terjadi, tetapi menyampaikan pesan moral dan pendidikan agar memilih jalan hidup yang baik dan benar. Mereka tidak dibenarkan memberi hukuman seperti lembaga hukum formal  polisi, jaksa dan komusioner terkait.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini kita bicarakan perilaku amoralitas daerah. Didaerah sering terjadi kerancauan berpikir, ketika terjadi issu amoralitas oleh pejabat, aparat atau masyarakat, yang menjadi sasaran tembak kekecewaan adalah tokoh-tokoh agama. Agama dan tokoh agamanya diharapkan jadi agen “ cuci piring “ setelah  amoralitas dan asosila telah berpesta. Bisa dimaklumi, kenapa orang berharap semuanya pada agama, kerana berbagai khotbah mimbar agama selalu menekankan bahwa agama itu mengatur segala-galanya. Agama ditempatkan mesti bisa mengatur dan menyelesaikan persoalan hidup. Jika hal ini benar, kenapa di banyak daerah dan Negara sekuler tingkat amoralitas, asosila dan korupsi pejabat sangat rendah. Menjadi terbalik dinegara kita yang banyak dipenuhi organisasi agama, majelis taklim bahkan partai politik berciri keagamaan. Disini ada kesalahan persepsi, harapan, peran dan penempatan relasional antara agama, pemerintah ( Negara ) dan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak perlu kita bicara Negara terlalu luas, Desentralisasi yang memberi kemandirian daerah melalui otonomi mungkin lebih mudah mengontrol amoralitas dan korupsi daerah. Persoalan terkikisnya nilai-nilai moralitas yang begitu cepat bergerak didaerah tidak selalu akibat globalisasi yang merubah pola pikir dan pola hidup. Namun hilangnya figure-figur keagaman yang berkualitas sebagai panutan bisa menjadi penyebab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasanya memang ada yang salah dalam pendidikan agama dan dalam membangun relasi antara agama dan pemerintahan. Kini mengembalikan nilai moralitas dalam menghadapi tantangan globalisasi menjadi kebutuhan mendesak setiap daerah. Suatu solusi yang bisa diambil pemerintah, memunculkan kembali figure-figur keagamaan yang berkualitas melalui program pendidikan yang lebih baik. Pemerintah bisa melakukannya dengan kebijakan investasi, Kita berharap pada waktunya intelektualitas keagamaan yang baik ini akan gigih memberi pesan-pesan moral berimbang dengan situasi yang ada. Sehingga  memfilter pola hidup dan pola pikir amoralitas terlihat ada korelasinya antara agama dan pemerintah*****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-3674369018022087095?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/3674369018022087095/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=3674369018022087095' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3674369018022087095'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3674369018022087095'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/ulama-dan-amoralitas-daerah.html' title='Ulama dan Amoralitas Daerah'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-45724824040281086</id><published>2010-11-02T00:17:00.001-07:00</published><updated>2010-11-02T00:17:55.029-07:00</updated><title type='text'>Ancaman Demokrasi Kita</title><content type='html'>ANCAMAN DEMOKRASI KITA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hari terakhir, pikiran kita masih dibayangi oleh ketidak-pastian seperti apa bangsa ini kedepan. Pemberitaan media sebagai sumber  informasi  tidak pernah habis mempertontonkan fakta-fakta berbagai masalah serius yang dihadapi bangsa kita bukan lagi suatu yang sulit karena hak kebebasan berpendapat sudah dijamin oleh demokratisasi.  Negeri ini pun mendapat pujian internasional karena  proses demokrasi begitu maju oleh  mayoritas islamnya yang begitu besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara kitapun semakin mantap dijuluki  terdemokrasi lantaran salah satu pilar utama demokrasi adalah adanya multipartai politik. Indonesia yang memiliki masyarakat yang sangat majemuk, sangat logis kalau jumlah parpolnya begitu banyak. Ruang inipun menjadi tempat yang efektif bagi mereka untuk memperjuangkan cita-cita politiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalanan demokrasi besar inipun, ternyata menyimpan ancaman serius bagi bangsa kita. Catatan dan kritik yang sering dimunculkan adalah mereka lebih menikmati kebebasannya, tapi menyelewengkan kualitas dan substansi demokrasi. Kita bisa melihat dari proses penyaringan wakil rakyat yang benar-benar berkualitas, baik sebagai legislative maupun ekskutif bisa dibilang belum ada yang mampu untuk mamajukan bangsa dan memakmurkan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pengamat menilai, proses dan hasil pilkada maupun pemilu yang berlangsung selama ini tidak menghasilkan pemerintahan yang dijanjikan dan yang diharapkan rakyat. ( baca juga tulisan di blog saya “ pilkada dan harapan” ).  Partai politik menjadi sumber petaka karena terus melakukan kesalahan besar dalam penyaringan anggota legislative maupun eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah kita melihat morat – marutnya sistim pemerintahan dan munculnya berbagai gangguan stabilitas yang ada, kitapun bisa melihat akan munculnya ancaman terhadap demokrasi di Negara kita.  Pertama, datang dari kelompok ekstremis-radikalis Islam yang menganggap pemerintahan produk demokrasi itu thaghut atau berhala, tidak berdasarkan ajaran Alquran. Alquran dan Rasulullah tidak mengajarkan pemilu. Sistim yang ada ini meniru Barat, mereka itu kafir, sehingga pemerintah produk demokrasi harus dimusuhi karena produk pemikiran kafir, bukan berdasarkan ajaran Islam yang murni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kultur dan sikap feodalisme  yang semakin kuat dikalangan politisi dan pejabat pemerintahan. Ajaran demokrasi yang menekankan sikap egaliter dan kompetisi berdasarkan kualitas individu dimusnahkan oleh kultur perkoncoan dan kekelurgaan. Banyak pengangkatan jabatan strategis diberbagai Departemen bahkan di BUMN, berdasarkan perkoncoan dan kekeluargaan. Ini jelas meruntuhkan nilai dan prosedur demokratisasi yang kita dengung-dengungkan. ( kemarin tetangga saya mengeluh krn didepertemen tempatnya bekerja, praktek ini kental terjadi ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Peran partai politik yang tidak mampu untuk melahirkan dan menyuplai kader atau figure-figur potensial yang terbaik untuk menyukseskan agenda demokratisasi serta pemerintahan  yang good governance dan good government relations. Partai politik masih terlalu arogansi, ( kompas……, pengamat politik LIPI, Syamsudin Haris mengatakan ,“ politisi selalu bersikap sesat “.). Permasalahan ini, semestinya harus mendapat perhatian serius oleh tokoh-tokoh penting jajaran parpol. Tidak ada lagi yang patut kita tuntut dalam kebebasan demokrasi sekarang ini. Kadang ada komentar, Indonesia masuk dalam kelompok ultra-demokrasi. Namun, faktanya lain. Ruang kebebasan yang tersedia tidak pernah didukung oleh kinerja yang baik dan benar dari tokoh-tokoh parpol baik tingkat pusat maupun didaerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu situasi dan kultur politik seperti ini tidak boleh berkepanjangan, masyarakat sudah terlampau capek dengan janji-janji demokrasi, dan sekarang suara itu sudah  mulai bermunculan mengumpal diawan siap untuk meledak. Reformasi dan demokrasi  hanya akan menjadi ungkapan peyoratif. Otonomisasi daerah mengalami distorsi dan penyimpangan dari yang dibayangkan semula. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi buruk ini harus cepat dihentikan, tokoh-toko garda umat islam terbesar didunia sebagai pendukung demokrasi harus berani  bertindak dan mengkritisi penyimpangan yang mengancam demokratisasi  yang berjalan.  Parpol pun harus berhenti menjadi agen penjual tiket masuk legislative tampa seleksi. *****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-45724824040281086?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/45724824040281086/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=45724824040281086' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/45724824040281086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/45724824040281086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/ancaman-demokrasi-kita.html' title='Ancaman Demokrasi Kita'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-4617043006294952578</id><published>2010-11-02T00:14:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:16:12.519-07:00</updated><title type='text'>Apa Kabar Desaku</title><content type='html'>APA KABAR DESAKU ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditandai oleh fenomena arus mudik ( dan balik ) mereka yang bekerja di kota – kota besar kedaerah asal pd lebaran tahun ini. Arus mudik dari Jakarta dan kota-kota besar lain Indonesia ke seluruh pelosok tanah air  untuk lebaran dikampung halaman bersama sanak saudara tercatat mencapai 15,5 juta orang. Hal ini terjadi setiap tahun pada H – sebelum dan  H + setelah lebaran dan telah berjalan puluhan tahun .  Tingginya jumlah pemudik ini membuat pikiran saya menerawang pada pertanyaan. Ada apa dengan desaku .. ?. Penerawangan sayapun menggambarkan ada masalah yang mendasar yaitu ketimpangan pembangunan kota dan desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber daya manusia didesa banyak yang mencari pekerjaan “ layak “ dan melakukan aktivitas ekonomi dikota besar ( urbanisasi ). Kondisi yang memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi pedesaan tidak tersentuh secara baik dan ini juga berarti otonomi tidak mampu mendinamisasi pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan social ekonomi pedesaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketimpangan yang nyata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tinggalkan saja sentralisme kekuasaan selama kurang lebih 32 tahun karena sudah tergantikan oleh otonomi daerah.  Namun, fakta sentralisme masih mencekram begitu kuat dalam proses pembangunan nasional, yaitu ketimpangan wilayah yang terpusatnya populasi di kota. Kata Kanbur dan Venables, gejala-gejala dari penyakit ketimpangan wilayah mencakup  rendahnya kualitas pendidikan pedesaan, infrastruktur yg jelek, aktivitas perbankan rendah, kebijakan pembanguan berbasis eksploitasi sumber daya alam semata serta tidak tersedianya lapangan kerja berbasis karakter social ekonomi daerah yang mencukupi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kacamata ekonomi, gejala-gejala ketimpangan ini berdampak pada rendahnya angka pendapatan. Berbalik tajam dengan kota-kota besar aktivitas pembangunan mengalami percepatan dengan laju yang luar biasa. Ilmuan social menyepakati bahwa ketimpangan wilayah bersumber pada rendahnya kualitas kepemimpinan daerah dalam mendorong pembangunan. Saya bilang,  “otonomi daeah telah melahirkan raja-raja kecil  yg gigih membangun kekuasaan dinasti lokal yang mengabaikan substansi kekuasaan demokrasi”. ( baca 2 artikel saya ‘ birokrasi tidak jujur dan politik anggaran daerah’ Lombok Pos ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korupsi yang mencapai 60,6 % melibatkan kepala daerah  propinsi, kabupaten dan kota pada umumnya disebabkan kebijakan pembangunan bersifat pragmatis seperti pertambangan asal jadi dengan alasan memicu pendapatan daerah secara instan tanpa diimbangi oleh aktivitas produktif lain berbasis kreativitas ekonomi daerah. Pembangunan pertanian yang menjadi karakter dan aktivitas umum ekonomi pedesaan masih lumpuh dari kebijakan-kebijakan daerah yang kreatif. Fenomena ini dipandang sinis oleh public bahwa aktivitas pertanian dianggap bukan ‘ ladang basah ‘ bagi pemimpin daerah dan birokrasi local untuk dikorupsi, sehingga selalu ‘ terpinggirkan’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urbanisasi memberi gambaran disparitas pembangunan desa dan kota. Sepertinya pihak-pihak yang berkepentingan belum memiliki langkah konkret  meminimalisasi permasalahan tersebut. Sementara urbanisasi terus melangkah dengan motif ekonomi. Kondisi ini hanya bisa diatasi dengan pemantapan good governance  melalui reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi public dalam proses politik pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Otonomi semestinya lebih strategis mengatasi ketimpangan ini. Langkah penguatan pembangunan pertanian dan peternakan berbasis di pedesaan sudah harus dilakukan untuk penyeimbangan. Saat ini kebijakan pembangunan pertanian daerah belum ada yang serius, kecenderungannya daerah memilih eksploitasi sumber daya alam dari pada memperkuat sector produktif pertanian dan lainnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Desa tetap terpinggirkan, kota dan desa sering digambarkan kedalam dua aktivitas ekonomi berbeda. Kota memiliki aktivitas industry dan jasa, sedangkan desa memiliki aktivitas ekonomi pertanian dan tradisionalisme social. Tidak ada substansi yang perlu dirubah dari ciri aktivitas ini, namun dibutuhkan penanganan optimal supaya tidak terjadi ketimpangan pembanguanan. Sehingga fenomena mudik yang terjadi tidak lagi meledak seperti sekarang ini dan kita-pun tidak lagi bertanya “ apa kabar desaku “.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-4617043006294952578?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/4617043006294952578/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=4617043006294952578' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4617043006294952578'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4617043006294952578'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/apa-kabar-desaku.html' title='Apa Kabar Desaku'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-1627458164926989529</id><published>2010-11-02T00:12:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:13:47.761-07:00</updated><title type='text'>Politik Sesat</title><content type='html'>POLITIK SESAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul ini sedikit mengkagetkan, karena kata sesat oleh banyak orang cenderung mengkaitkannya dengan aliran kepercayaan. Kata  'politik sesat'  terinspirasi oleh Bang Syamsuddin Haris ( pengamat politik LIPI ) yang dalam statamentnya mengkritisi perilaku politik, kata -kata sesat ini sering dilontarkan beliau.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Akhir-akhir inipun, apa yang sering dikatakan Bang Haris bahwa  'perilaku politisi telah sesat' memang semakin nyata. Lebih-lebih kesesatan perilaku itupun terjadi ditingkat elit politik dan kekuasaan. Coba saja kita simak, kemarin dikomisi III DPR RI dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan Kapolri baru. Disana terjadi sinetron pura-pura galak, namun semuanya telah diatur untuk menyetujuai Timur Pradopo sebagai kapolri baru. KPK masih diobok-obok, kerja Kejaksaan Agung dan kehakiman masih menuai kritik tajam. Apa yang kita lihat terjadi kebohongan publik, merekayasa situasi yang melanggar hukum, demokrasi dan etika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan berdemokrasi, sebuah negara harus bersandar pada pilar utama yaitu kebebasan, hukum dan etika jika sebuah negara ingin tertib dan beradab. Tanpa ada jaminan kebebasan berserikat dan berekspresi, demokrasi akan sia-sia tidak ada maknanya. Tanpa ada kebebasan, sesorang atau kelompok orang tidak akan bisa tulus beraktivitas karena paksaan. Dalam hal kebebasan ini, kondisi sosial politik kita sudah memperlihatkan kemajuan besar. Orang bebas mendirikan partai politik, kemudian nanti masyarakat yang akan menentukan hidup-matinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketegasan hukum. Seseorang, masyarakat atau kelompok tertentu, jika hanya bisa menikmati kebebasan dan tidak disertai penegakan hukum yang jelas dan tegas, maka kebebasan lama-lama akan menghancurkan diri sendiri. Masyarakat dan kelompok akan terjebak dalam suasana kompetisi tanpa kendali yang berujung pada konflik dan pertikaian. Karena itu, sebuah negara yang sehat beradab, kebebasan mesti dikawal dan dijaga oleh penegakan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia tercinta ini, aspek penegakan hukum sangat menyedihkan sehingga pilar kebebasan menjadi destruktif, menghancurkan diri dan mengerogoti demokrasi. Kecuali penegakan hukum yang tegas dan berwibawa segere diwujudkan. KPK yang terlahir dirancang mengawal demokrasi dan reformasi agar hukum tegak, korupsi bisa dikurangi secara drastis, justeru terhambat dan diobok-obok  oleh Presiden, Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan yang semestinya sebagai teman utama yg menjaganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Etika berpolitik kita ternyata sesat". Jika mengacu pada Pancasila adalah dasar dan idiologi  negara, maka perjalanan bangsa ini sudah sampai pada tahapan etika. Di atas kebebasan dan penegakan hukum ada etika berpolitik dan demokrasi yang jauh lebih tinggi derajatnya. Merupakan refleksi dan manivestasi sila ketuhanan dan kemanusian dalam Pancasila. Kalau kebebasan dan hukum untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan kerakyatan, etika merupakan pesan ketuhanan dan kemanusiaan. Pada tahap ini orang berdemokrasi dan berpolitik tidak saja berpegang pada kaidah hukum, tetapi juga lebih kesadaran dan kepantasan moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh menyedihkan jika kita melihat situasi perkembangan politk saat ini. Semua orang ingin bebas, bebas mendirikan partai, bebas berekspresi. Bahkan ada kelompok yang ingin bebas menggunakan kekuasaan yang tengah dimilikinya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Disana juga ada yang ingin bebas korupsi lalu bebas dari jeratan hukum. Dari rentetan politik sesat inipun, kelompok ekstrim-radikal dan teroris juga ikut ingin bebas menyerang negara dan menghujat Pancasila. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami rakyat semakin letih. Bencana alam datang silih berganti, kecelakaan tranportasi saling menyusul. Lantas bertanya, dimana negaraku ?, apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya ?, lagi sibuk apa porpol yang ada ?. Padahal semua yang ada itu dibentuk untuk memajukan demokrasi, melindungi rakyat demi memajukan bangsa..,****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-1627458164926989529?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/1627458164926989529/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=1627458164926989529' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1627458164926989529'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1627458164926989529'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/politik-sesat.html' title='Politik Sesat'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-4642737432724591843</id><published>2010-11-02T00:10:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:11:10.753-07:00</updated><title type='text'>Tahun Penuh Gejolak</title><content type='html'>Tahun Penuh Gejolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang satu tahun usia pemerintahan SBY-Boediono, berbagai maneuver politikpun  muncul  saling menyusul  yang  menunjukan situasi politik semakin memanas.  Sejumlah persoalan penting bangsa  seperti,  penegakan hukum, keamanan, ekonomi, politik dan kesejahteraan rakyat  menjadi issu utama. Lembaga-lembaga survei  menyimpulkan apresiasi public  merosot tajam. Kondisi ini lebih buruk dibandingkan dengan penilaian masyarakat pada kurun waktu yang sama atas KIB I.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katakanlah penilaian masyarakat belum tentu semuannya benar, namun penerapan bidang politik, hukum dan keamanan dalam satu tahun terakhir  yang penuh gejolak, tampaknya penilaian masyarakat itu bisa masuk akal. Beberapa penerapan dari issu utama diatas secara konkret dapat kita lihat dari penegakan hukum yang pilih kasih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus hukum yang melibatkan seorang mafia hukum kelas kakap seperti  Sjahril Djohan  divonis 18 bulan potong masa tahanan, menjadi sangat tidak berimbang dengan hukum yang diterima  pencopet atau penipuan kelas teri yang bernilai juataan rupiah. Betapa njomplang hukuman yang diberikan kepada para koruptor dan terhadap mereka yang ingin mempertahankan hidup akibat pengangguran dan kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampaknya korupsi bukan  lagi sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam dan menghancurkan Negara atau bermotif politik, melainkan kejahatan biasa yang hukumannya tidak berbeda dengan nenek yang memungut tiga buah cokelat yang jatuh dari pohon perkebunan milik pengusaha. Sementara mereka  pencopet harus menerima  hukuman  yang amat berat dan disiksa tanpa motif politik apaupun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan penyiksaan dan ketimpangan hukuman  menyebabkan adanya simpati masyarakat, sehingga tidak sedikit terjadi keributan di kantor pengadilan dan penyerangan terhadap kantor  polisi. Tindakan kekerasan dan ketimpangan hukum dinilai tidak adil dan semena-mena. Ironis, dikala kita sedang semangat membangun kebersamaan diantara anak bangsa, ternyata ada tindakan semena-mena terhadap sesama anak bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Termasuk bagaiman polisi menangani demo  brutal mahasiswa dan kembalinya teroris.  Kita tidak setuju dengan aksi-aksi brutal, namun pendekatannya bukan penjegahan  yang dilakukan melainkan seolah Negara memelihara  gejolak. Entah ini kebetulan atau rancangan scenario besar  penanganan  gejolak, faktanya aksi  itu selalu muncul disaat issu politik lain sedang terjadi dinegeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini kita pun dihadapkan persoalan politik. Tampaknya politisi dan petinggi Negara tidak lagi peduli dengan kondisi lapangan melainakan sibuk soal reshuffle  kabinet karena hal ini terkait langsung dengan kepentingan dirinya, kelompok atau partainya. Disini sangat berbahaya jika SBY melakukan reshuffle Kabinet  bukan atas dasar merit systim , melainkan atas penjatahan kursi  kabinet bagi partai-partai politik pendukung.  Jika ini betul terjadi, maka pendekatan politik lebih dipilih Presiden dalam penggantian kabinet.  Hal inipun tidak mustahil    akan  menjadi moment munculnya  gejolak-gejolak lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sadar atau tidak sadar, para petinggi Negara  memang lebih sibuk bagi-bagi kekuasaan diantara mereka sendiri , bukan ingin berkarya dan berbakti bagi bangsa seperti  sumpah yang telah mereka ucapkan. Pancasila, UUD 45, dan Nasionalisme sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang dibangun begitu kokoh oleh pendiri bangsa, ternyata luluh lanta oleh perilaku politik dan petinggi Negara. ****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-4642737432724591843?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/4642737432724591843/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=4642737432724591843' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4642737432724591843'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4642737432724591843'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/tahun-penuh-gejolak.html' title='Tahun Penuh Gejolak'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-6663834748461902571</id><published>2010-11-02T00:07:00.000-07:00</published><updated>2010-11-02T00:08:51.275-07:00</updated><title type='text'>Negeri Penuh Bencana</title><content type='html'>NEGERI PENUH  BENCANA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebanggaan kita yang telah bertahun-tahun berada dalam lintasan garis katulistiwa yang memberi banyak keunggulan misalnya, sistim iklim, keindahan laut dan darat, kesuburan tanah dllnya tidak lagi menggembirakan. Sekarang mau-tidak mau..., kita harus mengakuinya bahwa keunggulan tadi telah berbalik menjadi petaka yang selalu membawa korban jiwa dan harta benda. Ancaman kekuatan alam nan indah dan subur inipun tidak mudah untuk dilawan...., kecuali meminimalisasi dampak buruknya bagi semua hal yang terkait kehidupan. Bencana Alam yang terjadi di negeri ini bisa dibilang ada diambang rutinitas. Lihat saja musim tidak lagi menentu, tanah-tanah sering lonsonr dimana-mana, banjir juga sudah meluas keperkampungan hunian rakyat semua wilayah indonesia. Kalkulasi rehabilitasi dan renovasi kerusakan akibat bencana alam terlampau tinggi dari nilai ekspansi yang pernah dilakukan. Akibatnya, anggaran yang ada bukan lagi mengarah pada perubahan dan kemajuan melainkan terkuras oleh rehabilitasi bencana ( belum lagi terjadi kebocoran oleh pihak2 yang tdk bermoralitas memanfaatkan situasi untuk korupsi ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hitungan anggaran rehabilitasi tidak sebanding jika diblanjakan untuk pengadaan teknologi antisipasi dan pengawasan dini akan munculnya bencana alam. Dinegara maju seperti Jepang dan Belanda jauh-jauh hari telah membangun insfrastruktur tahan gempa. Artinya sudah ada teknologi ini yang bisa diterapkan di wilayah Indonesia. Dan disisi lainya, para pejabat pemerintah jangan lagi berpikir hanya mau membangun insfrakstruktur dalam kerangka bisa dimanipulasi dan dikorupsi. Fakta-fakta ancaman keselamatan hidup rakyat dari sejumlah bencana cukup banyak untuk dijadikan rujukan kemanusian. Para pejabat pemerintah baik pusat atau daerah semestinya juga tidak ikut menambah bencana dgn perilaku amoralitas sehingga memperpanjang bencana bangsa dan rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ancaman bencana alam ini, yang paling besar membawa korban jiwa dan harta benda adalah gempa bumi dan stunami. dibawah ini catatan gempa dan stunami yang terjadi di negeri kita:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan stunami di indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. 27 Agustus 1883. Letusan Krakatau memicu stunami setinggi 35 meter yang menghantam sejumlah pantai di sepanjang pulau jawa   dan Sumatera. Bencana ini menewaskan 36.000 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. 30 September 1899. Gempa berkekuatan 7,8 SR di laut Banda Ambon memicu stunami setinggi 60 meter. Stunami ini menyapu wilayah pesisir dan menelan korban 3.600 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. 1 desember 1927. Gempa stunami setinggi 15 meter menghantam Donggala Suteng . Bencana ini mengakibatkan belasan orang tewas dan puluhan terluka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. 20 Mei 1938. gempa dgn kekuatan 7,6 SR kembali menghantan wilayah Sulteng. Stunami ini menewaskan puluhan orang dan menghancurkan ribuan rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. 24 Januari 1965. Stunami setinggi 4 meter menerjang kepulauan Seram Maluku dan menewaskan 70 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. 11 April 1967. Gempa 6 SR dan mengakibatkan stunami di Tonggolobibi Sulawesi tengah, sembilan orang tewas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. 14 Agustus 1968. Stunami setinggi 10 meter dipicu gempa berkekuatan 6,5 SR di Tambu kab. Donggala Sylawesi tengah menewaskan 200 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. 19 Agustus 1977. Gelombang stunami setinggi 15 meter menerjang pesisir sumba NTT dan menewaskan 316 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. 25 Desember 1982. Stunami terjadi di Larantuka NTT, menewaskan 13 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. 12 Desember 1992. Stunami setinggi 26 meter menerjang Flores, mengakibatkan 2.100 orang tewas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. 2 Juni 1994. Stunami setinggi 14 meter menghantam Banyuwasi dan menelan korban tewas 208 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. 1 januari 1996. Gempa 5,3 SR di Tinabung Sulbar mengakibatkan stunami yang menewaskan 58 orang dan 13 orang lainnya hilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. 17 Febuari 1996 terjadi gempa 8,1 SR dan mengakibatkan stunami di Biak Papua menelan korban jiwa 160 orang dan hilang 51 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. 26 Desember 2004 menjadi hari bersejarah kematian masal bagi dunia. Gempa tektonik 8,5 SR berpusat di samudera india memicu stunami yang menyapu wilayah lepas pantai di Aceh dan Sumut. Korban tewas mencapai 173.981 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. 17 Juli 2006. Gembali 6,8 SR dgn kedalaman 33 km mengakibatkan stunami di pengandaran  Jabar. Konban jiwa lebih dari 500 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. 25 Oktober 2010. Gempa 7,2 SR kembali menghantam Kepulauan Mentawai dan mengakibatkan stunami yg menewaskan 31 jiwa dan ratusan orang hilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bencana  gempa dan stunami di pastikan akan terus terjadi, dan kitapun harus tetap waspada..., disisi lain pemerintah semestinya sudah memiliki perangkat yang jauh lebih canggih dalam segala hal yang terkait penyelamatan lingkungan dan rakyatnya dari standar yg sudah ada. Sebab, ancaman stumani akan terus berdatangan karena wilayah kita sudah masuk kategori " RAWAN BENCANA ".&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-6663834748461902571?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/6663834748461902571/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=6663834748461902571' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6663834748461902571'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6663834748461902571'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/11/negeri-penuh-bencana.html' title='Negeri Penuh Bencana'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-5910207738066709770</id><published>2010-04-16T01:41:00.001-07:00</published><updated>2010-04-16T01:41:17.880-07:00</updated><title type='text'>Pilkada  dan  Harapan</title><content type='html'>Menyambut hadirnya Pemilukada  beberapa Kabupaten dan Kota, kita berharap terjadi perkembangan positif menuju perbaikan bagi seluruh masyarakat. Munculnya kandidat pemimpin yang bertarung di pilkada Mei dan Juli nanti menjadi kabar gembira, karena masyarakat berharap siapapun terpilih dituntut memberi banyak perbaikan.&lt;br /&gt;Sebagai harapan masa depan, Pilkada dianggap penting oleh masyarakat. Karena itu, sikap dan tindakan kandidat pemimpin menjadi kriteria dalam penilaian. Apakah dia pantas kita pilih sebagai pimpinan masyarakat, yang sebelumnya banyak masyarakat dikhianati dan tertipu oleh lips service kampanye. Dinamika politik jelang pilkada juga sering melanggar etika politik, mencabut respek social, dan menanggalkan prinsip humanisme.  Kondisi yang dipenuhi ambisi kepentingan parsial dan sempit dari pada menemukan pemecahan masalah. &lt;br /&gt;Distorsi ini semakin kental dan mengeras ketika para kandidat memobilisasi isu-isu yang saling menjatuhkan sehingga adegan didepan masyarakat adalah eskalasi politik degil yang memperlihatkan gaya konflik ngotot, keras kepala, menghakimi ( judgement ) dan politik uang. Sebuah sikap yang belum tersentuh kearifan politik yang tidak memberi pelajaran politik masyarakat. Hak Politik dan demokrasi rakyat  local diarahkan pada pendekatan konsertrasi uang. &lt;br /&gt;Hingga saat ini kita belum melihat dari kandidat menawarkan suatu konstruksi pemikiran arah perubahan dari issu penting pembangunan seperti, investasi, infrastruktus dan energy. Kemampuan mendesign program pembangunan daerah melalui langkah inovatif dari  semua bentuk perubahan belum dimilki kandidat. Sehingga apa yang kita lihat dari sikap kandidat dan tim sukses dalam kampanye menjadi sering kontradiktif dengan apa yang diharapkan masyarakat.&lt;br /&gt;Sistim politik dan demokrasi kita saat ini ( dalam makna demokrasi keindonesiaan ) juga masih pada tahap mementingkan popularitas dari pada kemampuan. Demokrasi berarti suara terbanyak, sehingga siapa saja yang punya suara paling banyak, dialah yang menang, bahkan dialah yang paling benar. Disini partisipasi masyarakat sesungguhnya menjadi hambar, karena partisipasi itu sendiri dirangsang dengan uang. Kita ingin rubah fenomena bahwa partisipasi pilkada ini kali , kandidat dituntut harus bisa melepas diri dari uang untuk memobilisasi massa.&lt;br /&gt;Banyaknya partai politik dadakan yang  muncul dan berusaha mengikutsertakan kandidat pada pilkada terlihat asal-asalan. Asal popular, asal banyak dana, asal banyak pengikut, dan asal sebagainya. Maka orang-orang yang benar-benar mampu tidak dilirik sama sekali. Mungkin kita perlu jujur mengatakan bahwa kualitas dan integritas kandidat yang ada masih jauh dari harapan. Ini menjadi kesalahan besar partai politik yang selalu berulang dalam menyaring pimpinan politik untuk pilkada. Padahal sistim selektif dan kelayakan kandidat oleh partai politik merupakan tanggungjawab terhadap masyarakat bahkan masa depan suatu daerah.&lt;br /&gt;Sulit dibayangkan,  jika sekarang ini setiap kandidat yang maju bertarung dipilkada cenderung termotifasi kebutuhan  kekuasaan semata. Belum ada kearifan baik oleh partai politik maupun kansidat mau melihat jauh kedepan terhadap kebutuhan dan nasib masyarakat. Maka nilai-nilai kearifan antara politisi local mau ( intropeksi diri  ) mengukur kemampuan untuk mengalah dan memberi kesempatan pada yang betul-betul mampu membawa perbaikan demi kepentingan bersama sulit diharapkan. Artinya, ada kesalahan perilaku politik local untuk memajukan daerah dan masyarakat.&lt;br /&gt;Memghadapi perubahan besar sekarang, kandidat tidak cukup dan sangat berbahaya jika hanya mengandalkan kemapanan banyaknya masa pendukung dan banyak dana untuk menjadi pemimpin. Tetapi  kandidat harus masuk dalam argumentative pada substansi kebutuhan mendasar perubahan yang bergerak  searah perkembangan tekhonogi.  Isu actual seprti, Pendidikan, kesehatan, SDM dan UKM berbasis tekhnologi untuk perkembangan ekonomi masyarakat, semestinya digarap dalam strategi kampanye untuk direalisasikan.&lt;br /&gt;Dalam kondisi seperti ini,  pada akhirnya masyarakat dihadapkan pada situasi penilaian yang sulit untuk memilih. Sejarah Pilkada memberi bukti dimana masyarakat begitu arif menerima calon pemimpin yang disodorkan partai politik, tanpa harus bertanya sebelum datang memberi hak pilih. Padahal masyarakat butuh kualitas pemimpin yang memiliki strategi yang sanggup menjawab kebutuhan perubahan. Para pemimpin daerah terpilih tidak cukup berharap pada oriantasi pelatihan oleh Mendagri untuk  memimpin pemerintahan daerah.  &lt;br /&gt;Penilaian kualitas dan integritas kandidat melalui sejumlah program kebutuhan perubahan adalah harapan masyarakat. Maka tawaran program ini menjadi janji  atau kontrak secara tidak langsung dari kandidat yang akan ditagih masyarakat. Karena itulah, masyarakat berharap ada kecerdasan dari kandidat pemimpin untuk dinilai pantas atau tidak untuk dipilih.****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-5910207738066709770?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/5910207738066709770/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=5910207738066709770' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/5910207738066709770'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/5910207738066709770'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/04/pilkada-dan-harapan.html' title='Pilkada  dan  Harapan'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-3781449702514168411</id><published>2010-04-15T00:36:00.000-07:00</published><updated>2010-04-15T00:39:14.107-07:00</updated><title type='text'>Susno memilih perang dengan Mabes Polri</title><content type='html'>Susno  Pilih Perang Dengan Mabes Polri  &lt;br /&gt;Drama  penangkapan dan dibawa  paksa  oleh provost  dari Bandara  Internasional Soekarno Hatta, Komisaris Jenderal  Susno Duadji  merasa marah dan terhina. Diareal dekat toilet  bandara lokasi penangkapan, Pak Susno   sempat  debat  dengan beberapa  personil  provost  selama  45  Menit , kemudian digiring paksa ke Mabes Polri.&lt;br /&gt;Merasa  ditangkap  secara paksa, Pak Susno  mengatakan “ saya diperlakukan seperti kambing”, merupakan  bentuk kekecewaan  luar bisa  yang  membuat  Pak Susno  akan melawan dan  mengajak  Mabes  Polri  berperang.&lt;br /&gt;Tanda-tanda  perlawanan pak Susno  terhadap  internal Istitusinya  dapat kita lihat ketika beliau menolak  minuman  yang diserahkan  anggota  penyidik  saat diperiksa malam tadi ( 12/4 ).  Sepertinya  Pak Susuno  menganggap haram dan  nalurinya  tidak lagi mempercayai  situasi  lingkungan Mabes Polri  yang ada sekarang ini.&lt;br /&gt;Penangkapan  ini  menjadi  puncak  perlawanan  terbuka  oleh Pak Susno  terhadap  Mabes Polri. Sebelumnya  Pak Susno  telah diperiksa  dan dituduh  mencederai  kehormatan  institusi  lantaran terlalu banyak bernyanyi  membuka aib  jajaran internal sendiri  oleh Mabes Polri.  Tuduhan  pelanggaran kode etik dan  disiplin  Polri  juga pernah  ditetapkan kepada  Pak Susno  ketika menjadi  saksi  kasus  Antasari Azhar i di PN Jakarta Selatan  beberapa waktu lalu, namun  tidak ada tindak lanjut  karena alasan ketentuan hukum yang belum jelas  atau  ada pertimbangan lain.&lt;br /&gt;Belakangan  Komjen Susno  Duadji  semakin  kencang bernyanyi,  beberapa nama  jenderal Mabes Polri  disebut  terlibat indikasi  mafia hukum  berkongkolingkong  bersama  Gayus  dan  melibatkan sejumlah  pejabat  Pajak, Kejaksaan  Agung dan kehakiman.  Menguaknya  sejumlah  praktek  mafia hukum  dijajaran Mabes  dari  mulut Mister  Susno  ini semakin  memanaskan  kuping dan muka  para  jenderal  Mabes Polri.&lt;br /&gt;Mabes  Polri  menyadari  sikap  Susno  sebagai  pembangkangan yang keluar dari garis tradisi  menjaga  kehormatan  jajaran dan institusi.   Upaya  Mabes Polri  menghentikan  Susno  tidak  banyak bernyanyi  lagi  seperti,  pelanggaran kode etik dan disiplin tidak ditindaklanjuti dengan  sanksi, atau  Mabes  Polri mengklarifikasi  bahwa  Pak Susno  tidak terindikasi  terlibat  korupsi dari tuduhan  ikut menerima aliran dana  korupsi  oleh Kapolri.  Hal ini sebenarnya  warning dari Mabes  Polri supaya  Mister Susno  kembali balik  bersahabat dengan  jajaran  institusinya.&lt;br /&gt;Entah  kenapa,  Mister Susno  berpikiran beda. Dalam  perjalananya, Mister Susno  memilih cara sendiri  dengan kembali bernyanyi  Metal  yang lebih kencang  yaitu,  membuka  aib yang lebih besar  kepada  pihak  lain yang  lebih dipercaya  dari luar institusinya.  Disini tidak tanggung-tanggung, dihadapan komisi III dan Komisi  IX  DPR RI Susno  kembali  menyebut  nama  Jenderal  Mabes  polri  yang  selevel pangkat  dirinya diduga terlibat  mafia Arwana Pekan  baru. &lt;br /&gt;Nyanyian  irama  metal inilah yang membuat  Mabes Polri  semakin panik.  Bagi  Mabes Polri, sikap Komisaris jenderal Susno Duadji  disadari sangat berbahaya  dan mengancam  baik bagi individu jajaran maupun  secara  institusi. Maka  penangkapan  terhadap Pak Susno di Bandara kemarin ( 12/4 ) sudah dirancang  dalam koordinasi dan perencanaan.&lt;br /&gt;Seperti biasa,  Mabes  Polri  memiliki  dasar  hukum  yang baku  untuk menjerat  personil internal  pembangkang.  PP No 2  tentang disiplin  anggota Polri salah satu dasar hukum  yang diterapkan , Dan dasar hukum inipun yang  diterapkan  pada Pak Susno Duadji sehingga  harus ditangkap.&lt;br /&gt;Kemarin tanggal  ( 12/4 )  malam setelah Pak Susno  ditanggkap, saya  rilis kesemua email dan mengatakan  penangkapan Pak Susno  bersifat  ‘ terpaksa ‘  karena memiliki  2 motif penting;  1. Mabes Polri  panik dan ingin membungkam  Susno  supaya  tidak banyak bernyanyi  liar diluar. 2. Mabes gerah dan takut  Pak Susno  dimanfaatkan  pihak lain.&lt;br /&gt;Melihat apa  yang dilakukan Pak Susno  belakangan ini, jelas  posisi  jajaran Jenderal  Mabes  Polri terancam.  Institusi  Polri  bersifat  karir berjenjang  yang  menikmati  sejumlah  posisi  jabatan.  Karena itu indikasi pernah melakukan penyimpangan jabatan  yang biasanya  saling diketahui  dan ditutup  untuk masyarakat luar,   ada  kekuatiran akan dibongkar  oleh Mister Susno.&lt;br /&gt;Mungkin disinilah persoalan penting yang  ditakuti  Mabes Polri  terhadap  Komjen Susno Duadji.  Apalagi Pak Susno  pernah menjabat  wakil ketua  PPATK  yang mewakili kepolisian.  Pak Susno  tentu  memiliki  sejumlah data indikasi  keterlibatan  jajarannya  dalam sejumlah kasus korupsi dan mafia hukum.&lt;br /&gt;Sekarang kita lihat, apakah  penangkapan  kemarin  berbuah  kompromi  supaya Susno  kembali  lunak  untuk melihat kepentingan  institusi  lebih luas dengan menutup masa lalu dan berkomitmen  memperbaiki  didepan. Atau  Komjen Susno  tetap  berkesimpulan  ingin nyanyi terus secara liar bersama pihak lain.&lt;br /&gt;Kiranya  melihat  sikap  Susno Duadji  setelah  kembali dari pemeriksaan malam tadi, terkesan  Pak Susno  memilih  tetap bernyanyi  atau  ingin memilih perang  untuk membuka semua aib yang  ada  dan pernah terjadi  di Mabes Polri. Jika ini betul terjadi, maka  kiamatlah Mabes Polri.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-3781449702514168411?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/3781449702514168411/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=3781449702514168411' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3781449702514168411'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3781449702514168411'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/04/susno-memilih-perang-dengan-mabes-polri.html' title='Susno memilih perang dengan Mabes Polri'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-5611469559238848971</id><published>2010-04-14T18:56:00.000-07:00</published><updated>2010-04-14T18:57:34.839-07:00</updated><title type='text'>rencana propinsi sumbawa</title><content type='html'>Rencana  Propinsi Sumbawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam Sejahtera untuk kita semua...!&lt;br /&gt;Terimakasih kepada semua pihak atas antusiasnya berbicara ' rencana propinsi sumbawa '. Tapi saya lebih suka  menggunakan kata ‘revolusi ‘&lt;br /&gt;Sekedar  informasi&lt;br /&gt;Dalam 10 Tahun terakhir, ada 205 daerah hasil pemekaran. Rinciannya, 7 propinsi, 164 kabupaten dan 34 Kota.  Sementara ada  20 pengajuan baru  yang sudah masuk ke komisi II DPR RI belum ditindak lanjuti  karena  adanya moratorium Presiden.  Sehingga, semua gagasan dan opini pemekaran daerah ditunda  untuk  menunggu   keputusan lebih lanjut  dari hasil evaluasi  oleh pemerintah.&lt;br /&gt;Beberapa  waktu lalu  disejumlah  tempat  Presiden  telah mengatakan ‘ menghentikan sementara  pemekaran  daerah’ dan  akan mengevaluasi  kembali  sejumlah  daerah pemekaran  yang sudah ada. Moratorium Presiden ini  telah disampaikan ke komisi II DPR  RI dengan Dua surat  berisi bahwa, usulan  mengenai  pemekaran daerah  yang sudah masuk bisa  untuk dikaji dan dipertimbangkan, apakah bisa diteruskan atau  tidak masih belum jelas.&lt;br /&gt;Sementara, saat ini  Kementerian Dalam Negeri  masih melakukan evaluasi  205 daerah hasil pemekaran  serta  menyusun  grand design  yang  berisi  berapa  jumlah  ideal  Propinsi, Kabupaten dan Kota  untuk 15  Tahun kedepan.  Sedangkan  hasil  evaluasi dan penyusunan grand design  akan rampung  pada Juli ini, kemudian diajukan ke komisi  II DPR  RI untuk dibahas. &lt;br /&gt;Apakah  pengajuan  pembentukan  propinsi Sumbawa sudah masuk  ke komisi  II  DPR RI sebelum  atau sesudah adanya  moratorium Presiden  sudah ada  yang bekerja, kita  tunggu  saja .  Pemekaran  harus jalan terus  dari  sisa  kesempatan yang ada.  Karena itu, sekaranglah waktunya  bagi elemen  local  cepat  bergerak  dengan  masyarakat untuk mendukung  langkah  tokoh yang  lain, sehingga  pemekaran  itu  diwujudkan.&lt;br /&gt;Persoalan&lt;br /&gt;Secara umum, pembentukan propinsi  Sumbawa  100% memenuhi syarat, baik hukum, geologis, administratif, SDM dan ekonomi  maupun  social cultural  dan structural. &lt;br /&gt;Namun menjadi sulit ketika masuk dalam ranah politik. Hal ini menjadi benteng yang sulit ditembus.&lt;br /&gt;Selama ini, lobi politik baik propinsi maupun pusat selalu gagal karena posisi politik tidak berimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang betul, sudah ada sejumlah langkah di ambil, tetapi baru sebatas pembahasan dan tuntutan.&lt;br /&gt;Belum ada keseriusan dalam komitmen untuk mengambil langkah strategis lain dengan duduk bersama dan lapang ada. &lt;br /&gt;Pada  era kepemimpinan  Lalu  Sarinata,  desakan  pembentukan  propinsi  Sumbawa  memang  sudah diajukan.  Data  evaluasi  kelayakan, surat  dukungan   Kepala  Daerah  pulau Sumbawa dan rekomendasi  DPRD  propinsi   periode 2004-2009  telah diterima Gubernur saat itu, tapi  tidak direkomrndasikan lebih lanjut.  &lt;br /&gt;Apesnya,  data  tersebut  diterima  hanya sebagai  respon  menenangkan situasi saja,  tidak  ditindak lanjuti  secara  obyektif .  Sarinata  lebih  menyetujui  hasil  evaluasi  tim  Pemda  propinsi  yang  dibentuk  dengan  hasil rekayasa .  Sementara,  hasil  evalusi  kelayakan  dari tim  pemekaran  dianggap tidak valid, alias ditolak.&lt;br /&gt;Secara  politik, kita sadar bahwa  penolakan itu disebabkan oleh “ belum  siapnya politisi pulau Lombok  untuk melepas  pulau Sumbawa”.  Pendekatan yang cukup rasional adalah kebutuhan.  Secara  politik, politisi pulau Lombok berasumsi  bahwa  mereka  memiliki  jumlah penduduk lebih banyak.  Maka  tinjauan atas kebutuhan  besar masyarakat  Lombok  termasuk  keterwakilan politik  mereka lebih  banyak  dianggap  wajar.  Hal ini juga  berdampak pada  ketidakseimbangan  secara struktural  birokrasi propinsi.&lt;br /&gt;Lebih jauh lagi,  dimana hampir  semua kebutuhan pulau  Lombok  bersumber dari pulau Sumbawa.  Pendekatan luas pulau,  jumlah penduduk  dan  pendapatan daerah  adalah kondisi  paling mendasar  yang  dikuatirkan  politisi  pulau Lombok  kedepan.  Karena itulah, politisi  pulau Lombok  menganggap  tabu  pembentukan propinsi  Sumbawa  dan harus dipolitisir dengan cara apa saja  untuk  menghalanginya.  ( lihat data wilayah, pendapatan penduduk  NTB, ), ini adalah tantangan .&lt;br /&gt;Presoalan lain yang muncul adalah, wacana pembentukan propinsi Sumbawa dijadikan obyek politik.  Dalam Dua kali pemilihan Gubernur,  cukup kental  terjadi konspirasi politik untuk  kekuasaan.  Dimana politisi Lombok  mengunci  nilai kapabilitas dan profesionalitas  tokoh pulau Sumbawa  untuk memimpin NTB.  Artinya, mereka sengaja tidak menghendaki  NTB dipimpin oleh putra-putra pulau Sumbawa.&lt;br /&gt;Sehingga , disisi kebijakan  pulau Sumbawa  sangat dirugikan.  Sector pertambangan yang potensial  dikuras  melalui kebijakan  yang tidak seimbang.  Eksploitasi pertambangan besar  hanya diijinkan di pulau Sumbawa,  pulau Lombok  ditutup kecuali  pengembangan pariwisata. Tetapi  keseimbangan pembagian hasil  otomatis  banyak berlari  kepulau Lombok yang banyak penduduknya.  Artinya, selama ini setiap 1 orang  pulau Sumbawa  berkewajiban untuk dan telah  memberi nafkah 2 orang  pulau Lombok.&lt;br /&gt;Hampir  dipastikan, penerimaan dari  APBN  dan PAD  lebih banyak  dibelanjakan pada  pembangunan sarana dan prasarana di pulau  Lombok.  Semua ketidakadilan jatah pembangunan  ini  merupakan  bagian  dari strategi  mempercepat  pembangunan  pulau Lombok  dari sumber pendanaan pulau Sumbawa.&lt;br /&gt;Tidak mungkin  hak  masyarakat  pulau  Sumbawa  dari berbagai  keunggulannya  harus  diserahkan  kemasyarakat pulau  Lombok oleh karena  kebijakan dan banyaknya  jumlah penduduk. Rasio pemikiran  akan kebutuhan masa depan  generasi  pulau Sumbawa  harus diselamatkan oleh pemekaran.  Jangan sampai  potensi  sumber alam  kita  habis terkuras,  lantas  pemekaran disetujui.  Indikasi ini  harus diwaspadai.&lt;br /&gt;Dari persoalan  pendek ini,   pembentukan  propinsi Sumbawa  menjadi sangat mendesak.  Semua potensi  yang dimiliki harus bergerak cepat.  Tokoh  dan elemen masyarakat  kembali duduk  bersama  untuk mengambil sejumlah langkah  positif dalam satu  koordinasi.  &lt;br /&gt;Ruang   Sudah  Terbuka&lt;br /&gt;Sekarang ini  ruang itu  kembali terbuka . Dalam politik, kita memiliki kesempatan lobi  cukup potensial. Posisi politik kita di  DPR RI lumayan bagus dengan adanya  4  wakil  dan  1 wakil di DPD .  Fachri  Hamzah, Abdurahman, Lutfi,  Rudi  di DPR RI  dan  Prof. Farouk  Muhammad  di DPD serta  ditambah  Pak  Harun  Arasyid  yang  mewakili  Jakarta utara  bisa menjadi  motor politik di DPR dan DPD.&lt;br /&gt;Sedangkan tokoh  seperti, pak Din Syamsudin, Hamdan Zulfa, Hatta Sumbawa , Prof. Ahmad  Tipraya dan sejumlah tokoh lain sudah  bekerja  perlu dukungan lokal.  Kita  juga berharap  kepada  pihak  lain yang ada disejumlah  partai politik dan pemerintahan  Pusat  bisa menjadi  penggerak  yang efektif  untuk mempengaruhi  pihak-pihak  terkait lainnya.&lt;br /&gt;Sementara sejumlah tokoh  potensi  lain pulau Sumbawa  ( Sumbawa Besar, Sumbawa Barat, Dompu, Kota Bima  dan Kab Bima )  perlu menggunakan kekuatan  ketohannya  bersama sama elemen masyarakat  masing-masing  membangun  gerakan social  pembetukan propinsi  Sumbawa. &lt;br /&gt;Memang  upaya ini akan  ada sedikit ganjalan dari DPRD propinsi,  ganjalan itu akan muncul  karena anggotanya  didominasi  oleh mayoritas  dari pulau Lombok.  Pembagian komposisi  keterwakilan  berdasar pada  jumlah  penduduk  tiap  daerah  menjadi  alasan  kekuatan  politik  pulau Lombok.  Disni  dibutuhkan  kemampuan lobi ekstra  intensif  secara  permanen  oleh  rekan kita yang juga duduk  di DPRD Propinsi atau ada tekanan  dari partai politik pusat.&lt;br /&gt;Untuk mempercepat  pembentukan propinsi, disamping  langkah  politik  oleh  pihak-pihak diatas, gerakan  social oleh masing-masing  tempat  sangat diperlukan.  Gerakan  social masyarakat  memiliki gaung  yang luas.  Maka, Inisiatif  perlu dibangun oleh  kelompok kecil  dari Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kota  menuju  sentral  pergerakan ( panitia pusat ).&lt;br /&gt;Langkah  penting  kelompok  local seperti,  pejelasan  pembentukan  propinsi  Sumbawa,  menarik sumbangan dari masyarakat  misalnya ( Rp. 1000,-/ KK / Minggu), membuat  jurnal  sumbangan masyarakat  untuk dipublikasikan,  membangun opini  masyarakat melalui media local dan Nasional. Pembentukan jaringan kerja  seperti  ini akan sangat  berpengaruh  besar   secara  local maupun Nasional. &lt;br /&gt;Akhirnya, uraian sederhana ini, menjadi pertanyaan  pendek kita semua.&lt;br /&gt;Bagaimana  dan dimana harus memulai&lt;br /&gt;Siapa  dan kapan akan dimulai, dll.&lt;br /&gt;Kiranya, minimal  kelompok  Sumbawa, Dompu dan Bima secara local harus  berkumpul  untuk  membahasnya.   Bimacentergroups  dan  Sumbawanews  saya pikir bisa menjadi  media  awal untuk  menyatukan  semangat ini.  Saya tunggu komentar lebih lanjut dari teman lainnya. Trimks.&lt;br /&gt;( tulisan ini hanya  bicara sebatas  spirit dan langkah sederhana pemekaran,  dan  tidak  menyentuh  cultural  serta  structural kerena hal itu  menjadi bagian tersendiri yang tidak perlu dibahas saat ini ).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-5611469559238848971?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/5611469559238848971/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=5611469559238848971' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/5611469559238848971'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/5611469559238848971'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/04/rencana-propinsi-sumbawa.html' title='rencana propinsi sumbawa'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-4842410074574200794</id><published>2010-03-18T22:29:00.000-07:00</published><updated>2010-03-18T22:30:10.043-07:00</updated><title type='text'>kritik kepada bupati kab bima ferry zulkarnain. st</title><content type='html'>Kritik  Kepada Bupati Kab Bima Ferry  Zulkarnaen ST.&lt;br /&gt;     Seperti  biasa , email  saya  buka untuk  melihat  informasi apa saja .  Biasanya  email saya  banyak  dikirimi  berita  berbagai masalah social politik, hukum , ekonomi, lingkungan dll dari banyak teman  diberbagai Daerah.  Ini  kali  berbeda,   Empat  informasi  serentak  datang  dari  teman-teman  weki  kai  ndai  Dou Mbojo.  Semua  tulisan  masuk  bersifat  keluhan  pada  kondisi   daerah  yang  serba  amburadul selama  kepemimpinan Dae Ferry. &lt;br /&gt;       Sangat naïf, jika saya Dou Mbojo tinggal  di Jakrta  tidak merespon  keluh kesah  teman – teman ,  apalagi  keluhan itu dikuatkan dengan sejumlah  uraian  sebagai bentuk kritik  yang cukup rasional.  Informasi  itu semakin menambah  catatan  buruknya  kerja Pemda  kita dimata saya.  Sebelumnya informasi   tentang  Dae Ferry  tidak mampu  memimpin  kab Bima sudah sering saya terima.&lt;br /&gt;        Kondisi  yang membuat saya  menerawang.  Penerawangan  membayangkan  Dana  Mbojo  yang tadinya  gunung  hijau penuh pohon, air mengalir jernih, persawahan tumbuh  subur  dan  masyarakatnya  berabab religious .  Kini  terbalik bagaikan ethopia,  gunung gersang, mata air hilang, sawah  banyak mengering  dan  nilai religiuspun  banyak terkikis belum juga ada langkah perbaikan.&lt;br /&gt;          Sementara  persoalan lain seperti  pelayanan public, Pembangunan infrastruktur, pengangguran , pendidikan  dan lain – lain masih jauh dari harapan.  Belum lagi masalah anggaran, social politik,  hukum dan ekonomi.  Kiranya  Pemda  Kab Bima yang dipimpin Dae Ferry memiliki masalah  yang tidak tersentuh secara benar.  Disinilah penyebab munculnya kesenjangan besar, sehingga lahir  kritik luas masyarakat rasional  Kab Bima.&lt;br /&gt;          Penerawangan saya , dimana jaman sudah berubah banyak.  Transportasi  udara, darat dan laut sangat lancar memperpendek  jarak  tempuh ,  Technologi  informasi  sudah  ada disetiap rumah  yang menjamin transparansi  serta  pola  pikir dan  gaya hidup masyarakat  mulai maju karena belajar  dari televisi.  Lantas apa yang membuat daerah penuh potensi ini masih ngadad  ibarat  mesin tua.  Padahal, berbagai daerah lain karena berani dan inovatif sudah banyak  yang maju  secara permanen dan nyata.  &lt;br /&gt;           Penerawangan  saya  mulai mengerucut, singkatnya  mengarah pada karateristik Dae Ferry sebagai komando.  Masih  mengiang dikepala, diawal pemerintahan  Dae Ferry  beberpa  Tahun  lalu disebuah bulletin NTB saya menulis “ kita semua salah memilih Ferry “. Anekdot  dari kecerobohan atau kita memang tertipu oleh kampanye Dae Ferry  yang menonjolkan wibawa kerajaan dan  kepolosan sehingga terpilih.&lt;br /&gt; Karateristik  Kepemimpinan Dae Ferry&lt;br /&gt;            Secara Domestik, Dae Ferry  berada dalam “ kegiatan benang  kusut bisnis dan politik kental “.  Masih lekat dimata kita, diawal kekuasaanya Dae Ferry  sudah  memulai bisnis dengan lihai mengambil alih pengelolaan sarang wallet.  Meskipun tender dilakukan, tapi atas jabatannya Dae Ferry melibatkan actor  lain dengan slogan andalan “ bermain Cantik “, mengelabui H. Najib. &lt;br /&gt;                       &lt;br /&gt; .  “Konsesi  bisnis  melalui tender “ seperti diatas  diprediksi  terjadi  di semua  proyek daerah  yang bersumber  dari  dana  APBN dan  APBD.  Sejumlah besar  proyek  Pemda dikuasai  orang-orang dekat yang  nota bene  adalah darah biru atau figur  lain yang dipasang.  Dae Ferry  berada dalam posisi sutradara  yang berkuasa  penuh  mengatur  semua peran dan jatah proyek kepada para actor. &lt;br /&gt;               Dalam politik, Dae ferry  cenderung  berpolitik  untuk  memiliki  kekuasaan yang lama.  Faktor pemicu  motif ini karena  Dae ferry  ‘bukanlah politisi ‘yang menguasai  ragam pengetahuan,  pemimpin akuntable dan  pebisnis  atau  punya sumber pendapatan lain.  Sementara, sebagai  keturunan ‘”raja “  memaksa  Dae Ferry  untuk eksis  dalam “tahta raja” dengan hidup mapan.  Karena itu, Dae ferry  perlu  punya  banyak uang dan  berusaha  mempersempit ruang  lawan politik potensialnya dari perpolitikan daerah.  &lt;br /&gt;               Upaya  memperlemah lawan politik pernah dilakukan terhadap  H. Zainul Arifin mantan Bupati Kab Bima. Dae Ferry  pernah mencari kesalahan  H.  Zainul sebagai  rival politik yang ditakuti, dengan  membuka data pembelanjaan Pemda  non APBN. Namun ini gagal karena tidak terbukti  ada penyelewengan atau pelanggaran  yang bisa dihukumkan.&lt;br /&gt;                Dari  gambaran  ini, cukup jelas bahwa  Dae Ferry  diselimuti ambisi yang kuat  untuk  mengumpulkan banyak  finance  dan ambisi  melanjutkan kekuasaan. Dalam kepemimpinan politik, hal seperti ini bisa dibilang boleh boleh saja, tapi akan menjadi salah ketika langkah yang diambil tidak sesuai tempatnya. &lt;br /&gt; Gaya Politik&lt;br /&gt;             Di alam “Demokrasi  bebas “ terbuka banyak  bagi entitas politik untuk “bergaya”  sedemikian rupa. Kemana arah politik yang kita inginkan ada banyak pilihan. Referensi politik atau kepemimpinan politik Nasional dapat diambil  seperti, gaya Soekarno , Soeharto sampai dengan SBY.  Lebih jauh lagi , Gajah Mada, Sultan Agung  atau bahkan Ken Arok.  &lt;br /&gt;              Belum lagi referansi  mitologis simbolis kepemimpinan ( politik ) kisah kisah wayang  atau kisah – kisah legenda rakyat yang mengemuka diberbagai daerah misalnya , ‘ruma hawo Ninu ‘ ( Sang Bima ) penyatu para Ncuhi, di Dana Mbojo. Dan sangat penting – referensi  kita tentang tokoh tokoh pemimpin agama. Idola kepemimpinan umat islam Nabi Muhammad SAW  yang terbaik  untuk dicontohi.&lt;br /&gt;              Gaya mana yang   Dae Ferry ikuti,  selama Lima Tahun berjalan  , kepemimpinan yang diterapkan  cenderung  mengarah gaya  kepemimpinan ( politik )antara Ken Arok dan  Soeharto.  Gaya tidak banyak bicara tapi penuh dendam, siapa saja yang tidak setia atau loyal pasti lengser dari posisi.  Intervensi  dan dokrin terhadap bawahan sampai tingkat Desa  menjadi  rutinitas kerja Dae ferry.  Gaya lain adalah berusaha  melemahkan kekuatan “lawan politik” dengan cara mencari – cari  kesalahan.                &lt;br /&gt;              Penerapan  Gaya kepemimpinan  otoriter  seperti  ini  diakui banyak  pejabat  pemerintah Daerah Kabupaten Bima.  Rasa tidak nyaman  dan  tertekan  secara  tidak langsung membuat  pejabat teras  kehilangan inovatif .  Inilah kenyataan  yang terjadi di Kab Bima. Hasil pantauan selama ini, saya menemukan banyak staf pemda  yang memiliki  talenta  kreatifitas tinggi.  Mereka tidak  menjadi aset yang baik  karena memang tidak  memiliki kesempatan yang luas.  Hambatan  terhadap  proses inovasi ini tersumbat oleh gaya politik puncak  pimpinan. &lt;br /&gt;              Sehingga  tidak sedikit  kebijakan sejumlah  pembangunan daerah  salah penempatan.  Selama  ini konsep pembangunan masih focus pada basic education. Sejumlah persoalan seperti pendidikan, pemerataan  pendidikan, gedung sekolah, kualitas guru dan perpuatakaan sampai sekarang masih menjadi persoalan. Hal ini  juga  dialami oleh komuditi  unggulan kita yang berlimpah seperti bawang merah dan jambu mente yang tidak tersentuh oleh kreatifitas pengembangan, belum lagi kita bicara material  sumber  bumi.&lt;br /&gt;              Dalam roda otonomi, pertimbangan daya saing dan produktivitas  perlu ditopang oleh kualitas sumber daya manusia (SDM ).  Karena itu, industry pendidikan atau  pelatihan harus dikembangkan secara relevan dengan kebutuhan industry  dan pasar tenaga kerja. Pendidikan adalah investasi jangka panjang  yang  mendorong pertumbuhan daerah. &lt;br /&gt;               Begitupun dengan  pembanguan Infrastuktur  dan  pengelolaan keuangan daerah  harus berimbang  antara  pos  penerimaan dan pos  pembelanjaan. Termasuk  laporan dana PAD dari mana sumber penerimaan dan kemana saja dibelanjakan  harus ada laporan berkala secara transparan.&lt;br /&gt;               Gaya  kepemimpinan yang kaku, terlalu hati-hati dan bertahan dengan konsep kerja  masa lalu ternyata  masih berlaku  dalam kepemimpinan Dae Ferry.  Inovatif  dan  kreatifitas  sebagai  pendorong perubahan  sama sekali tidak bergerak.  Dae Ferry dan pegawai Pemda  lebih sibuk  dengan tatanan  administrative, sibuk berkunjung  dari  desa ke desa  yang semuanya  bersifat normative tanpa  terobosan   berarti.  Sementara kita dikejar kebutuhan besar perubahan  oleh pemimpin  yang  punya daya  kerja besar.&lt;br /&gt;               Transparansi dan aspiratif sudah harus dibuka untuk  memberi ruang masyarakat ikut terlibat dalam  pengambilan kebijakan public strategis. Sebab, pengelolaan  atas  kebutuhan daerah menuju perubahan “ bukanlah  kewenangan dan otoritas”   Bupati dan jajaran pemda semata. Tetapi peran serta masyarakat menjadi  penting sebagai  tonggak  pembangunan daerah. Karena itu, Dae Ferry  perlu pahami substansi filosofi  daerah bahwa  maju – mundurnya suatu daerah  akan tetap menjadi tanggungjawab bersama masyarakat itu sendiri. &lt;br /&gt;                 Tugas atau amanat yang diberikan masyarakat  Lima Tahun lalu terhadap Dae  Ferry sehingga terpilih adalah kepercayaan  yang semestinya  dijawab oleh  langkah pembangunan  dan perubahan  bersama  elemen  masyarakat, yang  menjamin  terwujudnya  kesejahteraan  atau menyentuh hak-hak kewarganegaraan  yang lebih baik.  Sangat salah jika Dae Ferry hanya bekerja dalam pemikiran sempit  tanpa ada karya perbaikan yang  signifikan.&lt;br /&gt;               Sekarang  masyarakat  sudah pintar menilai mana yang benar dan salah, yang nyata dan fiktif , rekayasa  atau  apa adanya, semua itu tetap  dicermati. Apalagi  di Bima tertumpuk  sarjana menganggur  yang  komunikatif dan cerdas mengeritik.  Untuk itulah, Dae Ferry  jangan lagi menerapkan  kepemimpinan politik “ kelas salon “ yang suka berdandan  agar meraih simpati massa dengan  cara banyak berkunjung.  &lt;br /&gt;               Yang lebih  penting lagi,  kami  tidak  mau  kepemimpinan  Dae Ferry  cenderung   memanfaatkan jabatan  untuk melakukan  kampanye  permanen hanya  karena  ingin mempertahankan  kekuasaan politik. Hal ini tidak saja  merugikan pribadi Dae Ferry  sebagai  puncak Pimpinan Kab Bima yang gagal,   tetapi  dampaknya  merugikan  daerah dan masyarakat  secara menyeluruh lebih  menyakitkan.&lt;br /&gt;                Sekarang,  waktunya kita buka mata. Kompleksitas  sejumlah tuntutan   kebutuhan  masyarakat harus diperbaiki  bertahap.   Kajian  prioritas  pembangunan  yang disesuaikan dengan  potensi dan kondisi  daerah  perlu dipercepat  jika  tidak ingin tertinggal  oleh daerah lain.  Oleh karena itu, terkait  pemilukada  Kab  Bima  nanti,  masyarakat  supaya  lebih berhati-hati  untuk tidak  lagi  membuat kesalahan  kedua kali dalam  memilih pemimpin. *****( tulisan ini hanya respos positif sebagai dou mbojo, tidak terkait  apapun dengan  Pemilukada Kab Bima  nanti ).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-4842410074574200794?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/4842410074574200794/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=4842410074574200794' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4842410074574200794'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/4842410074574200794'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/03/kritik-kepada-bupati-kab-bima-ferry.html' title='kritik kepada bupati kab bima ferry zulkarnain. st'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-8516943629228195870</id><published>2010-03-18T22:22:00.000-07:00</published><updated>2010-03-18T22:23:31.603-07:00</updated><title type='text'>tki tetap tersiksa</title><content type='html'>TKI TETAP TERSIKSA &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Remitances devisa TKI  telah mencapai  6,6 T sampai akhit febuari 2010, ( SI 3/3 ). Hemat saya, hal ini  bukanlah suatu nilai devisa yang mesti dibanggakan. Semestinya, pemerintah atau Menakertrans bisa mengajak instansi lain atau komisi IX DPR untuk membuka mata dari fakta prestasi ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang yang menjadi pertayaan pemerintah, apa yang kami dapat atau telah berikan pada TKI super hebat ini. Dan bagaimana saya bisa berterimakasih kepada para mitra pelaksana petempatan yaitu Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta  ( PTKIS ) sebagai pencetak pahlawan devita tadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah jangan hanya menikmati dan bangga dengan hasil pencapaian TKI, tapi perlindungan dan kualitas masih babakbelur disana sini. Selama ini perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI dan PTKIS masih terjadi dimana mana.  Intimidasi, penyekapan dan pemerasan  adalah rutinitas masalah yang selalu dialami TKI dan PTKIS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jujur saja, TKI maupun PTKIS sampai saat ini masih mengalami pemerasan dalam 2 ( dua ) bentuk. 1. Pemerasan kolektif oleh birokrasi melalui sejumlah pungutan administratif baik pusat maupun daerah yang tidak rasional. 2. Pemerasan oleh institusi terkait lain secara finansial maupun psikologis dengan alasan UU 39 tahun 2004. Padahal pasal dan penjelasan pasal dari UU tersebut dibuat tidak cermat melihat substansi rasio kronologis masalah. &lt;br /&gt;Kita bukan tidak setuju dengan  sejumlah langkah perbaikan oleh menakertrans  Muhaimin Iskandar, yang  tidak beda jauh dengan  langkah  Menakertrans  sebelumnya. Tapi  fakta lapangan yang terjadi selama ini tetap saja TKI mengalami  pelayanan buruk.  Persoalan penting  yang terjadi  dalam pelayanan ini adalah kurangnya  koordinasi antar  pemerintah terkait  itu sendiri. &lt;br /&gt;Sekedar  diketahui,  semua  petugas  instansi  pemerintah terkait TKI  baik yang berada di dalam dan luar negeri  telah salah memposisikan  TKI dan PTKIS  sebagai  sumber  pendapatan financial potensial pribadi.  Mereka para oknum ini  melihat program penempatan dan perlindungan TKI  dalam pikiran sempit  dari sisi financial semata. Tidak melihatnya secara luas dampak  positifnya secara Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumbangan besar dana TKI dan PTKIS untuk Negara bukan saja dari penerimaan devisa, tapi dana pembinaan melalui rekening Depnakertrans sebesar 15 Dollar per TKI oleh PPTKIS tidak jelas laporannya. Padahal pembayaran ini sudah berjalan sejak 32 Tahun lalu. Belum lagi biaya tetekbengek proses administrasi  bebas fiscal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat fakta fakta diatas, sesungguhnya TKI dan PTKIS tidak saja mengalami beban  berat pemerasan financial  dan psikologis, tetapi TKI dan PTKIS  kehilangan posisi tawar  yang elegan untuk membela diri. Padahal, mereka adalah pemberi devisa terbesar yang masuk kalkulasi tahunan APBN dan pembasmi kemiskinan yang nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, semua lembaga pemerintah ( khusus Depmakertrans ) dan  institusi lain  terkait untuk lebih arif melihat permasalahan TKI secara proporsional. Sehingga jasa besar TKI dan PTKIS disektor ekonomi serta jasa besarnya disektor psiko- sosial bagi negara dapat mencapai keseimbangan oleh pelayanan dan perlindungan yang layak. 2/3 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-8516943629228195870?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/8516943629228195870/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=8516943629228195870' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/8516943629228195870'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/8516943629228195870'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/03/tki-tetap-tersiksa.html' title='tki tetap tersiksa'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-6239460824352916396</id><published>2010-03-18T22:14:00.000-07:00</published><updated>2010-03-18T22:16:48.575-07:00</updated><title type='text'>politisi DPR perlu tahan diri</title><content type='html'>Politisi DPR   harus Tahan Diri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita melihat hasil rapat yang  direkomendasikan  adalah  langkah suskses kerja DPR.  Persoalan  akan ditindak lanjuti  atau tidak oleh presiden terhadap rekomendasi  tersebut , sebenarnya sudah  jelas disampaikan dalam pitado tanggapan presiden.  Artinya, Presiden cukup apersepsi  terhadap  hasil paripurna.&lt;br /&gt; Apalagi rekondasi itu sendiri saat ini belum sampai ditangan Presiden  secara formal.  Karena itu, semestinya  politisi DPR tidak terlampau cengeng, lebih baik tahan diri, sehingga tidak terus menambah keruh situasi politik.&lt;br /&gt;Rekondasi  seperti apa isinya  dan tindak lanjut seperti apa yang dikehendaki DPR,  tentu  presiden akan melihat setelah menerima  bentuk rekomendasinya.  Sebaliknya,  politisi DPR seperti  Pramono Anung dan  Priyo  Budi Santoso , Romahurmuzy  dan Bambang Soestayo tidak  terlampau banyak  bermanuver. &lt;br /&gt;Persoalan  century yang  ditelusuri  pansus  sudah berakhir oleh rapat paripurna DPR.  Persoalan  substansinya adalah terjadi pelanggaran  dan melibatkan pejabat  Negara pembuat kebijakan.  Karena itu, kasusnya perlu dilihat secara obyektif.  &lt;br /&gt;Jika  penegakan hukum  diminta  untuk ditegakan, tentu Presiden akan setuju. Tapi jika dipaksa menghukum  seseorang  yang belum jelas melanggar hukum, apalagi  pejabat  Negara, sangat tidak mungkin dilakukan, apalagi oleh Presiden.&lt;br /&gt;Kebijakan  bailout Century oleh Gubernur BI  Boediono  dan  Sri Mulyani  selaku ketua KSSK saat itu, belum tentu  melanggar hukum untuk dipidanakan.  Apalagi  kebijakan tersebut  bersifat  menyelamatkan Negara dari ancaman krisi global, dan sudah terjawab  oleh bukti  Negara kita terhindar dari krisis. Karena itu, kebijakannya harus  dibuktikan dulu, apakah kebijakan itu  memiliki unsur  untuk memperkaya diri atau orang lain.&lt;br /&gt;Sangat disayangkan, jika semua kebijakan  yang dianggap merugikan  dan berdampak panjang  bagi kehidupan Negara dipaksa  untuk dihukum.  Malah saya bertanya kepada  Dewan,  apakah  semua kebijakan  masa lalu atau yang sudah  dilakukan baik oleh pemerintahan pusat maupun daerah  yang saat ini ternyata banyak  merugikan  rakya dan berdampak panjang  bagi kehidupan  Negara akan dipansuskan  dan dihukum.&lt;br /&gt;Karena itulah, saya melihat apa yang dilakukan dewan  terhadap kasus Century  cenderung  lebih disebabkan oleh  kebutuhan  bersifat  politik.  Jika hal ini yang terjadi, maka politisi dewan saat ini tidak berpihak  pada kebutuhan rakyat dan Negara secara luas, tetapi cenderung mengedepankan  kebutuhan  minoritas politisinya.***.4/3  2010.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-6239460824352916396?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/6239460824352916396/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=6239460824352916396' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6239460824352916396'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6239460824352916396'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/03/politisi-dpr-perlu-tahan-diri.html' title='politisi DPR perlu tahan diri'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-2889467439753602706</id><published>2010-03-02T06:12:00.000-08:00</published><updated>2010-03-02T06:13:45.522-08:00</updated><title type='text'>LIDAH POLITISI</title><content type='html'>“ Bussyeeet…..,  mana ada moral dalam politik “, Kata Kwik  Kian Gie, politisi dan ekonom  kawakan  kita. Kwik Kian Gie  pulalah seorang Menteri ( saat itu ) yang  jujur dan berani  mengungkap kebobrokan  moral politisi, korupsi  dan mis-management  pengelolaan ekonomi bagi  Negara.  Menurut Kian Gie, “ ketidak beresan “ yang  dihadapai bangsa ini semuanya bersumber pada satu kata ,“ Korupsi “.&lt;br /&gt;Scandal  Bank Century  yang  sekarang  sudah  memasuki  keputusan  akhir  oleh pansus melalui rapat paripurna, layak kita jadikan  bahan melihat lidah politisi. Disini sejumlah politisi  bertarung  membongkar  kemana  dan siapa saja penikmat  dana  Century.  Apakah  lidah politisi berbicara jujur,  atau perilaku mereka  menyimpang  dari moralitas,  tergantung  hasil kerja  mereka  ( pansus ) itu sendiri.&lt;br /&gt;Ketika  Pak  Kwik Kian Gie  dipanggil  menjadi saksi ahli oleh pansus,  beliau  memberi  arahan supaya  pansus  membuka  100%  pembukuan  Bank Century  ( sekarang Bank  Mutiara ) untuk  memahami  aliran dana rakyat  yang dirampok dapat  ditelusuri.&lt;br /&gt;Setelah sekian lama  pansus  bekerja, ternyata  ditemukan  banyak  dana  Century  mengalir  kesejumlah pihak dengan  sistim administrasi  rekayasa  dan fiktif. Disini Politisipun   tersandung  ikut merampok  dana  Century, termasuk  politisi  fraksi pansus.   &lt;br /&gt;Ibarat tersengat tawon,  para politisi ini kembali  berkelit,  lidah mereka  lihai  mencari  tikungan.  Sebelumnya  lidah  berkata  “ penegakan  hukum “ adalah tujuan  kerja  kami ( pansus ) menelusuri  aliran dana Century.  Ditengah jalan, semangat  menjadi lain ketika  Dua politisi seperti  Amir  Mois  dari PDIP dan  Misbakhum  PKS  terindikasi  ikut  menikmati  dana Century.&lt;br /&gt;Semangat  ingin mencari  kesalahan yang lain, tetapi lupa dengan  kesalahan  pribadi. Itulah fakta sementara  yang  kita  dapat dari  politisi  pansus  sekarang ini. Argumen  kontra  argumenpun  dibuat hanya  sebagai pembelaan  yang  berkicau sekejap. Tidak ada  tindak lanjut  untuk  dihukumkan  supaya ada  pembuktian hukum bagi  Dua politisi partai di atas. &lt;br /&gt;Semestinya penegakan hukum  berlaku  terhadap  siapa saja, termasuk  bagi  politisi partai pansus.  Tapi fakya yang ada, pansus  tidak melirik  temannya  sendiri  untuk  dibahas atau dihukumkan.  Sepertinya Pembicaraan  indikasi  korupsi  internal polisi partai diharamkan  untuk  berkembang  luas  karena  pertimbangan mengancam  kredebilitas banyak hal yaitu, citra partai dan politisinya serta  citra Dewan secara  menyeluruh.&lt;br /&gt;Sedikit  Catatan Lidah Politisi  Dalam Contoh.&lt;br /&gt;Terkait pansus, Golkar menyatakan tidak punya niat gulingkan Wapres Boediono. ( SI  13/12 ) 2009. Tapi dalam  loporan akhir fraksi pansus, Golkar  menyebut  Boediono dan Sri Mulyani  bertanggungjawab atas  scandal Century.  &lt;br /&gt;Anggota  pansus Akbar Faizal ( Hanura ) pernah bilang, anggota pansus tidak pelu dibayar dalam menjalankan tugas  menuntaskan aliran dana Century. ( SI 13/12 ) 2009. Lantas bagaimana dengan penambahan dana  kerja pansus  karena masa  kerja diperpanjang dan gerilya transaksi  yang mencuat  beberapa hari lalu.&lt;br /&gt;Pansus ( politisi ) juga pernah sepakat,  menghimbau seluruh pejabat Negara yang akan dimintai keterangan baik sebagai saksi atau terperiksa  untuk di non-aktifkan. ( SI 19/12 ) 2009. Lantas,  oleh karena  ditolak  Presiden  atas  dasar  konstitusi,  dengan enteng  politisi  pansus ini menjawab “  kami hanya menghimbau “.  Padahal,  sikap  pansus  itu menunjukan ketidak  cermatannya  pada  makna  konstitusi atau aturan. “Memang  betul lidah ini tak bertulang “.&lt;br /&gt;Yusuf  Kalla mengatakan, “Korupsi  kebijakan jauh lebih berbahaya daripada Korupsi  pelaksanaan”.  Korupsi kebijakan sangat membahayakan Negara karena berdampak panjang. ( SI. Lupa ).  Lantas, bagaimana dengan berjibunnya  korupsi kebijakan  public strategis  yang terjadi diseluruh negeri ini oleh pejabat  Negara  dan pejabat  Pemerintah baik  Pusat maupun Daerah banyak  yang merugikan rakyat  dan berdampak  panjang  bagi  kehidupan rakyat dan Negara.  Karena itu, Hemat saya semuanya dipansuskan saja  dan ditindak lanjuti  langkah hukum. Ini akan lebih fair.&lt;br /&gt;Ketika  langkah  lobi  dilakukan oleh  Andi Arif dan Felix Wanggai  staf  khusus  Presiden, terkait kasus Century banyak  dipersoalkan masyarakat.  Menteri  Sekretaris Negara  Sudi  Silalahi dalam  Rapat Kerja  dengan Komisi  II  DPR menyatakan, “ sikap  Andi Arif dan Felix Wanggai  itu atas inisiatif  pribadi”. ( SI . 1/3 ) . Pertanyaanya,  mungkinkan seorang  staf  khusus  dengan  jabatan  khusus  yang sudah digariskan tatalaksananya, lantas berani  mengambil inisiatif signifikan  seperti itu ?.  Tentu  sangat aneh, klau  kita  mengukur  struktur   kerja kepresidenan.&lt;br /&gt;Bussyeet,  mana ada moral dalam politik, kata  Kwik Kian Gie , memang  tidak  pernah salah. Politisi kita belum mampu menunjukan moralitas  dan konsisten dengan  berkata jujur.  Sedikit  catatan  contoh diatas  cukup menjadi bukti  bahwa  lidah politisi  belum  bisa diluruskan. Trimks.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-2889467439753602706?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/2889467439753602706/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=2889467439753602706' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/2889467439753602706'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/2889467439753602706'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/03/lidah-politisi.html' title='LIDAH POLITISI'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-7509271017852011403</id><published>2010-02-10T02:57:00.001-08:00</published><updated>2010-02-10T02:57:44.828-08:00</updated><title type='text'>Pemakzulan  SBY Bukan Target</title><content type='html'>Akhir akhir ini muncul wacana dari sejumlah pihak untuk memakzulkan SBY. Wacana bermula dari kerja Pansus angket scandal Bank Century  dan  pasca aksi demo hasil kerja 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu ( KIB ) II.&lt;br /&gt;         Wacana itu mulai digulirkan  oleh sejumlah pihak yang nota bene  dari Politisi Partai, professional dan LSM. Mereka terus menerus  melempar issu pemakzulan Presiden  dengan dua alasan yaitu Pertanggungjawaban SBY terhadap Scandal Century dan keyakinan pada  jumlah aksi demo yang menilai Pemerintah  gagal dalam kerja 100 hari.&lt;br /&gt;           Hemat saya wacana ini hanyalah maneuver untuk mempertegas sikap Partai. Sebab pemakzulan SBY  bukan suatu hal yang mudah, Perlu ada dasar dan kepastian hukum.  Bukan  didasari logika penafsiran UU secara subyektif  dan tinjauan rendahan  atas fakta kerja pemerintah secara menyeluruh.  Karena itu Partai Demokrat tidak perlu gelisah berlebihan.&lt;br /&gt;             Sesungguhnya  motif dari manuver adalah sikap mencari pencitraan Partai. Scandal Century  telah ditetapkan sebagai scandal potensial oleh politisi partai untuk membangun kepercayaan masyakat terhadap Partai. Politisi Partai, para professional dan LSM telah sepakat memperlemah posisi Partai Democrat menuju Pemilu 2014 .  Langkah ini didasari fakta bahwa Dua kemengan Partai Demokrat pada Pemilu lalu dicapai karena figure SBY. Sementara SBY tidak bisa mengikuti pencalonan diri lagi sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014 nanti.&lt;br /&gt;               Sikap Politik  yang diambil sejumlah Partai Koalisi seperti ini bisa dibilang sebagai langkah politik yang cerdas. Karna itu, Partai Demokrat tidak perlu kebakaran jenggot sehingga mengeluarkan ancaman. Amir Syamsuddin Sekjen Partai Demokrat orang yang sangat kecewa dengan sikap Parpol koalisi sehingga  kepada  SBY diminta mereshuffle Kabinet. &lt;br /&gt;            Amir Syamsudin  secara tegas mengungkapkan rekan koalisi tidak lagi bersahabat dan searah dengan pemerintah  terkait bailout ke Bank Centuri.  Sikap yang semestinya tidak perlu dilakukan karena scandal Century  tidak mungkin bisa lepas dari kepentingan politik.  Justeru ini bisa menjadi kesalahan besar  Partai Demokrat dalam komunikasi politik.&lt;br /&gt;              Ancaman mereshuffle Kabinet  oleh sejumlah DPP Partai Demokrat  adalah sikap politik yang salah dan membahayakan eksisitensi democrat sendiri.  Reshuffle Kabinet sangat mustahil untuk dilakukan oleh Presiden SBY karena menyangkut harga kredebilitas dan citra diri.  Sebaiknya Partai Demokrat mengambil langkah politik lain yang lebih cerdar dengan berani dan tetap bersama pansus untuk mencari  kepastian hukum jika ingin tetap eksis. Soal Politik silahkan Demokrat ambil strategi lain yang lebih rasional.&lt;br /&gt;             Sisa  waktu kerja Tiga  Minggu masih cukup bagi  Pansus untuk mengambil keputusan akhir, kemana  arah scandal Century di alamatkan. Namun  sikap fraksi yang ada di pansus  masih terjadi perdebatan   pada data dan fakta serta  keterangan saksi secara hebat.  Disini ada ruang bagi  Fraksi Demokrat untuk  memainkan peran pada  penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan bersih. &lt;br /&gt;               Akhirnya harus kita akui bahwa, Scandal Bank Century  telah  menjadi obat perangsang paling ampuh  bagi Faksi Partai yang ada di Pansus untuk dipolitisir.  Semua Fraksi Pansus sudah diamanatkan oleh Partainya  untuk memanfaatkan scandal Century  sebagai ajang pencitraan Partai. Para Petinggi Partai  mulai menyiapkan diri berkompetitif  sebagai Capres  2014 tanpa SBY.  Partai Demokrat sebagai Partai Pemerintah dan besar dengan figure SBY harus bersabar dan mengakui kecolongan kalah 0 -1 untuk sementara.  Berharap pada komitment dengan Partai Koalisi untuk tetap setia dan taat dalam Politik adalah mimpi buruk.****&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-7509271017852011403?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/7509271017852011403/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=7509271017852011403' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/7509271017852011403'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/7509271017852011403'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/02/pemakzulan-sby-bukan-target.html' title='Pemakzulan  SBY Bukan Target'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-6806518474614207740</id><published>2010-02-10T02:49:00.001-08:00</published><updated>2010-02-10T02:53:12.915-08:00</updated><title type='text'>Pansus Angket Skandal Century Patut Dicurigai</title><content type='html'>Tuesday, December 22nd, 2009&lt;br /&gt;Dari: Umar Ali&lt;br /&gt;Email: saherangga@*****.***&lt;br /&gt;Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan pemberantasan Korupsi belum optimal dan menilai  Tahun 2009 sebagai masa suram bagi lembaga penegakan hukum Indonesia. Sementara Alumni ITB ingin ikut mengawal Scandal Century supaya berjalan adil dan mendapat kepastian hukum. Sikap tersebut cukup kuat mewakili keresahan dan tuntutan rakyat terkait adanya sejumlah korupsi dan buruknya kerja penegakan hukum kita.&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya,  korupsi didominasi oleh politisi yang duduk baik di Legislatif, Eksekutif dan Judikatif dimanapun adanya. Para pelayan rakyat ini masih saja bekerja dengan paradigma lama  dalam penegakan hukum. Terlebih lagi terkait kasus Korupsi yang banyak melibatkan Pejabat Tinggi  Negara. Buktinya, hanya sedikit pelanggaran hukum oleh Pejabat Negara yang terjamah proses Pengadilan, sementara sebagian besar berlalu begitu saja tampa ada kepastian hukum.&lt;br /&gt;Sekarang focus perhatian kita adalah Scandal Bank Century yang meraup hak rakyat melalui Negara sebesar 6,7 triliun. Penyelewengan yang diduga melibatkan  Pejabat BI waktu itu dan Menteri Keuangan ini akan diusut oleh DPR melalu Panitia Angket.&lt;br /&gt;Langkah Panitia Angket menuntaskan Csandal Bank Century belum bisa kita jadikan  jawaban akan berjalan optimal dan berakhir dengan kepastian hukum.  Dibentuknya Panitia Angket secara bulat termasuk oleh Partai Demokrat hanyalah respon positif semua anggota DPR RI akibat kuatnya tuntutan rakyat. Hal ini menandai bahwa perjalanan kerja Panitia Angket patut dicurigai akan diwarnai konspirasi politik.&lt;br /&gt;Sekarang Pansus Angket Century dihadapkan pada Dua kepentingan. Disatu sisi ada   tuntutan proses hukum  cenderung datang  dari elemen masyarakat yang betul betul ingin ada kepastian hukum dan sisilainnya muncul kelompok pendukung Bailout ke Bank Century sebagai sikap  penyelamatan akan pengaruh krisis ekonomi global yang dibenarkan.&lt;br /&gt;Dengan kondisi ini, Pansus Angket Century dipastikan tidak bisa bekerja optimal. Sejumlah penafsiran hukum untuk pembenaran adanya Bailout ke Century terus menguat dan cenderung memperlemah tekad Panitia Angket. Sepertinya dalam penuntasan scandal Century, Panitia Angket akan mengambil sikap normative melalui proses hukum dan berakhir dengan negosiasi membenarkan keputusan Menteri Keuangan dan BI sebagai wakil Pemerintah saat itu.&lt;br /&gt;Semestinya, kita berharap Panitia Angket Century menempatkan scandal Century sebagai awal yang baik, tidak hanya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terhadap Pejabat Negara tetapi juga berdampak pada citra DPR itu sendiri.  Untuk itu, Pansus Angket Century dalam setiap rapat dengan sejumlah pihak terkait scandal Century perlu memberi tempat bagi elemen masyarakat untuk ikut serta. Hal ini menjadi penting sebelum kepastian hukum diambil sebagai wujud transparansi untuk memberi kepercayaan  rakyat&lt;br /&gt;Jika langkah ini tidak direspon oleh Pansus Angket Century,  maka kemungkinan bahwa Panitia Angket  bisa dicurigai akan mengambil pembelajaran dari scandal Century sebagai referensi atau oleh pihak lain untuk melakukan hal yang sama pada lain waktu. Jadi  oleh siapa dan kapan lagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus dimulai ?, atau kita harus membiarkan perilaku busuk dan amoral ini terus berkembang sambil menunggu datangnya laknat. ***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-6806518474614207740?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/6806518474614207740/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=6806518474614207740' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6806518474614207740'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/6806518474614207740'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/02/pansus-angket-skandal-century-patut.html' title='Pansus Angket Skandal Century Patut Dicurigai'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-3470437392885106667</id><published>2010-01-15T21:16:00.000-08:00</published><updated>2010-01-15T21:21:16.303-08:00</updated><title type='text'>pansus century kalah telak</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;b style=""&gt;PANSUS&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;CENTURY&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;KALAH&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;TELAK&lt;span style=""&gt;          &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;Dirubrik ini, tanggal 22 Desember 2009 lalu saya katakan bahwa kerja Pansus Angket Scandal Century tidak bisa optimal. Sejak pertama kali dipanggilnya sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sampai panggilan kedua terhadap Pak Boediono serta &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;kepada Ibu &lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263617938_0"&gt;&lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263618710_0"&gt;Sri Mulyani&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;Rabu ( 13/1 ) jawabannya selalu mementahkan pertanyaan panitia angket.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cukup jelas bagi kita, baik pak Boediono maupun Ibu Sri Mulyani memberi jawaban yang hampir sama  bahwa " Bailout ke Bank Century merupakan sikap &lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263617938_1"&gt;&lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263618710_1"&gt;yang tepat untuk&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; menghindari dampak buruk sistemik perbankan indonesia  dari &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;krisis global. Dan fakta membuktikan dimana indonesia  terhindar dari &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263617938_2"&gt;&lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263618710_2"&gt;krisis ekonomi&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; global dan tidak merugikan negara".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiranya Pansus Angket Century kehilangan akal, ternyata tidak mudah mengalahkan para punggawa ekonomi dan perbankan sekelas Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani dengan pola sekedar banyak bertanya  tapi tidak berkualitas. Jika kita simak tanya jawab rabu pagi ( 13/1 ) antara Pansus dengan Ibu Sri Mulyani, terlihat jelas Ibu Sri Mulyani menguasai segalanya, baik situasi, kualitas maupun emosi. Artinya Ibu Sri Mulyani unggul total.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;Kita jangan dulu terkesimak atau berharap banyak terhadap Pansus yang memperlihatkan sikap ngotot dan kadang terjadi debat sesama Pansusnya. Hal ini sudah biasa dalam konteks Pansus sebagai DPR adalah wakil rakyat. Sementara kita lupa dengan permainan bahwa scandal Century sedang di ayun sambil menunggu runtuhnya kepedulian masyarakat karena terlampau jenuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak awal, dari rentetan upaya Pansus Angket ingin membongkar Scandal Century tidak akan optimal sebenarnya sudah dapat ditebak, hal itu ditandai oleh peristiwa seperti, adanya konflik kepentingan internal Pansus dan lahirnya keseragaman dari pihak yang dimintai keterangan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;dalam memberi jawaban &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;berbelit-belit dan berbeda-beda, serta belakangan justeru &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;terjadi penggantian mendadak beberapa anggota Pansus oleh fraksi PKB dan PAN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah bukti, dari semua kompleksitas yang terjadi dalam upaya Pansus Angket membongkar Scandal Century mukanlah hal yang mudah. Polemik sudah terjadi dan akan terus berjalan. Polemik ini tidak saja memanas di internal Pansus dan DPR, tetapi di masyarakat luas juga berkembang polemik dengan Dua pertanyaan. &lt;i style=""&gt;Apakah betul Pansus bekerja untuk mencari kepastian hukum atau bekerja hanya karena dirangsang oleh kepentingan politik ?.&lt;/i&gt; &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263617938_3"&gt;&lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263618710_3"&gt;Pertanyaan yang&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; sangat jelas tetapi jawabannya belum jelas, kita harus menunggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apapun itu yang terjadi di Pansus, bagi saya tetap pada pendapat awal bahwa, &lt;/p&gt;  &lt;ol style="margin-top: 0in;" start="1" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;untuk      menunjukan tanggungjawab, Pansus akan tetap bekerja sesuai hukum tetapi      sifatnya normative saja.&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Pansus      pasti menjalankan aksi negosiasi yang berakhir dengan pembenaran bailout      ke Bank century. Dan-&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style=""&gt;Berdasarkan      tradisi, biasanya setiap ada polemik atau kasus yang melibatkan pejabat      tinggi Negara dan Pemerintah, pasti diakhiri dengan mencari Kambing Hitam      sebagai tumbal. Hal ini memang &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;menjadi      senjata ampuh yang selalu sukses untuk meredam emosi masyarakat. ****&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;    UMAR ALI MS&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a rel="nofollow" target="_blank" href="http://saherangga.blogspot.com/"&gt;&lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263617938_4"&gt;http://saherangga.blogspot.com/&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-3470437392885106667?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/3470437392885106667/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=3470437392885106667' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3470437392885106667'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3470437392885106667'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/01/pansus-century-kalah-telak.html' title='pansus century kalah telak'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-889994150623896299</id><published>2010-01-11T20:51:00.001-08:00</published><updated>2010-01-11T20:51:59.972-08:00</updated><title type='text'>Betulkah Susno Membakar Wajah Mabes Polri</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;        Mabes Polri sedang kepanasan. Suhu disana dalam Dua hari terakhir&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;sudah mencapai 48&lt;sup&gt;o&lt;/sup&gt; C, suhu ini membawa kepanikan dan membakar tidak saja wajah Kapolri tetapi wajah&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Jenderal lainpun ikut terbakar. &lt;span&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Orang yang membakar wajah &lt;span&gt; &lt;/span&gt;Jenderal Mabes Polri ini adalah seorang bernama Komjen Susno Duadji &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263271884_0"&gt;yang berasal dari&lt;/span&gt; jajaran jenderal Mabes Polri sendiri. Jenderal yang pernah dilantik menjadi Kabareskrim Maber Polri pada tanggal 10 Oktober 2008 ini menjadi sangat popular ketika ada &lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263271884_1"&gt;kasus Antasari Azhar&lt;/span&gt;, KPK dan Scandal Centuri. Dari morat marutnya kasus diatas, pada Tanggal 24 November 2009 Kapolri mencopot Komjen Susno Duadji&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;dari jabatan Kabareskrim menjadi Pati Non Job di Mabes Polri.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Belakangan ini Susno kembali menjadi sorotan Media lantaran hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di PN Jakarta  Selatan, kamis ( 7/1 ). Susno Duadji menjadi saksi “a de charge ( meringankan )” bagi terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt; &lt;/span&gt;Disini Susno bernyanyi banyak, mulai proses penyelidikan sampai dengan penyidikan baik oleh Polda Metro maupun Mabes Polri dinyanyikan dengan irama santai tapi tegas. Nyanyian ini ternyata mencengankan para Hakim dan semua peserta sidang, karena Susno bernyanyi membuka aib, seakan-akan ada &lt;span&gt; &lt;/span&gt;konspirasi kepentingan oleh Mabes Polri sehingga Antasari Azhar menjadi terdakwa.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt; &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;Sebenarnya kesaksian Susno Duadji tidak terlalu subtansial, tapi menjadi bara ketika &lt;span&gt; &lt;/span&gt;disikapi berlebihan oleh Kapolri dan para jenderal lain.&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Hemat saya, sikap Kapolri &lt;span&gt; &lt;/span&gt;justru semakin menunjukan kepada public bahwa&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Polri masih mempertahankan tradisi yang justru tidak dikenal dalam masyarakat profesi. Dilain pihak kondisi ini bisa semakin membentuk keyakinan hakim pada posisi yang menguntungkan Antasari Azhar.&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;i&gt;  &lt;/i&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Semestinya, Kapolri tidak perlu menanggapi kehadiran dan kesaksian Komjen Susno Duadji di PN Jakrta Selatan. Sebab, reformasi sudah terbuka lebar. Artinya, hak setiap warga Negara terutama para penegak hukum wajib memberi keterangan yang benar dalam kesaksiannya untuk kepastian hukum. Kita tidak boleh membatasi setiap usaha &lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263271884_2"&gt;orang lain&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;yang&lt;/span&gt; akan berbuat baik dan benar.&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Tetapi bara panas sudah bergulir, Kapolri terlanjur mengetuk palu memberi tugas kepada Tiga punggawa tinggi Mabes Polri yaitu, Inspektur Pengawasan Umum ( Irwasum ) Irjen Pol Nanan Soekarna, Kepala Devisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Oegroseno, dan Kepala Devisi Hukum Polri Irjen Pol Budi Gunawan, dan dibawah pengawasan langsung Wakapolri Komjen Yusuf&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Manggabarani untuk memeriksa Komjen Susno Duadji. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;i&gt;Adalah tradisi, Polri secara umum menggunakan Dua substansi peraturan untuk menghukum jajarannya yaitu, Disiplin Anggota Polri dan Etika Profesi Polri. Sepertinya, Dua peraturan ini akan menjerat Susno Duadji. &lt;span&gt; &lt;/span&gt;Tentu ini mengecewakan karena sikap Susno bukanlah substansi yang harus dijerat dengan peraturan kuno dalam pandangan logika reformis.&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;i&gt;  &lt;/i&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Melihat kondisi ini, sebaiknya Kapolri kembali berpikir, bahwa suhu panas yang terjadi dalam internal Mabes Polri tidak saja memberi citra buruk bagi Mabes Polri tetapi suhu panas ini telah membakar wajah Maber Polri. &lt;i&gt;Sekarang masyarakat bertanya, “ siapa sebenarnya yang membakar&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Mabes Polri dan Jenderalnya, betulkah Komjen Susno Duadji atau Kapolri ?. Walla huallam, biarkan rakyat yang menjawab.*** *&lt;/i&gt;&lt;/p&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UMAR ALI MS&lt;br /&gt;KA. UMUM  &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263271884_3"&gt;PERHIMPUNAN&lt;/span&gt; RAKYAT NUSANTARA&lt;br /&gt;HP. &lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263271884_4"&gt;08176787087&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-889994150623896299?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/889994150623896299/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=889994150623896299' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/889994150623896299'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/889994150623896299'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/01/betulkah-susno-membakar-wajah-mabes.html' title='Betulkah Susno Membakar Wajah Mabes Polri'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-1028759149485541181</id><published>2010-01-11T20:49:00.000-08:00</published><updated>2010-01-11T20:51:08.983-08:00</updated><title type='text'>2009 Waktu Sumpah Terbanyak Pejabat Era Reformasi.</title><content type='html'>Beberapa waktu lalu sejak Bulan Agustus sampai memasuki akhir Tahun 2009, kita menyaksikan banyak Pejabat Negara bersumpah. Sumpah yang dimaknai sebagai bentuk pembelaan diri dari tuduhan adanya penyelewengan jabatan terkait sejumlah kasus seprti.KPK, Scandal Century dll.   &lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;Saat itu bertubu-tubi sumpah berdatangan dari pejabat tinggi Negara, jenderal polisi bahkan Presiden dan Wapres ikut bersumpah tidak bersalah. Hemat saya, sumpah ini merupakan kejadian langka dan menggelitik terbanyak di Tahun 2009 oleh pejabat Negara era reformasi yang disiarkan televisi&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;dan disaksikan Ratusan Juta rakyat Indonesia dan dunia. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;Lebih jauh lagi, sumpah Pejabat Negara yang kita saksikan memberi gambaran bahwa, sumpah yang lebih sakrar ketika menerima jabatan dilanggar secara total. Artinya, eksistensi diri sebagai pejabat yang disumpah supaya mengimplementasikan rasa tanggungjawab pada tugas dengan moralitas dan jujur demi kepentingan Negara dan rakyat menjadi tidak berarti. Bahkan, kesan yang muncul dari aksi sumpah ini cenderung memberi jawaban bahwa &lt;span&gt; &lt;/span&gt;sumpah ketika menerima jabatan dan akan melaksanakan tugas adalah sikap kebohongan dan kepura-puraan yang menunjukan rusaknya eksistensi diri dan berdampak pada rusaknya eksistensi kemanusiaan secara menyeluruh. &lt;span&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika dilantik, para pejabat negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri sipil&lt;br /&gt;(PNS), para profesional, dan lain sebagainya, biasanya terlebih dahulu diambil&lt;br /&gt;sumpah atau janjinya di bawah persaksian kitab suci sesuai agama masing-masing. . Intinya adalah ikrar&lt;br /&gt;kesetiaan, komitmen, dan kesanggupan- -atas nama Tuhan--bahwa jabatan yang&lt;br /&gt;dipangkunya tidak akan disia-siakan, tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh&lt;br /&gt;dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan potensi penyimpangan dan&lt;br /&gt;penyelewengan jabatan dapat dikontrol, bahkan ditekan, dari dalam karena ikatan&lt;br /&gt;sumpah yang pernah diucapkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah Pythagoras orang yang pertama kali menggagas dan mempraktikkan sumpah&lt;br /&gt;jabatan ini. Pada waktu itu dia meminta kepada seluruh calon politikus dan&lt;br /&gt;ilmuwan bersedia diambil sumpahnya supaya menjalankan jabatan yang disandangnya&lt;br /&gt;secara benar. Semangat yang dibangun di dalamnya adalah menjaga moralitas&lt;br /&gt;jabatan, yaitu pengabdian dan pelayanan. Sumpah jabatan ini kemudian&lt;br /&gt;dipraktikkan dari zaman ke zaman--sampai sekarang--dengan semangat yang kurang&lt;br /&gt;lebih sama, yaitu menyatakan kesanggupan untuk tidak mementingkan diri sendiri,&lt;br /&gt;tetapi mengabdi kepada kepentingan dan kebaikan masyarakat luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi para pejabat negara, pegawai negeri, profesional, dan lain sebagainya,&lt;br /&gt;sumpah jabatan memang sebuah keharusan. Pasalnya, dengan ilmu dan keahliannya,&lt;br /&gt;mereka menjadi memiliki hak dan kewajiban yang tidak dipunyai oleh warga negara&lt;br /&gt;biasa, atau setidaknya mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga&lt;br /&gt;negara biasa, tetapi dalam taraf yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;span&gt; &lt;/span&gt;&lt;span&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penyalahgunaan jabatan yang tidak kalah bahayanya lagi adalah yang dilakukan&lt;br /&gt;oleh para penyelenggara negara, baik yang duduk di legislatif, eksekutif, maupun&lt;br /&gt;yudikatif. Masalahnya mereka dapat menggunakan fasilitas negara atas nama&lt;br /&gt;kepentingan publik meskipun sebenarnya untuk kepentingan pribadi maupun kroni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, sumpah jabatan sudah menjadi bagian acara wajib dalam sebuah&lt;br /&gt;seremoni pelantikan jabatan. Kehadirannya pun sakral karena di dalamnya&lt;br /&gt;mengandung unsur religiusitas. Hal ini dapat dilihat dari teks yang harus&lt;br /&gt;dilafalkan, yaitu diawali dengan berjanji kepada Tuhan Yang Maha Esa, "Demi&lt;br /&gt;Allah, saya bersumpah/berjanji bahwa saya,?" Di sinilah sumpah menjadi raison&lt;br /&gt;d`etre 'pewahyuan' jabatan yang menuntut agar dijalankan secara benar dan penuh&lt;br /&gt;tanggung jawab. Oleh sebab itu, penting--sebelum pelantikan&lt;br /&gt;dilaksanakan- -terlebih dahulu dihadirkan para rohaniwan masing-masing agama guna&lt;br /&gt;menjelaskan arti, makna, dan konsekuensi sumpah jabatan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ada dua kemungkinan utama yang menyebabkan sumpah jabatan tidak memberikan&lt;br /&gt;dampak signifikan. Pertama, adalah karena pribadi yang bermasalah. Yaitu&lt;br /&gt;kepribadian yang rakus, serakah, tidak taat pada asas, dan sifat-sifat ataupun&lt;br /&gt;perilaku negatif lainnya. Yang demikian ini adalah cermin buruk serta rendahnya&lt;br /&gt;kadar moralitas. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa moralitas rendahan tidak&lt;br /&gt;dapat mengantarakan pada pencapaian cita-cita ataupun tujuan, baik tujuan&lt;br /&gt;negara, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Problemnya adalah ada gejala yang mengisyaratkan bahwa moralitas rendahan itu&lt;br /&gt;kurang--bahkan tidak lagi--dipandang sebagai sesuatu yang tabu. Barangkali,&lt;br /&gt;inilah zaman yang oleh Ronggo Warsito disebut zaman edan. Yaitu, sebuah zaman di&lt;br /&gt;mana orang-orangnya tidak lagi mengagungkan nilai-nilai luhur demi sebuah&lt;br /&gt;pencapaian tujuan. Kedua, sistem tata kehidupan berbangsa dan bernegara tidak&lt;br /&gt;mendukung. Karena itu, dibutuhkan penyehatan secara komprehensif di berbagai&lt;br /&gt;dimensi kehidupan (sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya, maupun sektor-sektor&lt;br /&gt;yang lain). Khusus untuk pegawai negeri sipil, ketentuan konduite perlu&lt;br /&gt;diterapkan secara jujur dan tepat sebagai dasar pembinaan karier berlandaskan&lt;br /&gt;sistem merit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetapan kinerja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunci komitmen pada sumpah jabatan adalah disiplin. Masalahnya, disiplin bukan&lt;br /&gt;merupakan produk instan, tetapi hasil dari sebuah upaya yang panjang. Oleh sebab&lt;br /&gt;itu, perlu dilahirkan kerja-kerja yang mendukungnya. Salah satunya adalah dengan&lt;br /&gt;penetapan kinerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas&lt;br /&gt;pengelolaan sumber daya, intensifikasi pencegahan korupsi, peningkatan kualitas&lt;br /&gt;pelayanan publik, percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang&lt;br /&gt;efektif, transparan, dan akuntabel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt; &lt;/span&gt;Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi waktu itu, &lt;span&gt; &lt;/span&gt;telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 31 M /PAN/12/2004- -sebagai&lt;br /&gt;tindak lanjut Inpres Nomor 5 Tahun 2004--yang ditujukan kepada para menteri,&lt;br /&gt;Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Kepala LPND, sekjen lembaga tinggi&lt;br /&gt;negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Meminta agar&lt;br /&gt;setiap instansi segera menyusun dan menetapkan rencana kinerja yang akan dicapai secara berjenjang sesuai dengan&lt;br /&gt;kedudukan, tugas, fungsi, dan kebutuhan instansi serta unit organisasi&lt;br /&gt;masing-masing. Dengan demikian, diharapkan program-program kegiatan menjadi&lt;br /&gt;rasional, proporsional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabk an,&lt;br /&gt;sehingga--pada akhirnya--mau tidak mau seorang pejabat harus amanah terhadap&lt;br /&gt;jabatan dan komitmen terhadap sumpah yang diucapkan.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;Jika melihat fenomena diatas dan aksi sumpah pejabat Negara yang terjadi, kiranya ikrar sumpah yang diucapkan bagi pejabat Negara ketika dilantik &lt;span&gt; &lt;/span&gt;menjadi sangat tidak efektif. &lt;span&gt; &lt;/span&gt;Saat ini jelas kita tidak lagi bisa percaya dengan tradisi sumpat jabatan yang ada, maka perlu formula lain yang lebih konyol misalnya, hukum formalnya dibuatkan UU tembak mati dan hukum nonformalnya adakan sumpah pocong atau foto keluarga besar pejabat Negara yang menyalahgunakan jabatan disebar secara nasional. Hal ini perlu dicoba, mungkin saja bisa meredam hasrat serakah pejabat dan sekaligus bisa memberi&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;kepercayaan dan rasa lega bagi rakyat.**** &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;  &lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;  UMAR ALI MS&lt;br /&gt;KA. UMUM  PERHIMPUNAN RAKYAT NUSANTARA&lt;br /&gt;HP. 08176787087&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-1028759149485541181?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/1028759149485541181/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=1028759149485541181' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1028759149485541181'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/1028759149485541181'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/01/2009-waktu-sumpah-terbanyak-pejabat-era.html' title='2009 Waktu Sumpah Terbanyak Pejabat Era Reformasi.'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-2049898105885464171</id><published>2010-01-11T20:48:00.000-08:00</published><updated>2010-01-11T20:49:08.868-08:00</updated><title type='text'>Pansus Angket Scandal Century Mulai Lumpuh</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span&gt;           &lt;/span&gt;Beberapa hari lalu,&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Pansus Hak Angket Century sepakat&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;mengusulkan Wapres Boediono dan &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263271693_0"&gt;Menteri Keuangan&lt;/span&gt; Sri Mulyani untuk dinonaktifkan dari jabatan masing masing&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;supaya mempermudah untuk dimintai keterangan.&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Dua&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;Pejabat Tinggi Negara ini merupakan saksi kunci terkait&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;scandal Bank Century&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;yang meraup uang Negara sebesar 6, 7 Triliun.  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;          &lt;/span&gt;Alhasil, usulan Panitia Angket menimbulkan Pro Kontra dan berakhir&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;bahwa Dua pejabat tersebut tetap kokoh pada jabatannya. Hal ini bukan saja karena ditolak oleh Presiden dengan alasan kontitusi, tapi juga muncul dukungan kelompok lain.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;           &lt;/span&gt;Semangat Anggota Angket Century untuk membongkar Scandal Century, sejumlah pihak lain yang berkompeten terkait&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;seperti, Miranda Gultom, Anwar Nasution dll juga telah dimintai keterangan dan memberi keterangan &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); background: transparent none repeat scroll 0% 0%; cursor: pointer; -moz-background-clip: border; -moz-background-origin: padding; -moz-background-inline-policy: continuous;" class="yshortcuts" id="lw_1263271693_1"&gt;yang berbeda&lt;/span&gt;. Perbedaan keterangan semakin tajam dan jauh dari harapan ketika Pak Boediono dan Ibu Sri Mulyani dipanggil.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;           &lt;/span&gt;Sepertinya Pansus Angket Century mulai kebingungan&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;menghadapai&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;sejumlah keterangan yang berbeda. Disatu sisi Pansus Angket Century terus mendapat tekanan masyarakat tampa  pawer dan disisi lainnya kehilangan akal menghadapi para punggawa perbankan yang sangat berkualitas dengan pawer penuh. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;           &lt;/span&gt;Belakangan kita juga mencuim adanya beda pendapat dan ketidakpuasan terjadi dalam internal Panitia Angket. Hal ini menandai bahwa Pansus Angket Century mulai lumpuh.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;            &lt;/span&gt;Kondisi ini memaksa Pansus Century akan mengambil beberapa langkah strategis yang diprediksikan sebagai berikut.&lt;/p&gt;  &lt;ol start="1" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Pansus Angket Century tidak mau kehilangan muka untuk      keduakali dari gagalnya usulan menonaktifkan Wapres dan Menkeu. Maka      menuntaskan scandal Century akan tetap dijalankan secara normatif melalui      proses hukum &lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Pansus Angket Century akan mengambil langkah      negosiasi yang berakhir dengan pembenaran dan menyetujui bailout ke Bank      Century.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Jika hal ini benar terjadi, maka &lt;span&gt; &lt;/span&gt;penegakan hukum dan punahnya korupsi semakin jauh dari harapan. Kekuatiran terbesar saya dari scandal Century bahwa Pansus Angket Century yang telah menguasai masalah akan mengambil pembelajaran atau mengajak pihak lain untuk melakukan hal yang sama pada lain waktu. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;            &lt;/span&gt;Semestinya, scandal Century dijadikan awal atau target yang tepat oleh Pansus Angket Century bukan saja untuk mengembalikan citra DPR RI  yang lagi buruk tapi menjadi awal yang tepat dimulainya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang selama ini&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;didominasi oleh pejabat tinggi &lt;span style="background: transparent none repeat scroll 0% 0%; cursor: pointer; -moz-background-clip: border; -moz-background-origin: padding; -moz-background-inline-policy: continuous;" class="yshortcuts" id="lw_1263271693_2"&gt;Negara&lt;/span&gt; baik Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span&gt;          &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UMAR ALI MS&lt;br /&gt;KA. UMUM  &lt;span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer;" class="yshortcuts" id="lw_1263271693_3"&gt;PERHIMPUNAN&lt;/span&gt; RAKYAT NUSANTARA&lt;br /&gt;HP. &lt;span class="yshortcuts" id="lw_1263271693_4"&gt;08176787087&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-2049898105885464171?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/2049898105885464171/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=2049898105885464171' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/2049898105885464171'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/2049898105885464171'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2010/01/pansus-angket-scandal-century-mulai.html' title='Pansus Angket Scandal Century Mulai Lumpuh'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2598864834531329258.post-3853601542681341072</id><published>2009-07-12T23:55:00.001-07:00</published><updated>2010-02-10T04:05:59.397-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='kkn'/><title type='text'>TELAAH INDIKASI TERJADI KKN ATAS PETIKAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN Nomor. SK. 123 Tahun 2009 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENGGANTIAN KEPALA KANTOR PE</title><content type='html'>&lt;meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CADMINI%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:worddocument&gt;   &lt;w:view&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:trackmoves/&gt;   &lt;w:trackformatting/&gt;   &lt;w:punctuationkerning/&gt;   &lt;w:validateagainstschemas/&gt;   &lt;w:saveifxmlinvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:ignoremixedcontent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:alwaysshowplaceholdertext&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:donotpromoteqf/&gt;   &lt;w:lidthemeother&gt;EN-US&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:lidthemeasian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:lidthemecomplexscript&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:compatibility&gt;    &lt;w:breakwrappedtables/&gt;    &lt;w:snaptogridincell/&gt;    &lt;w:wraptextwithpunct/&gt;    &lt;w:useasianbreakrules/&gt;    &lt;w:dontgrowautofit/&gt;    &lt;w:splitpgbreakandparamark/&gt;    &lt;w:dontvertaligncellwithsp/&gt;    &lt;w:dontbreakconstrainedforcedtables/&gt;    &lt;w:dontvertalignintxbx/&gt;    &lt;w:word11kerningpairs/&gt;    &lt;w:cachedcolbalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:browserlevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathpr&gt;    &lt;m:mathfont val="Cambria Math"&gt;    &lt;m:brkbin val="before"&gt;    &lt;m:brkbinsub val="--"&gt;    &lt;m:smallfrac val="off"&gt;    &lt;m:dispdef/&gt;    &lt;m:lmargin val="0"&gt;    &lt;m:rmargin val="0"&gt;    &lt;m:defjc val="centerGroup"&gt;    &lt;m:wrapindent val="1440"&gt;    &lt;m:intlim val="subSup"&gt;    &lt;m:narylim val="undOvr"&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:latentstyles deflockedstate="false" defunhidewhenused="true" defsemihidden="true" defqformat="false" defpriority="99" latentstylecount="267"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="0" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Normal"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="heading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="9" qformat="true" name="heading 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 7"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 8"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" name="toc 9"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="35" qformat="true" name="caption"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="10" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" name="Default Paragraph Font"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="11" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtitle"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="22" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Strong"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="20" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="59" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Table Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Placeholder Text"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="1" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="No Spacing"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" unhidewhenused="false" name="Revision"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="34" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="List Paragraph"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="29" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="30" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Quote"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 1"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 2"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 3"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 4"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 5"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="60" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="61" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="62" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Light Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="63" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="64" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Shading 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="65" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="66" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium List 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="67" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 1 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="68" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 2 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="69" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Medium Grid 3 Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="70" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Dark List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="71" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Shading Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="72" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful List Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="73" semihidden="false" unhidewhenused="false" name="Colorful Grid Accent 6"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="19" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="21" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Emphasis"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="31" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Subtle Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="32" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Intense Reference"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="33" semihidden="false" unhidewhenused="false" qformat="true" name="Book Title"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="37" name="Bibliography"&gt;   &lt;w:lsdexception locked="false" priority="39" qformat="true" name="TOC Heading"&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0in; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:.5in; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:0in; 	margin-left:.5in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:0in; 	margin-left:.5in; 	margin-bottom:.0001pt; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast 	{mso-style-priority:34; 	mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-type:export-only; 	margin-top:0in; 	margin-right:0in; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:.5in; 	mso-add-space:auto; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Calibri;} @page Section1 	{size:8.5in 11.0in; 	margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; 	mso-header-margin:.5in; 	mso-footer-margin:.5in; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;}  /* List Definitions */  @list l0 	{mso-list-id:41104732; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:919134474 1691885276 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:49.5pt; 	text-indent:-.25in;} @list l1 	{mso-list-id:1197352847; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:1027926324 -829359892 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l1:level1 	{mso-level-number-format:roman-upper; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:.75in; 	text-indent:-.5in;} @list l1:level2 	{mso-level-number-format:alpha-lower; 	mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	text-indent:-.25in;} @list l2 	{mso-list-id:1824541144; 	mso-list-type:hybrid; 	mso-list-template-ids:970642352 5808932 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l2:level1 	{mso-level-tab-stop:none; 	mso-level-number-position:left; 	margin-left:54.75pt; 	text-indent:-.25in;} ol 	{margin-bottom:0in;} ul 	{margin-bottom:0in;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif";} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;&lt;p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left: 0.75in; text-align: justify; text-indent: -0.5in;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;I.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;                    &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/b&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;b style=""&gt;Dasar Hukum&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;1.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Pancasila dan UUD 1945&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;2.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;UU Nomor 43 ahun 1999 tentang Kepegawaian&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;3.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi Kalusi dan Nepotisme&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;4.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;5.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;UU Nomor 37 Tahun 2008 AMBUDSMAN&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left: 49.5pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;6.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;PP Nomor&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;9 Tahun 2003, PP Nomor 13 Tahun 2003 dstnya.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="margin-left: 0.75in; text-align: justify; text-indent: -0.5in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;II.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;                  &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/b&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;Kasus Posisi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 0.75in; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;1.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Penggantian atau pencopotan Sdr&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Ahmad SH sebagai Kepala Kantor&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Pelabuhan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Kelas V&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Calabai NTB terindikasi kuat &lt;b style=""&gt;melanggar&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;prosedur yang diatur&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;oleh UU dan PP&lt;/b&gt;. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;2.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Sejak Januari 2007 internal Kantor pelabuhan Calabai sering terjadi beda pendapat&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;terkait indipsiliner pegawai, sehingga Kepala Pelabuhan Calabai harus mengeluarkan sejumlah surat teguran terhadap beberapa staf sehingga &lt;b style=""&gt;muncul aksi provokasi oleh H&lt;/b&gt;. &lt;b style=""&gt;Mahmud Cs yang membuat laporan atau pengaduan palsu.&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;3.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;Bahwa, penggantian Kepala Kantor Pelabuhan kelas V Calabai Sdr Ahmad SH. Patut diduga kuat karena&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;adanya &lt;b style=""&gt;rekayasa&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;hasil audit tim Inspektorat&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Jenderal&lt;/b&gt;&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Departemen&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Perhubungan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;yang&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;&lt;b style=""&gt;disponsori oleh CV Soro Mandi&lt;/b&gt; sebagai Kontraktor&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Pembangunan Sarana Pelabuhan Calabai untuk mempercepat pencairan anggaran 2007 yang tertahan.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;4.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;laporan Hasil Audit Tim Inspektorat Jenderal Nomor. 24/ ITJEN/IR.I/V/2007 tertanggal 25 Mei 2007 dan Ikhtiar temuan audit surat Nomor. PS 303/10/2/I/ITJEN-2007 tanggal 29 mei 2007, yang minta direkomendasikan pencopotan Sdr Ahmad SH &lt;b style=""&gt;sangat&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;lemah&lt;/b&gt; dan &lt;b style=""&gt;tidak tepat dijadikan alasan oleh&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Dirjen Perhubungan laut &lt;/b&gt;karena dalam laporan aspek metode kerja poin 5 halaman 9 dinyatakan” &lt;b style=""&gt;tidak ada masalah yang perlu&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;untuk diremendasikan&lt;/b&gt;”.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;5.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa diduga kuat pencopotan Sdr Ahmad SH &lt;b style=""&gt;sangat terkait adanya&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;KKN&lt;/b&gt; secara bersama-sama antara Inspektorat Jenderal, Biro Kepegawaian dan Organisasi serta unit Kerja lain Departemen Perhubungan dengan CV Soro Mandi menyangkut&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Pembangunan sarana fisik Pelabuhan Calabai &lt;b style=""&gt;Anggaran 2007.&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;6.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa diduga kuat &lt;b style=""&gt;terjadi kolusi&lt;/b&gt; antara pihak Inspektorat Jenderal dan DIRJEN Perhubungan Laut dengan CV Soro Mandi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;untuk terus menekan Sdr Ahmad SH yang &lt;b style=""&gt;mendiskualifikasi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;CV Soro Mandi&lt;/b&gt; sebagi peserta lelang karena &lt;b style=""&gt;tidak memenuhi &lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;ketentuan Kepres Nomor 80&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;Tahun 2003&lt;/b&gt;. Sehingga Inspektorat Jenderal kembali menerbitkan surat perintah tugas audit Khusus, Nomor&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;78/ 1/ ITJEN/ SPT/ 03/2008, tertanggal 3 maret 2008 dan Surat Nomor. 122/ IJEN/ SPT/ 03/ 2008 tanggal 18 Maret 2008. Dimana tim audit diduga kuat &lt;b style=""&gt;membuat rekayasa&lt;/b&gt; laporan bersama-sama dengan sejumlah staf Kantor Pelabuhan Calabai&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;yang sakit hati.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;7.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;&lt;b style=""&gt;Nomor. PC. 08/ 10/ 12/ DP.07&lt;/b&gt;, tertanggal 5 November&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;2007 perihal Progres Fisik Pelaksanaan Proyek, yang minta supaya Kepala kantor Pelabuhan Calabai segera &lt;b style=""&gt;menetapkan pemenang lelang&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;sangat lemah&lt;/b&gt; dan &lt;b style=""&gt;tidak cermat&lt;/b&gt; karena laporan hasil audit nomor 24/ITJEN/IR.I/2007 cukup jelas &lt;b style=""&gt;mengatakan&lt;/b&gt; supaya Dirjen Perhubungan Laut &lt;b style=""&gt;mengevaluasi kembali atas belanja pembangunan sarana&lt;/b&gt; pelabuhan Calabai karena &lt;b style=""&gt;kondisi dan situasi tidak perlu adanya&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;proyek tersebut&lt;/b&gt;.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;8.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa &lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;patut &lt;b style=""&gt;dipertanyakan&lt;/b&gt; kenapa CV Soro Mandi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;&lt;b style=""&gt;tetap melaksanakan&lt;/b&gt; pekerjaan fisik pembangunan sarana pelabuhan Calabai dengan mengacu pada SK Nomor: PC. 08/ 10/12/ DP.07, dengan &lt;b style=""&gt;bantuan dan&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;dukungan sejumlah unsur Premanisme&lt;/b&gt; bisa berjalan aman.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;9.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;       &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa kasus &lt;b style=""&gt;pemaksaan pelaksanaan proyek&lt;/b&gt; oleh CV Soro Mandi telah dilaporkan pada &lt;b style=""&gt;Kepolisian setempat&lt;/b&gt; oleh Sdr Ahmad sH ( selaku Kepala Kantor Pelabuhan Calabai saat itu ) dan CV Soromandi mengajukan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Proses Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor. 03/ SM/ IX/ 2007 tanggal 10 September 2007, yang mana kasusnya sedang Banding di &lt;b style=""&gt;Mahkamah Agung &lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;sampai saat ini.&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;10.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;   &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa Anggaran Pembangunan Fisik Pelabuhan Calabai senilai Rp. 1.000.000.000,- sementara perkiraan nilai fisik yang dibangun CV Soromandi sebasar Rp. 350.000.000,-. Dan Hingga saat ini CV Soromandi belum mendapat pembayaran kerena Sdr Ahmad SH selaku PPK merasa tidak menetapkan CV Soromandi sebagai &lt;b style=""&gt;pemenang lelang sehingga harus&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;melaksanakan pekerjaan.&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;11.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;   &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;terindikasi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;CV Soro Mandi bersama2 staf&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Kantor Pelabuhan Calabai&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;melakukan &lt;b style=""&gt;tindakan provokasi&lt;/b&gt;&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;dan mempengaruhi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;instansi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Kecamatan dan Desa sebagai dukungan yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Perhubungan Laut dan Inspektorat Jenderal Departemen Perhubungan untuk &lt;b style=""&gt;mendiskriminasikan&lt;/b&gt; Sdr&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Ahmad SH &lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;Kepala Pelabuhan Calabai selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) atau Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Anggaran 2007 agar &lt;b style=""&gt;lebih mudah&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;dicopot.&lt;/b&gt;&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;12.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;   &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa Petikan &lt;b style=""&gt;Keputusan Menteri&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Perhubungan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Nomor :&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;SK. 123 TAHUN 2009&lt;/b&gt; tertanggal 21 April 2009, tentang &lt;b style=""&gt;Pemberhentian dan Pengangkatan&lt;/b&gt; Dari dan Dalam Jabatan di Lingkungan Departemen Perhubungan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;yang memutuskan,” Mengangkat H. Mahmud sebagai Kepala kantor Pelabuhan Calabai dan Memberhentikan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Ahmad SH” &lt;b style=""&gt;di nilai tidak&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;cermat dan menyalahi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;ketentuan yang di atur UU dan PP.&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;13.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;   &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/b&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa Petikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor :&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;SK. 123 TAHUN 2009 tertanggal 21 April 2009 &lt;b style=""&gt;patut dicurigai karena ditandatangani oleh Kepala Biro kepegawaian dan Organisasi. Bukan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;yang lazimnya berlaku.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify; text-indent: -0.25in;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;font style=""&gt;&lt;font style=""&gt;14.&lt;font style="" size="7" face="&amp;quot;"&gt;   &lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/font&gt;&lt;/b&gt;&lt;!--[endif]--&gt;Bahwa &lt;b style=""&gt;Pengangkatan H. Mahmud dinilai&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;tidak tepat dan janggal&lt;/b&gt; karena sebelumnya menduduki jabatan sebagai Petugas Keselamatan Pelayaran Kantor Pelabuhan Kelas V Calabai&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;&lt;b style=""&gt;Pangkat atau Golongan “ Pengatur Muda Tk I ( III/b ),&lt;/b&gt; dengan&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;ijajah SMA &lt;b style=""&gt;tampa&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;memiliki sertifikasi&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;pendidikan apapun&lt;/b&gt; dari Departemen Perhubungan. Sementara &lt;b style=""&gt;Sdr&lt;/b&gt; &lt;b style=""&gt;Ahmad SH &lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;memiliki 7&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;( tujuh ) sertifikat Pendidikan dan Pelatihan&lt;/b&gt; dari Departemen Perhubungan dengan &lt;b style=""&gt;Pangkat atau Golongan “ Penata – ( III/ c&lt;/b&gt; ) Dan secara umum telah &lt;b style=""&gt;setia pada UU dan Kepres serta menyelamatkan uang Negara.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 54.75pt; text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="margin-left: 0in; text-align: justify;"&gt;Dengan demikian, untuk mewujudkan penegakan Hukum yang diatur&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;UU, PP dan terciptanya&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;pemerintahan yang bebas &lt;font style=""&gt; &lt;/font&gt;KKN, kami minta kepada &lt;b style=""&gt;Menteri&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;Perhubungan untuk mengevaluasi&lt;/b&gt;&lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;kembali atas Petikan Keputusan Nomor : SK. 123 TAHUN 2009 tertanggal 21 April 2009. Dan…………..&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="margin-left: 0in; text-align: justify;"&gt;Kepada KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP dan Komnas HAM diminta &lt;font style=""&gt;  &lt;/font&gt;untuk &lt;b style=""&gt;mengusut tuntas secara hukum&lt;/b&gt; atas dugaan diatas.&lt;/p&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2598864834531329258-3853601542681341072?l=saherangga.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://saherangga.blogspot.com/feeds/3853601542681341072/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2598864834531329258&amp;postID=3853601542681341072' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3853601542681341072'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2598864834531329258/posts/default/3853601542681341072'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://saherangga.blogspot.com/2009/07/telaah-indikasi-terjadi-kkn-atas.html' title='TELAAH INDIKASI TERJADI KKN ATAS PETIKAN KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN Nomor. SK. 123 Tahun 2009 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENGGANTIAN KEPALA KANTOR PE'/><author><name>UMAR ALI MS</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12853893921911993602</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
