Rabu, 10 Februari 2010

Pemakzulan SBY Bukan Target

Akhir akhir ini muncul wacana dari sejumlah pihak untuk memakzulkan SBY. Wacana bermula dari kerja Pansus angket scandal Bank Century dan pasca aksi demo hasil kerja 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu ( KIB ) II.
Wacana itu mulai digulirkan oleh sejumlah pihak yang nota bene dari Politisi Partai, professional dan LSM. Mereka terus menerus melempar issu pemakzulan Presiden dengan dua alasan yaitu Pertanggungjawaban SBY terhadap Scandal Century dan keyakinan pada jumlah aksi demo yang menilai Pemerintah gagal dalam kerja 100 hari.
Hemat saya wacana ini hanyalah maneuver untuk mempertegas sikap Partai. Sebab pemakzulan SBY bukan suatu hal yang mudah, Perlu ada dasar dan kepastian hukum. Bukan didasari logika penafsiran UU secara subyektif dan tinjauan rendahan atas fakta kerja pemerintah secara menyeluruh. Karena itu Partai Demokrat tidak perlu gelisah berlebihan.
Sesungguhnya motif dari manuver adalah sikap mencari pencitraan Partai. Scandal Century telah ditetapkan sebagai scandal potensial oleh politisi partai untuk membangun kepercayaan masyakat terhadap Partai. Politisi Partai, para professional dan LSM telah sepakat memperlemah posisi Partai Democrat menuju Pemilu 2014 . Langkah ini didasari fakta bahwa Dua kemengan Partai Demokrat pada Pemilu lalu dicapai karena figure SBY. Sementara SBY tidak bisa mengikuti pencalonan diri lagi sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014 nanti.
Sikap Politik yang diambil sejumlah Partai Koalisi seperti ini bisa dibilang sebagai langkah politik yang cerdas. Karna itu, Partai Demokrat tidak perlu kebakaran jenggot sehingga mengeluarkan ancaman. Amir Syamsuddin Sekjen Partai Demokrat orang yang sangat kecewa dengan sikap Parpol koalisi sehingga kepada SBY diminta mereshuffle Kabinet.
Amir Syamsudin secara tegas mengungkapkan rekan koalisi tidak lagi bersahabat dan searah dengan pemerintah terkait bailout ke Bank Centuri. Sikap yang semestinya tidak perlu dilakukan karena scandal Century tidak mungkin bisa lepas dari kepentingan politik. Justeru ini bisa menjadi kesalahan besar Partai Demokrat dalam komunikasi politik.
Ancaman mereshuffle Kabinet oleh sejumlah DPP Partai Demokrat adalah sikap politik yang salah dan membahayakan eksisitensi democrat sendiri. Reshuffle Kabinet sangat mustahil untuk dilakukan oleh Presiden SBY karena menyangkut harga kredebilitas dan citra diri. Sebaiknya Partai Demokrat mengambil langkah politik lain yang lebih cerdar dengan berani dan tetap bersama pansus untuk mencari kepastian hukum jika ingin tetap eksis. Soal Politik silahkan Demokrat ambil strategi lain yang lebih rasional.
Sisa waktu kerja Tiga Minggu masih cukup bagi Pansus untuk mengambil keputusan akhir, kemana arah scandal Century di alamatkan. Namun sikap fraksi yang ada di pansus masih terjadi perdebatan pada data dan fakta serta keterangan saksi secara hebat. Disini ada ruang bagi Fraksi Demokrat untuk memainkan peran pada penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan bersih.
Akhirnya harus kita akui bahwa, Scandal Bank Century telah menjadi obat perangsang paling ampuh bagi Faksi Partai yang ada di Pansus untuk dipolitisir. Semua Fraksi Pansus sudah diamanatkan oleh Partainya untuk memanfaatkan scandal Century sebagai ajang pencitraan Partai. Para Petinggi Partai mulai menyiapkan diri berkompetitif sebagai Capres 2014 tanpa SBY. Partai Demokrat sebagai Partai Pemerintah dan besar dengan figure SBY harus bersabar dan mengakui kecolongan kalah 0 -1 untuk sementara. Berharap pada komitment dengan Partai Koalisi untuk tetap setia dan taat dalam Politik adalah mimpi buruk.****

Pansus Angket Skandal Century Patut Dicurigai

Tuesday, December 22nd, 2009
Dari: Umar Ali
Email: saherangga@*****.***
Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan pemberantasan Korupsi belum optimal dan menilai Tahun 2009 sebagai masa suram bagi lembaga penegakan hukum Indonesia. Sementara Alumni ITB ingin ikut mengawal Scandal Century supaya berjalan adil dan mendapat kepastian hukum. Sikap tersebut cukup kuat mewakili keresahan dan tuntutan rakyat terkait adanya sejumlah korupsi dan buruknya kerja penegakan hukum kita.
Dalam sejarahnya, korupsi didominasi oleh politisi yang duduk baik di Legislatif, Eksekutif dan Judikatif dimanapun adanya. Para pelayan rakyat ini masih saja bekerja dengan paradigma lama dalam penegakan hukum. Terlebih lagi terkait kasus Korupsi yang banyak melibatkan Pejabat Tinggi Negara. Buktinya, hanya sedikit pelanggaran hukum oleh Pejabat Negara yang terjamah proses Pengadilan, sementara sebagian besar berlalu begitu saja tampa ada kepastian hukum.
Sekarang focus perhatian kita adalah Scandal Bank Century yang meraup hak rakyat melalui Negara sebesar 6,7 triliun. Penyelewengan yang diduga melibatkan Pejabat BI waktu itu dan Menteri Keuangan ini akan diusut oleh DPR melalu Panitia Angket.
Langkah Panitia Angket menuntaskan Csandal Bank Century belum bisa kita jadikan jawaban akan berjalan optimal dan berakhir dengan kepastian hukum. Dibentuknya Panitia Angket secara bulat termasuk oleh Partai Demokrat hanyalah respon positif semua anggota DPR RI akibat kuatnya tuntutan rakyat. Hal ini menandai bahwa perjalanan kerja Panitia Angket patut dicurigai akan diwarnai konspirasi politik.
Sekarang Pansus Angket Century dihadapkan pada Dua kepentingan. Disatu sisi ada tuntutan proses hukum cenderung datang dari elemen masyarakat yang betul betul ingin ada kepastian hukum dan sisilainnya muncul kelompok pendukung Bailout ke Bank Century sebagai sikap penyelamatan akan pengaruh krisis ekonomi global yang dibenarkan.
Dengan kondisi ini, Pansus Angket Century dipastikan tidak bisa bekerja optimal. Sejumlah penafsiran hukum untuk pembenaran adanya Bailout ke Century terus menguat dan cenderung memperlemah tekad Panitia Angket. Sepertinya dalam penuntasan scandal Century, Panitia Angket akan mengambil sikap normative melalui proses hukum dan berakhir dengan negosiasi membenarkan keputusan Menteri Keuangan dan BI sebagai wakil Pemerintah saat itu.
Semestinya, kita berharap Panitia Angket Century menempatkan scandal Century sebagai awal yang baik, tidak hanya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terhadap Pejabat Negara tetapi juga berdampak pada citra DPR itu sendiri. Untuk itu, Pansus Angket Century dalam setiap rapat dengan sejumlah pihak terkait scandal Century perlu memberi tempat bagi elemen masyarakat untuk ikut serta. Hal ini menjadi penting sebelum kepastian hukum diambil sebagai wujud transparansi untuk memberi kepercayaan rakyat
Jika langkah ini tidak direspon oleh Pansus Angket Century, maka kemungkinan bahwa Panitia Angket bisa dicurigai akan mengambil pembelajaran dari scandal Century sebagai referensi atau oleh pihak lain untuk melakukan hal yang sama pada lain waktu. Jadi oleh siapa dan kapan lagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus dimulai ?, atau kita harus membiarkan perilaku busuk dan amoral ini terus berkembang sambil menunggu datangnya laknat. ***