Kamis, 18 Maret 2010

politisi DPR perlu tahan diri

Politisi DPR harus Tahan Diri

Kalau kita melihat hasil rapat yang direkomendasikan adalah langkah suskses kerja DPR. Persoalan akan ditindak lanjuti atau tidak oleh presiden terhadap rekomendasi tersebut , sebenarnya sudah jelas disampaikan dalam pitado tanggapan presiden. Artinya, Presiden cukup apersepsi terhadap hasil paripurna.
Apalagi rekondasi itu sendiri saat ini belum sampai ditangan Presiden secara formal. Karena itu, semestinya politisi DPR tidak terlampau cengeng, lebih baik tahan diri, sehingga tidak terus menambah keruh situasi politik.
Rekondasi seperti apa isinya dan tindak lanjut seperti apa yang dikehendaki DPR, tentu presiden akan melihat setelah menerima bentuk rekomendasinya. Sebaliknya, politisi DPR seperti Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso , Romahurmuzy dan Bambang Soestayo tidak terlampau banyak bermanuver.
Persoalan century yang ditelusuri pansus sudah berakhir oleh rapat paripurna DPR. Persoalan substansinya adalah terjadi pelanggaran dan melibatkan pejabat Negara pembuat kebijakan. Karena itu, kasusnya perlu dilihat secara obyektif.
Jika penegakan hukum diminta untuk ditegakan, tentu Presiden akan setuju. Tapi jika dipaksa menghukum seseorang yang belum jelas melanggar hukum, apalagi pejabat Negara, sangat tidak mungkin dilakukan, apalagi oleh Presiden.
Kebijakan bailout Century oleh Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani selaku ketua KSSK saat itu, belum tentu melanggar hukum untuk dipidanakan. Apalagi kebijakan tersebut bersifat menyelamatkan Negara dari ancaman krisi global, dan sudah terjawab oleh bukti Negara kita terhindar dari krisis. Karena itu, kebijakannya harus dibuktikan dulu, apakah kebijakan itu memiliki unsur untuk memperkaya diri atau orang lain.
Sangat disayangkan, jika semua kebijakan yang dianggap merugikan dan berdampak panjang bagi kehidupan Negara dipaksa untuk dihukum. Malah saya bertanya kepada Dewan, apakah semua kebijakan masa lalu atau yang sudah dilakukan baik oleh pemerintahan pusat maupun daerah yang saat ini ternyata banyak merugikan rakya dan berdampak panjang bagi kehidupan Negara akan dipansuskan dan dihukum.
Karena itulah, saya melihat apa yang dilakukan dewan terhadap kasus Century cenderung lebih disebabkan oleh kebutuhan bersifat politik. Jika hal ini yang terjadi, maka politisi dewan saat ini tidak berpihak pada kebutuhan rakyat dan Negara secara luas, tetapi cenderung mengedepankan kebutuhan minoritas politisinya.***.4/3 2010.

Tidak ada komentar: