Kamis, 18 Maret 2010

tki tetap tersiksa

TKI TETAP TERSIKSA

Remitances devisa TKI telah mencapai 6,6 T sampai akhit febuari 2010, ( SI 3/3 ). Hemat saya, hal ini bukanlah suatu nilai devisa yang mesti dibanggakan. Semestinya, pemerintah atau Menakertrans bisa mengajak instansi lain atau komisi IX DPR untuk membuka mata dari fakta prestasi ini.

Sekarang yang menjadi pertayaan pemerintah, apa yang kami dapat atau telah berikan pada TKI super hebat ini. Dan bagaimana saya bisa berterimakasih kepada para mitra pelaksana petempatan yaitu Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PTKIS ) sebagai pencetak pahlawan devita tadi.

Pemerintah jangan hanya menikmati dan bangga dengan hasil pencapaian TKI, tapi perlindungan dan kualitas masih babakbelur disana sini. Selama ini perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI dan PTKIS masih terjadi dimana mana. Intimidasi, penyekapan dan pemerasan adalah rutinitas masalah yang selalu dialami TKI dan PTKIS.

Jujur saja, TKI maupun PTKIS sampai saat ini masih mengalami pemerasan dalam 2 ( dua ) bentuk. 1. Pemerasan kolektif oleh birokrasi melalui sejumlah pungutan administratif baik pusat maupun daerah yang tidak rasional. 2. Pemerasan oleh institusi terkait lain secara finansial maupun psikologis dengan alasan UU 39 tahun 2004. Padahal pasal dan penjelasan pasal dari UU tersebut dibuat tidak cermat melihat substansi rasio kronologis masalah.
Kita bukan tidak setuju dengan sejumlah langkah perbaikan oleh menakertrans Muhaimin Iskandar, yang tidak beda jauh dengan langkah Menakertrans sebelumnya. Tapi fakta lapangan yang terjadi selama ini tetap saja TKI mengalami pelayanan buruk. Persoalan penting yang terjadi dalam pelayanan ini adalah kurangnya koordinasi antar pemerintah terkait itu sendiri.
Sekedar diketahui, semua petugas instansi pemerintah terkait TKI baik yang berada di dalam dan luar negeri telah salah memposisikan TKI dan PTKIS sebagai sumber pendapatan financial potensial pribadi. Mereka para oknum ini melihat program penempatan dan perlindungan TKI dalam pikiran sempit dari sisi financial semata. Tidak melihatnya secara luas dampak positifnya secara Nasional.

Sumbangan besar dana TKI dan PTKIS untuk Negara bukan saja dari penerimaan devisa, tapi dana pembinaan melalui rekening Depnakertrans sebesar 15 Dollar per TKI oleh PPTKIS tidak jelas laporannya. Padahal pembayaran ini sudah berjalan sejak 32 Tahun lalu. Belum lagi biaya tetekbengek proses administrasi bebas fiscal.

Melihat fakta fakta diatas, sesungguhnya TKI dan PTKIS tidak saja mengalami beban berat pemerasan financial dan psikologis, tetapi TKI dan PTKIS kehilangan posisi tawar yang elegan untuk membela diri. Padahal, mereka adalah pemberi devisa terbesar yang masuk kalkulasi tahunan APBN dan pembasmi kemiskinan yang nyata.

Karena itu, semua lembaga pemerintah ( khusus Depmakertrans ) dan institusi lain terkait untuk lebih arif melihat permasalahan TKI secara proporsional. Sehingga jasa besar TKI dan PTKIS disektor ekonomi serta jasa besarnya disektor psiko- sosial bagi negara dapat mencapai keseimbangan oleh pelayanan dan perlindungan yang layak. 2/3 2010

Tidak ada komentar: