Rabu, 14 April 2010

rencana propinsi sumbawa

Rencana Propinsi Sumbawa

Salam Sejahtera untuk kita semua...!
Terimakasih kepada semua pihak atas antusiasnya berbicara ' rencana propinsi sumbawa '. Tapi saya lebih suka menggunakan kata ‘revolusi ‘
Sekedar informasi
Dalam 10 Tahun terakhir, ada 205 daerah hasil pemekaran. Rinciannya, 7 propinsi, 164 kabupaten dan 34 Kota. Sementara ada 20 pengajuan baru yang sudah masuk ke komisi II DPR RI belum ditindak lanjuti karena adanya moratorium Presiden. Sehingga, semua gagasan dan opini pemekaran daerah ditunda untuk menunggu keputusan lebih lanjut dari hasil evaluasi oleh pemerintah.
Beberapa waktu lalu disejumlah tempat Presiden telah mengatakan ‘ menghentikan sementara pemekaran daerah’ dan akan mengevaluasi kembali sejumlah daerah pemekaran yang sudah ada. Moratorium Presiden ini telah disampaikan ke komisi II DPR RI dengan Dua surat berisi bahwa, usulan mengenai pemekaran daerah yang sudah masuk bisa untuk dikaji dan dipertimbangkan, apakah bisa diteruskan atau tidak masih belum jelas.
Sementara, saat ini Kementerian Dalam Negeri masih melakukan evaluasi 205 daerah hasil pemekaran serta menyusun grand design yang berisi berapa jumlah ideal Propinsi, Kabupaten dan Kota untuk 15 Tahun kedepan. Sedangkan hasil evaluasi dan penyusunan grand design akan rampung pada Juli ini, kemudian diajukan ke komisi II DPR RI untuk dibahas.
Apakah pengajuan pembentukan propinsi Sumbawa sudah masuk ke komisi II DPR RI sebelum atau sesudah adanya moratorium Presiden sudah ada yang bekerja, kita tunggu saja . Pemekaran harus jalan terus dari sisa kesempatan yang ada. Karena itu, sekaranglah waktunya bagi elemen local cepat bergerak dengan masyarakat untuk mendukung langkah tokoh yang lain, sehingga pemekaran itu diwujudkan.
Persoalan
Secara umum, pembentukan propinsi Sumbawa 100% memenuhi syarat, baik hukum, geologis, administratif, SDM dan ekonomi maupun social cultural dan structural.
Namun menjadi sulit ketika masuk dalam ranah politik. Hal ini menjadi benteng yang sulit ditembus.
Selama ini, lobi politik baik propinsi maupun pusat selalu gagal karena posisi politik tidak berimbang.

Memang betul, sudah ada sejumlah langkah di ambil, tetapi baru sebatas pembahasan dan tuntutan.
Belum ada keseriusan dalam komitmen untuk mengambil langkah strategis lain dengan duduk bersama dan lapang ada.
Pada era kepemimpinan Lalu Sarinata, desakan pembentukan propinsi Sumbawa memang sudah diajukan. Data evaluasi kelayakan, surat dukungan Kepala Daerah pulau Sumbawa dan rekomendasi DPRD propinsi periode 2004-2009 telah diterima Gubernur saat itu, tapi tidak direkomrndasikan lebih lanjut.
Apesnya, data tersebut diterima hanya sebagai respon menenangkan situasi saja, tidak ditindak lanjuti secara obyektif . Sarinata lebih menyetujui hasil evaluasi tim Pemda propinsi yang dibentuk dengan hasil rekayasa . Sementara, hasil evalusi kelayakan dari tim pemekaran dianggap tidak valid, alias ditolak.
Secara politik, kita sadar bahwa penolakan itu disebabkan oleh “ belum siapnya politisi pulau Lombok untuk melepas pulau Sumbawa”. Pendekatan yang cukup rasional adalah kebutuhan. Secara politik, politisi pulau Lombok berasumsi bahwa mereka memiliki jumlah penduduk lebih banyak. Maka tinjauan atas kebutuhan besar masyarakat Lombok termasuk keterwakilan politik mereka lebih banyak dianggap wajar. Hal ini juga berdampak pada ketidakseimbangan secara struktural birokrasi propinsi.
Lebih jauh lagi, dimana hampir semua kebutuhan pulau Lombok bersumber dari pulau Sumbawa. Pendekatan luas pulau, jumlah penduduk dan pendapatan daerah adalah kondisi paling mendasar yang dikuatirkan politisi pulau Lombok kedepan. Karena itulah, politisi pulau Lombok menganggap tabu pembentukan propinsi Sumbawa dan harus dipolitisir dengan cara apa saja untuk menghalanginya. ( lihat data wilayah, pendapatan penduduk NTB, ), ini adalah tantangan .
Presoalan lain yang muncul adalah, wacana pembentukan propinsi Sumbawa dijadikan obyek politik. Dalam Dua kali pemilihan Gubernur, cukup kental terjadi konspirasi politik untuk kekuasaan. Dimana politisi Lombok mengunci nilai kapabilitas dan profesionalitas tokoh pulau Sumbawa untuk memimpin NTB. Artinya, mereka sengaja tidak menghendaki NTB dipimpin oleh putra-putra pulau Sumbawa.
Sehingga , disisi kebijakan pulau Sumbawa sangat dirugikan. Sector pertambangan yang potensial dikuras melalui kebijakan yang tidak seimbang. Eksploitasi pertambangan besar hanya diijinkan di pulau Sumbawa, pulau Lombok ditutup kecuali pengembangan pariwisata. Tetapi keseimbangan pembagian hasil otomatis banyak berlari kepulau Lombok yang banyak penduduknya. Artinya, selama ini setiap 1 orang pulau Sumbawa berkewajiban untuk dan telah memberi nafkah 2 orang pulau Lombok.
Hampir dipastikan, penerimaan dari APBN dan PAD lebih banyak dibelanjakan pada pembangunan sarana dan prasarana di pulau Lombok. Semua ketidakadilan jatah pembangunan ini merupakan bagian dari strategi mempercepat pembangunan pulau Lombok dari sumber pendanaan pulau Sumbawa.
Tidak mungkin hak masyarakat pulau Sumbawa dari berbagai keunggulannya harus diserahkan kemasyarakat pulau Lombok oleh karena kebijakan dan banyaknya jumlah penduduk. Rasio pemikiran akan kebutuhan masa depan generasi pulau Sumbawa harus diselamatkan oleh pemekaran. Jangan sampai potensi sumber alam kita habis terkuras, lantas pemekaran disetujui. Indikasi ini harus diwaspadai.
Dari persoalan pendek ini, pembentukan propinsi Sumbawa menjadi sangat mendesak. Semua potensi yang dimiliki harus bergerak cepat. Tokoh dan elemen masyarakat kembali duduk bersama untuk mengambil sejumlah langkah positif dalam satu koordinasi.
Ruang Sudah Terbuka
Sekarang ini ruang itu kembali terbuka . Dalam politik, kita memiliki kesempatan lobi cukup potensial. Posisi politik kita di DPR RI lumayan bagus dengan adanya 4 wakil dan 1 wakil di DPD . Fachri Hamzah, Abdurahman, Lutfi, Rudi di DPR RI dan Prof. Farouk Muhammad di DPD serta ditambah Pak Harun Arasyid yang mewakili Jakarta utara bisa menjadi motor politik di DPR dan DPD.
Sedangkan tokoh seperti, pak Din Syamsudin, Hamdan Zulfa, Hatta Sumbawa , Prof. Ahmad Tipraya dan sejumlah tokoh lain sudah bekerja perlu dukungan lokal. Kita juga berharap kepada pihak lain yang ada disejumlah partai politik dan pemerintahan Pusat bisa menjadi penggerak yang efektif untuk mempengaruhi pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara sejumlah tokoh potensi lain pulau Sumbawa ( Sumbawa Besar, Sumbawa Barat, Dompu, Kota Bima dan Kab Bima ) perlu menggunakan kekuatan ketohannya bersama sama elemen masyarakat masing-masing membangun gerakan social pembetukan propinsi Sumbawa.
Memang upaya ini akan ada sedikit ganjalan dari DPRD propinsi, ganjalan itu akan muncul karena anggotanya didominasi oleh mayoritas dari pulau Lombok. Pembagian komposisi keterwakilan berdasar pada jumlah penduduk tiap daerah menjadi alasan kekuatan politik pulau Lombok. Disni dibutuhkan kemampuan lobi ekstra intensif secara permanen oleh rekan kita yang juga duduk di DPRD Propinsi atau ada tekanan dari partai politik pusat.
Untuk mempercepat pembentukan propinsi, disamping langkah politik oleh pihak-pihak diatas, gerakan social oleh masing-masing tempat sangat diperlukan. Gerakan social masyarakat memiliki gaung yang luas. Maka, Inisiatif perlu dibangun oleh kelompok kecil dari Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kota menuju sentral pergerakan ( panitia pusat ).
Langkah penting kelompok local seperti, pejelasan pembentukan propinsi Sumbawa, menarik sumbangan dari masyarakat misalnya ( Rp. 1000,-/ KK / Minggu), membuat jurnal sumbangan masyarakat untuk dipublikasikan, membangun opini masyarakat melalui media local dan Nasional. Pembentukan jaringan kerja seperti ini akan sangat berpengaruh besar secara local maupun Nasional.
Akhirnya, uraian sederhana ini, menjadi pertanyaan pendek kita semua.
Bagaimana dan dimana harus memulai
Siapa dan kapan akan dimulai, dll.
Kiranya, minimal kelompok Sumbawa, Dompu dan Bima secara local harus berkumpul untuk membahasnya. Bimacentergroups dan Sumbawanews saya pikir bisa menjadi media awal untuk menyatukan semangat ini. Saya tunggu komentar lebih lanjut dari teman lainnya. Trimks.
( tulisan ini hanya bicara sebatas spirit dan langkah sederhana pemekaran, dan tidak menyentuh cultural serta structural kerena hal itu menjadi bagian tersendiri yang tidak perlu dibahas saat ini ).

Kamis, 18 Maret 2010

kritik kepada bupati kab bima ferry zulkarnain. st

Kritik Kepada Bupati Kab Bima Ferry Zulkarnaen ST.
Seperti biasa , email saya buka untuk melihat informasi apa saja . Biasanya email saya banyak dikirimi berita berbagai masalah social politik, hukum , ekonomi, lingkungan dll dari banyak teman diberbagai Daerah. Ini kali berbeda, Empat informasi serentak datang dari teman-teman weki kai ndai Dou Mbojo. Semua tulisan masuk bersifat keluhan pada kondisi daerah yang serba amburadul selama kepemimpinan Dae Ferry.
Sangat naïf, jika saya Dou Mbojo tinggal di Jakrta tidak merespon keluh kesah teman – teman , apalagi keluhan itu dikuatkan dengan sejumlah uraian sebagai bentuk kritik yang cukup rasional. Informasi itu semakin menambah catatan buruknya kerja Pemda kita dimata saya. Sebelumnya informasi tentang Dae Ferry tidak mampu memimpin kab Bima sudah sering saya terima.
Kondisi yang membuat saya menerawang. Penerawangan membayangkan Dana Mbojo yang tadinya gunung hijau penuh pohon, air mengalir jernih, persawahan tumbuh subur dan masyarakatnya berabab religious . Kini terbalik bagaikan ethopia, gunung gersang, mata air hilang, sawah banyak mengering dan nilai religiuspun banyak terkikis belum juga ada langkah perbaikan.
Sementara persoalan lain seperti pelayanan public, Pembangunan infrastruktur, pengangguran , pendidikan dan lain – lain masih jauh dari harapan. Belum lagi masalah anggaran, social politik, hukum dan ekonomi. Kiranya Pemda Kab Bima yang dipimpin Dae Ferry memiliki masalah yang tidak tersentuh secara benar. Disinilah penyebab munculnya kesenjangan besar, sehingga lahir kritik luas masyarakat rasional Kab Bima.
Penerawangan saya , dimana jaman sudah berubah banyak. Transportasi udara, darat dan laut sangat lancar memperpendek jarak tempuh , Technologi informasi sudah ada disetiap rumah yang menjamin transparansi serta pola pikir dan gaya hidup masyarakat mulai maju karena belajar dari televisi. Lantas apa yang membuat daerah penuh potensi ini masih ngadad ibarat mesin tua. Padahal, berbagai daerah lain karena berani dan inovatif sudah banyak yang maju secara permanen dan nyata.
Penerawangan saya mulai mengerucut, singkatnya mengarah pada karateristik Dae Ferry sebagai komando. Masih mengiang dikepala, diawal pemerintahan Dae Ferry beberpa Tahun lalu disebuah bulletin NTB saya menulis “ kita semua salah memilih Ferry “. Anekdot dari kecerobohan atau kita memang tertipu oleh kampanye Dae Ferry yang menonjolkan wibawa kerajaan dan kepolosan sehingga terpilih.
Karateristik Kepemimpinan Dae Ferry
Secara Domestik, Dae Ferry berada dalam “ kegiatan benang kusut bisnis dan politik kental “. Masih lekat dimata kita, diawal kekuasaanya Dae Ferry sudah memulai bisnis dengan lihai mengambil alih pengelolaan sarang wallet. Meskipun tender dilakukan, tapi atas jabatannya Dae Ferry melibatkan actor lain dengan slogan andalan “ bermain Cantik “, mengelabui H. Najib.

. “Konsesi bisnis melalui tender “ seperti diatas diprediksi terjadi di semua proyek daerah yang bersumber dari dana APBN dan APBD. Sejumlah besar proyek Pemda dikuasai orang-orang dekat yang nota bene adalah darah biru atau figur lain yang dipasang. Dae Ferry berada dalam posisi sutradara yang berkuasa penuh mengatur semua peran dan jatah proyek kepada para actor.
Dalam politik, Dae ferry cenderung berpolitik untuk memiliki kekuasaan yang lama. Faktor pemicu motif ini karena Dae ferry ‘bukanlah politisi ‘yang menguasai ragam pengetahuan, pemimpin akuntable dan pebisnis atau punya sumber pendapatan lain. Sementara, sebagai keturunan ‘”raja “ memaksa Dae Ferry untuk eksis dalam “tahta raja” dengan hidup mapan. Karena itu, Dae ferry perlu punya banyak uang dan berusaha mempersempit ruang lawan politik potensialnya dari perpolitikan daerah.
Upaya memperlemah lawan politik pernah dilakukan terhadap H. Zainul Arifin mantan Bupati Kab Bima. Dae Ferry pernah mencari kesalahan H. Zainul sebagai rival politik yang ditakuti, dengan membuka data pembelanjaan Pemda non APBN. Namun ini gagal karena tidak terbukti ada penyelewengan atau pelanggaran yang bisa dihukumkan.
Dari gambaran ini, cukup jelas bahwa Dae Ferry diselimuti ambisi yang kuat untuk mengumpulkan banyak finance dan ambisi melanjutkan kekuasaan. Dalam kepemimpinan politik, hal seperti ini bisa dibilang boleh boleh saja, tapi akan menjadi salah ketika langkah yang diambil tidak sesuai tempatnya.
Gaya Politik
Di alam “Demokrasi bebas “ terbuka banyak bagi entitas politik untuk “bergaya” sedemikian rupa. Kemana arah politik yang kita inginkan ada banyak pilihan. Referensi politik atau kepemimpinan politik Nasional dapat diambil seperti, gaya Soekarno , Soeharto sampai dengan SBY. Lebih jauh lagi , Gajah Mada, Sultan Agung atau bahkan Ken Arok.
Belum lagi referansi mitologis simbolis kepemimpinan ( politik ) kisah kisah wayang atau kisah – kisah legenda rakyat yang mengemuka diberbagai daerah misalnya , ‘ruma hawo Ninu ‘ ( Sang Bima ) penyatu para Ncuhi, di Dana Mbojo. Dan sangat penting – referensi kita tentang tokoh tokoh pemimpin agama. Idola kepemimpinan umat islam Nabi Muhammad SAW yang terbaik untuk dicontohi.
Gaya mana yang Dae Ferry ikuti, selama Lima Tahun berjalan , kepemimpinan yang diterapkan cenderung mengarah gaya kepemimpinan ( politik )antara Ken Arok dan Soeharto. Gaya tidak banyak bicara tapi penuh dendam, siapa saja yang tidak setia atau loyal pasti lengser dari posisi. Intervensi dan dokrin terhadap bawahan sampai tingkat Desa menjadi rutinitas kerja Dae ferry. Gaya lain adalah berusaha melemahkan kekuatan “lawan politik” dengan cara mencari – cari kesalahan.
Penerapan Gaya kepemimpinan otoriter seperti ini diakui banyak pejabat pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Rasa tidak nyaman dan tertekan secara tidak langsung membuat pejabat teras kehilangan inovatif . Inilah kenyataan yang terjadi di Kab Bima. Hasil pantauan selama ini, saya menemukan banyak staf pemda yang memiliki talenta kreatifitas tinggi. Mereka tidak menjadi aset yang baik karena memang tidak memiliki kesempatan yang luas. Hambatan terhadap proses inovasi ini tersumbat oleh gaya politik puncak pimpinan.
Sehingga tidak sedikit kebijakan sejumlah pembangunan daerah salah penempatan. Selama ini konsep pembangunan masih focus pada basic education. Sejumlah persoalan seperti pendidikan, pemerataan pendidikan, gedung sekolah, kualitas guru dan perpuatakaan sampai sekarang masih menjadi persoalan. Hal ini juga dialami oleh komuditi unggulan kita yang berlimpah seperti bawang merah dan jambu mente yang tidak tersentuh oleh kreatifitas pengembangan, belum lagi kita bicara material sumber bumi.
Dalam roda otonomi, pertimbangan daya saing dan produktivitas perlu ditopang oleh kualitas sumber daya manusia (SDM ). Karena itu, industry pendidikan atau pelatihan harus dikembangkan secara relevan dengan kebutuhan industry dan pasar tenaga kerja. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang mendorong pertumbuhan daerah.
Begitupun dengan pembanguan Infrastuktur dan pengelolaan keuangan daerah harus berimbang antara pos penerimaan dan pos pembelanjaan. Termasuk laporan dana PAD dari mana sumber penerimaan dan kemana saja dibelanjakan harus ada laporan berkala secara transparan.
Gaya kepemimpinan yang kaku, terlalu hati-hati dan bertahan dengan konsep kerja masa lalu ternyata masih berlaku dalam kepemimpinan Dae Ferry. Inovatif dan kreatifitas sebagai pendorong perubahan sama sekali tidak bergerak. Dae Ferry dan pegawai Pemda lebih sibuk dengan tatanan administrative, sibuk berkunjung dari desa ke desa yang semuanya bersifat normative tanpa terobosan berarti. Sementara kita dikejar kebutuhan besar perubahan oleh pemimpin yang punya daya kerja besar.
Transparansi dan aspiratif sudah harus dibuka untuk memberi ruang masyarakat ikut terlibat dalam pengambilan kebijakan public strategis. Sebab, pengelolaan atas kebutuhan daerah menuju perubahan “ bukanlah kewenangan dan otoritas” Bupati dan jajaran pemda semata. Tetapi peran serta masyarakat menjadi penting sebagai tonggak pembangunan daerah. Karena itu, Dae Ferry perlu pahami substansi filosofi daerah bahwa maju – mundurnya suatu daerah akan tetap menjadi tanggungjawab bersama masyarakat itu sendiri.
Tugas atau amanat yang diberikan masyarakat Lima Tahun lalu terhadap Dae Ferry sehingga terpilih adalah kepercayaan yang semestinya dijawab oleh langkah pembangunan dan perubahan bersama elemen masyarakat, yang menjamin terwujudnya kesejahteraan atau menyentuh hak-hak kewarganegaraan yang lebih baik. Sangat salah jika Dae Ferry hanya bekerja dalam pemikiran sempit tanpa ada karya perbaikan yang signifikan.
Sekarang masyarakat sudah pintar menilai mana yang benar dan salah, yang nyata dan fiktif , rekayasa atau apa adanya, semua itu tetap dicermati. Apalagi di Bima tertumpuk sarjana menganggur yang komunikatif dan cerdas mengeritik. Untuk itulah, Dae Ferry jangan lagi menerapkan kepemimpinan politik “ kelas salon “ yang suka berdandan agar meraih simpati massa dengan cara banyak berkunjung.
Yang lebih penting lagi, kami tidak mau kepemimpinan Dae Ferry cenderung memanfaatkan jabatan untuk melakukan kampanye permanen hanya karena ingin mempertahankan kekuasaan politik. Hal ini tidak saja merugikan pribadi Dae Ferry sebagai puncak Pimpinan Kab Bima yang gagal, tetapi dampaknya merugikan daerah dan masyarakat secara menyeluruh lebih menyakitkan.
Sekarang, waktunya kita buka mata. Kompleksitas sejumlah tuntutan kebutuhan masyarakat harus diperbaiki bertahap. Kajian prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi daerah perlu dipercepat jika tidak ingin tertinggal oleh daerah lain. Oleh karena itu, terkait pemilukada Kab Bima nanti, masyarakat supaya lebih berhati-hati untuk tidak lagi membuat kesalahan kedua kali dalam memilih pemimpin. *****( tulisan ini hanya respos positif sebagai dou mbojo, tidak terkait apapun dengan Pemilukada Kab Bima nanti ).

tki tetap tersiksa

TKI TETAP TERSIKSA

Remitances devisa TKI telah mencapai 6,6 T sampai akhit febuari 2010, ( SI 3/3 ). Hemat saya, hal ini bukanlah suatu nilai devisa yang mesti dibanggakan. Semestinya, pemerintah atau Menakertrans bisa mengajak instansi lain atau komisi IX DPR untuk membuka mata dari fakta prestasi ini.

Sekarang yang menjadi pertayaan pemerintah, apa yang kami dapat atau telah berikan pada TKI super hebat ini. Dan bagaimana saya bisa berterimakasih kepada para mitra pelaksana petempatan yaitu Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta ( PTKIS ) sebagai pencetak pahlawan devita tadi.

Pemerintah jangan hanya menikmati dan bangga dengan hasil pencapaian TKI, tapi perlindungan dan kualitas masih babakbelur disana sini. Selama ini perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI dan PTKIS masih terjadi dimana mana. Intimidasi, penyekapan dan pemerasan adalah rutinitas masalah yang selalu dialami TKI dan PTKIS.

Jujur saja, TKI maupun PTKIS sampai saat ini masih mengalami pemerasan dalam 2 ( dua ) bentuk. 1. Pemerasan kolektif oleh birokrasi melalui sejumlah pungutan administratif baik pusat maupun daerah yang tidak rasional. 2. Pemerasan oleh institusi terkait lain secara finansial maupun psikologis dengan alasan UU 39 tahun 2004. Padahal pasal dan penjelasan pasal dari UU tersebut dibuat tidak cermat melihat substansi rasio kronologis masalah.
Kita bukan tidak setuju dengan sejumlah langkah perbaikan oleh menakertrans Muhaimin Iskandar, yang tidak beda jauh dengan langkah Menakertrans sebelumnya. Tapi fakta lapangan yang terjadi selama ini tetap saja TKI mengalami pelayanan buruk. Persoalan penting yang terjadi dalam pelayanan ini adalah kurangnya koordinasi antar pemerintah terkait itu sendiri.
Sekedar diketahui, semua petugas instansi pemerintah terkait TKI baik yang berada di dalam dan luar negeri telah salah memposisikan TKI dan PTKIS sebagai sumber pendapatan financial potensial pribadi. Mereka para oknum ini melihat program penempatan dan perlindungan TKI dalam pikiran sempit dari sisi financial semata. Tidak melihatnya secara luas dampak positifnya secara Nasional.

Sumbangan besar dana TKI dan PTKIS untuk Negara bukan saja dari penerimaan devisa, tapi dana pembinaan melalui rekening Depnakertrans sebesar 15 Dollar per TKI oleh PPTKIS tidak jelas laporannya. Padahal pembayaran ini sudah berjalan sejak 32 Tahun lalu. Belum lagi biaya tetekbengek proses administrasi bebas fiscal.

Melihat fakta fakta diatas, sesungguhnya TKI dan PTKIS tidak saja mengalami beban berat pemerasan financial dan psikologis, tetapi TKI dan PTKIS kehilangan posisi tawar yang elegan untuk membela diri. Padahal, mereka adalah pemberi devisa terbesar yang masuk kalkulasi tahunan APBN dan pembasmi kemiskinan yang nyata.

Karena itu, semua lembaga pemerintah ( khusus Depmakertrans ) dan institusi lain terkait untuk lebih arif melihat permasalahan TKI secara proporsional. Sehingga jasa besar TKI dan PTKIS disektor ekonomi serta jasa besarnya disektor psiko- sosial bagi negara dapat mencapai keseimbangan oleh pelayanan dan perlindungan yang layak. 2/3 2010

politisi DPR perlu tahan diri

Politisi DPR harus Tahan Diri

Kalau kita melihat hasil rapat yang direkomendasikan adalah langkah suskses kerja DPR. Persoalan akan ditindak lanjuti atau tidak oleh presiden terhadap rekomendasi tersebut , sebenarnya sudah jelas disampaikan dalam pitado tanggapan presiden. Artinya, Presiden cukup apersepsi terhadap hasil paripurna.
Apalagi rekondasi itu sendiri saat ini belum sampai ditangan Presiden secara formal. Karena itu, semestinya politisi DPR tidak terlampau cengeng, lebih baik tahan diri, sehingga tidak terus menambah keruh situasi politik.
Rekondasi seperti apa isinya dan tindak lanjut seperti apa yang dikehendaki DPR, tentu presiden akan melihat setelah menerima bentuk rekomendasinya. Sebaliknya, politisi DPR seperti Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso , Romahurmuzy dan Bambang Soestayo tidak terlampau banyak bermanuver.
Persoalan century yang ditelusuri pansus sudah berakhir oleh rapat paripurna DPR. Persoalan substansinya adalah terjadi pelanggaran dan melibatkan pejabat Negara pembuat kebijakan. Karena itu, kasusnya perlu dilihat secara obyektif.
Jika penegakan hukum diminta untuk ditegakan, tentu Presiden akan setuju. Tapi jika dipaksa menghukum seseorang yang belum jelas melanggar hukum, apalagi pejabat Negara, sangat tidak mungkin dilakukan, apalagi oleh Presiden.
Kebijakan bailout Century oleh Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani selaku ketua KSSK saat itu, belum tentu melanggar hukum untuk dipidanakan. Apalagi kebijakan tersebut bersifat menyelamatkan Negara dari ancaman krisi global, dan sudah terjawab oleh bukti Negara kita terhindar dari krisis. Karena itu, kebijakannya harus dibuktikan dulu, apakah kebijakan itu memiliki unsur untuk memperkaya diri atau orang lain.
Sangat disayangkan, jika semua kebijakan yang dianggap merugikan dan berdampak panjang bagi kehidupan Negara dipaksa untuk dihukum. Malah saya bertanya kepada Dewan, apakah semua kebijakan masa lalu atau yang sudah dilakukan baik oleh pemerintahan pusat maupun daerah yang saat ini ternyata banyak merugikan rakya dan berdampak panjang bagi kehidupan Negara akan dipansuskan dan dihukum.
Karena itulah, saya melihat apa yang dilakukan dewan terhadap kasus Century cenderung lebih disebabkan oleh kebutuhan bersifat politik. Jika hal ini yang terjadi, maka politisi dewan saat ini tidak berpihak pada kebutuhan rakyat dan Negara secara luas, tetapi cenderung mengedepankan kebutuhan minoritas politisinya.***.4/3 2010.

Selasa, 02 Maret 2010

LIDAH POLITISI

“ Bussyeeet….., mana ada moral dalam politik “, Kata Kwik Kian Gie, politisi dan ekonom kawakan kita. Kwik Kian Gie pulalah seorang Menteri ( saat itu ) yang jujur dan berani mengungkap kebobrokan moral politisi, korupsi dan mis-management pengelolaan ekonomi bagi Negara. Menurut Kian Gie, “ ketidak beresan “ yang dihadapai bangsa ini semuanya bersumber pada satu kata ,“ Korupsi “.
Scandal Bank Century yang sekarang sudah memasuki keputusan akhir oleh pansus melalui rapat paripurna, layak kita jadikan bahan melihat lidah politisi. Disini sejumlah politisi bertarung membongkar kemana dan siapa saja penikmat dana Century. Apakah lidah politisi berbicara jujur, atau perilaku mereka menyimpang dari moralitas, tergantung hasil kerja mereka ( pansus ) itu sendiri.
Ketika Pak Kwik Kian Gie dipanggil menjadi saksi ahli oleh pansus, beliau memberi arahan supaya pansus membuka 100% pembukuan Bank Century ( sekarang Bank Mutiara ) untuk memahami aliran dana rakyat yang dirampok dapat ditelusuri.
Setelah sekian lama pansus bekerja, ternyata ditemukan banyak dana Century mengalir kesejumlah pihak dengan sistim administrasi rekayasa dan fiktif. Disini Politisipun tersandung ikut merampok dana Century, termasuk politisi fraksi pansus.
Ibarat tersengat tawon, para politisi ini kembali berkelit, lidah mereka lihai mencari tikungan. Sebelumnya lidah berkata “ penegakan hukum “ adalah tujuan kerja kami ( pansus ) menelusuri aliran dana Century. Ditengah jalan, semangat menjadi lain ketika Dua politisi seperti Amir Mois dari PDIP dan Misbakhum PKS terindikasi ikut menikmati dana Century.
Semangat ingin mencari kesalahan yang lain, tetapi lupa dengan kesalahan pribadi. Itulah fakta sementara yang kita dapat dari politisi pansus sekarang ini. Argumen kontra argumenpun dibuat hanya sebagai pembelaan yang berkicau sekejap. Tidak ada tindak lanjut untuk dihukumkan supaya ada pembuktian hukum bagi Dua politisi partai di atas.
Semestinya penegakan hukum berlaku terhadap siapa saja, termasuk bagi politisi partai pansus. Tapi fakya yang ada, pansus tidak melirik temannya sendiri untuk dibahas atau dihukumkan. Sepertinya Pembicaraan indikasi korupsi internal polisi partai diharamkan untuk berkembang luas karena pertimbangan mengancam kredebilitas banyak hal yaitu, citra partai dan politisinya serta citra Dewan secara menyeluruh.
Sedikit Catatan Lidah Politisi Dalam Contoh.
Terkait pansus, Golkar menyatakan tidak punya niat gulingkan Wapres Boediono. ( SI 13/12 ) 2009. Tapi dalam loporan akhir fraksi pansus, Golkar menyebut Boediono dan Sri Mulyani bertanggungjawab atas scandal Century.
Anggota pansus Akbar Faizal ( Hanura ) pernah bilang, anggota pansus tidak pelu dibayar dalam menjalankan tugas menuntaskan aliran dana Century. ( SI 13/12 ) 2009. Lantas bagaimana dengan penambahan dana kerja pansus karena masa kerja diperpanjang dan gerilya transaksi yang mencuat beberapa hari lalu.
Pansus ( politisi ) juga pernah sepakat, menghimbau seluruh pejabat Negara yang akan dimintai keterangan baik sebagai saksi atau terperiksa untuk di non-aktifkan. ( SI 19/12 ) 2009. Lantas, oleh karena ditolak Presiden atas dasar konstitusi, dengan enteng politisi pansus ini menjawab “ kami hanya menghimbau “. Padahal, sikap pansus itu menunjukan ketidak cermatannya pada makna konstitusi atau aturan. “Memang betul lidah ini tak bertulang “.
Yusuf Kalla mengatakan, “Korupsi kebijakan jauh lebih berbahaya daripada Korupsi pelaksanaan”. Korupsi kebijakan sangat membahayakan Negara karena berdampak panjang. ( SI. Lupa ). Lantas, bagaimana dengan berjibunnya korupsi kebijakan public strategis yang terjadi diseluruh negeri ini oleh pejabat Negara dan pejabat Pemerintah baik Pusat maupun Daerah banyak yang merugikan rakyat dan berdampak panjang bagi kehidupan rakyat dan Negara. Karena itu, Hemat saya semuanya dipansuskan saja dan ditindak lanjuti langkah hukum. Ini akan lebih fair.
Ketika langkah lobi dilakukan oleh Andi Arif dan Felix Wanggai staf khusus Presiden, terkait kasus Century banyak dipersoalkan masyarakat. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR menyatakan, “ sikap Andi Arif dan Felix Wanggai itu atas inisiatif pribadi”. ( SI . 1/3 ) . Pertanyaanya, mungkinkan seorang staf khusus dengan jabatan khusus yang sudah digariskan tatalaksananya, lantas berani mengambil inisiatif signifikan seperti itu ?. Tentu sangat aneh, klau kita mengukur struktur kerja kepresidenan.
Bussyeet, mana ada moral dalam politik, kata Kwik Kian Gie , memang tidak pernah salah. Politisi kita belum mampu menunjukan moralitas dan konsisten dengan berkata jujur. Sedikit catatan contoh diatas cukup menjadi bukti bahwa lidah politisi belum bisa diluruskan. Trimks.

Rabu, 10 Februari 2010

Pemakzulan SBY Bukan Target

Akhir akhir ini muncul wacana dari sejumlah pihak untuk memakzulkan SBY. Wacana bermula dari kerja Pansus angket scandal Bank Century dan pasca aksi demo hasil kerja 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu ( KIB ) II.
Wacana itu mulai digulirkan oleh sejumlah pihak yang nota bene dari Politisi Partai, professional dan LSM. Mereka terus menerus melempar issu pemakzulan Presiden dengan dua alasan yaitu Pertanggungjawaban SBY terhadap Scandal Century dan keyakinan pada jumlah aksi demo yang menilai Pemerintah gagal dalam kerja 100 hari.
Hemat saya wacana ini hanyalah maneuver untuk mempertegas sikap Partai. Sebab pemakzulan SBY bukan suatu hal yang mudah, Perlu ada dasar dan kepastian hukum. Bukan didasari logika penafsiran UU secara subyektif dan tinjauan rendahan atas fakta kerja pemerintah secara menyeluruh. Karena itu Partai Demokrat tidak perlu gelisah berlebihan.
Sesungguhnya motif dari manuver adalah sikap mencari pencitraan Partai. Scandal Century telah ditetapkan sebagai scandal potensial oleh politisi partai untuk membangun kepercayaan masyakat terhadap Partai. Politisi Partai, para professional dan LSM telah sepakat memperlemah posisi Partai Democrat menuju Pemilu 2014 . Langkah ini didasari fakta bahwa Dua kemengan Partai Demokrat pada Pemilu lalu dicapai karena figure SBY. Sementara SBY tidak bisa mengikuti pencalonan diri lagi sebagai calon Presiden pada Pemilu 2014 nanti.
Sikap Politik yang diambil sejumlah Partai Koalisi seperti ini bisa dibilang sebagai langkah politik yang cerdas. Karna itu, Partai Demokrat tidak perlu kebakaran jenggot sehingga mengeluarkan ancaman. Amir Syamsuddin Sekjen Partai Demokrat orang yang sangat kecewa dengan sikap Parpol koalisi sehingga kepada SBY diminta mereshuffle Kabinet.
Amir Syamsudin secara tegas mengungkapkan rekan koalisi tidak lagi bersahabat dan searah dengan pemerintah terkait bailout ke Bank Centuri. Sikap yang semestinya tidak perlu dilakukan karena scandal Century tidak mungkin bisa lepas dari kepentingan politik. Justeru ini bisa menjadi kesalahan besar Partai Demokrat dalam komunikasi politik.
Ancaman mereshuffle Kabinet oleh sejumlah DPP Partai Demokrat adalah sikap politik yang salah dan membahayakan eksisitensi democrat sendiri. Reshuffle Kabinet sangat mustahil untuk dilakukan oleh Presiden SBY karena menyangkut harga kredebilitas dan citra diri. Sebaiknya Partai Demokrat mengambil langkah politik lain yang lebih cerdar dengan berani dan tetap bersama pansus untuk mencari kepastian hukum jika ingin tetap eksis. Soal Politik silahkan Demokrat ambil strategi lain yang lebih rasional.
Sisa waktu kerja Tiga Minggu masih cukup bagi Pansus untuk mengambil keputusan akhir, kemana arah scandal Century di alamatkan. Namun sikap fraksi yang ada di pansus masih terjadi perdebatan pada data dan fakta serta keterangan saksi secara hebat. Disini ada ruang bagi Fraksi Demokrat untuk memainkan peran pada penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan bersih.
Akhirnya harus kita akui bahwa, Scandal Bank Century telah menjadi obat perangsang paling ampuh bagi Faksi Partai yang ada di Pansus untuk dipolitisir. Semua Fraksi Pansus sudah diamanatkan oleh Partainya untuk memanfaatkan scandal Century sebagai ajang pencitraan Partai. Para Petinggi Partai mulai menyiapkan diri berkompetitif sebagai Capres 2014 tanpa SBY. Partai Demokrat sebagai Partai Pemerintah dan besar dengan figure SBY harus bersabar dan mengakui kecolongan kalah 0 -1 untuk sementara. Berharap pada komitment dengan Partai Koalisi untuk tetap setia dan taat dalam Politik adalah mimpi buruk.****

Pansus Angket Skandal Century Patut Dicurigai

Tuesday, December 22nd, 2009
Dari: Umar Ali
Email: saherangga@*****.***
Indonesia Corruption Watch ( ICW ) mengatakan pemberantasan Korupsi belum optimal dan menilai Tahun 2009 sebagai masa suram bagi lembaga penegakan hukum Indonesia. Sementara Alumni ITB ingin ikut mengawal Scandal Century supaya berjalan adil dan mendapat kepastian hukum. Sikap tersebut cukup kuat mewakili keresahan dan tuntutan rakyat terkait adanya sejumlah korupsi dan buruknya kerja penegakan hukum kita.
Dalam sejarahnya, korupsi didominasi oleh politisi yang duduk baik di Legislatif, Eksekutif dan Judikatif dimanapun adanya. Para pelayan rakyat ini masih saja bekerja dengan paradigma lama dalam penegakan hukum. Terlebih lagi terkait kasus Korupsi yang banyak melibatkan Pejabat Tinggi Negara. Buktinya, hanya sedikit pelanggaran hukum oleh Pejabat Negara yang terjamah proses Pengadilan, sementara sebagian besar berlalu begitu saja tampa ada kepastian hukum.
Sekarang focus perhatian kita adalah Scandal Bank Century yang meraup hak rakyat melalui Negara sebesar 6,7 triliun. Penyelewengan yang diduga melibatkan Pejabat BI waktu itu dan Menteri Keuangan ini akan diusut oleh DPR melalu Panitia Angket.
Langkah Panitia Angket menuntaskan Csandal Bank Century belum bisa kita jadikan jawaban akan berjalan optimal dan berakhir dengan kepastian hukum. Dibentuknya Panitia Angket secara bulat termasuk oleh Partai Demokrat hanyalah respon positif semua anggota DPR RI akibat kuatnya tuntutan rakyat. Hal ini menandai bahwa perjalanan kerja Panitia Angket patut dicurigai akan diwarnai konspirasi politik.
Sekarang Pansus Angket Century dihadapkan pada Dua kepentingan. Disatu sisi ada tuntutan proses hukum cenderung datang dari elemen masyarakat yang betul betul ingin ada kepastian hukum dan sisilainnya muncul kelompok pendukung Bailout ke Bank Century sebagai sikap penyelamatan akan pengaruh krisis ekonomi global yang dibenarkan.
Dengan kondisi ini, Pansus Angket Century dipastikan tidak bisa bekerja optimal. Sejumlah penafsiran hukum untuk pembenaran adanya Bailout ke Century terus menguat dan cenderung memperlemah tekad Panitia Angket. Sepertinya dalam penuntasan scandal Century, Panitia Angket akan mengambil sikap normative melalui proses hukum dan berakhir dengan negosiasi membenarkan keputusan Menteri Keuangan dan BI sebagai wakil Pemerintah saat itu.
Semestinya, kita berharap Panitia Angket Century menempatkan scandal Century sebagai awal yang baik, tidak hanya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum terhadap Pejabat Negara tetapi juga berdampak pada citra DPR itu sendiri. Untuk itu, Pansus Angket Century dalam setiap rapat dengan sejumlah pihak terkait scandal Century perlu memberi tempat bagi elemen masyarakat untuk ikut serta. Hal ini menjadi penting sebelum kepastian hukum diambil sebagai wujud transparansi untuk memberi kepercayaan rakyat
Jika langkah ini tidak direspon oleh Pansus Angket Century, maka kemungkinan bahwa Panitia Angket bisa dicurigai akan mengambil pembelajaran dari scandal Century sebagai referensi atau oleh pihak lain untuk melakukan hal yang sama pada lain waktu. Jadi oleh siapa dan kapan lagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus dimulai ?, atau kita harus membiarkan perilaku busuk dan amoral ini terus berkembang sambil menunggu datangnya laknat. ***