Pemerintah masih Lemah
“ Perjalanan pemerintah di tahun 2010 masih tersendat” , Hal ini ditandai kerja pemerintah masih menyisakan sejumlah masalah . Sehingga persoalan-persoalan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, politik , hukum, dan keamanan belum juga terselesaikan. Disini yang menjadi hambatannya adalah “ koordinasi antar pemerintah bermasalah dan berlarut-larut dalam merumuskan kebijakan”.
Selama 2010, sederet masalah yang belum terselesaikan dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Kesra.
Program konvensi berbuntut ledakan. Program ini lemah dalam pengawasan sehingga terjadi ledakan Elpiji 3 kg dan tabung 3 kg oplosan. Menurut catatan Puskepi, selama 2010 terjadi 90 ledakan dan menyebabkan sedikitnya 8 orang tewas.
Tindak Lanjut.
Pemerintah telah membentuk tim pengawas gabungan dari Kementerian, kepolisian dan PT. Pertamina. Namun keputusan menarik tabung tidak layak dan pergantian selang tabung belum juga dilakukan. Sebelumnya pemerintah telah menyatakan akan menarik 9 juta tabung 3 kg tidak layak yang telah beredar dan diberikan pada masyarakat. Tapi akan sulit membedakan mana tabung ber-SNI atau tidak bila menarik hanya 9 juta tabung dari 45 juta tabung yang ada ditangan masyarakat. Belum lagi pemahaman penggunaan Elpiji oleh masyarakat masih kurang karena sosialisasi penggunaan belum diterapkan secara optimal.
Kita juga tidak memungkiri adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kelemahan pengawasan pemerintah,atau bermain dengan oknum terkait …, sehingga melakukan berbagai tindakan seperti oplosan, untuk mencari keuntungan tanpa peduli dengan keselamatan jiwa orang lain.
Dalam merespon permasalahan ledakan Elpiji, Menkesra Agung Laksono dan Menperin MS Hidayat berbeda pendapat soal penarikan 9 juta tabung 3 kg yang tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
Jika Menkesra menyatakan akan menarik 9 juta tabung 3 kg tak berlogo SNI, sementara Menperin dengan yakin menyatakan tidak ada instruksi penarikan karena sudah mengecek ke Sesmenko Kesra. ( SI 30 / 7 2010 ).
Disini saja kita bingung, siapa yang harus bertanggungjawab..?, Menkesra adalah coordinator, Menperin adalah penanggungjawab terhadap pengawasan produk pendukung program seperti tabung, kompor, selang dan regulator. Pertamina bersama menperin melakukan control kualitas pada saat pengadaan. Kementerian Perdagangan bertanggungjawan terhadap pengawasan barang beredar dipasaran, khususnya produk konvensi minyak tanah ke Elpiji ( tabung, kompor, selang dan regulator ). Badan Standarisasi Nasional bertanggung jawab dalam perumusan dan penetapan SNI untuk rubber seal. Sementara Pemerintah propinsi, Kabbupaten da Kota bertanggung jawab menyosialisasikan penggunaan Elpiji yang aman didaerah masing-masing.
Sederetan pihak pemerintah yang terlibat, toh ledakan Elpiji mulus terjadi dimana-mana. Penyelesaian yang semestinya dipercepat, malah terjadi beda sikap diantara pemerintah terkait. Lantas …, kepada siapa rakyat ini berharap….sebelum korban jiwa bertambah..? . Mungkinkah rakyat harus menunggu rumusan kebijakan yang tegas ditengah ledakan yang masih terjadi dan di antara rasa takut dari ancaman ledakan berikutnya..?.
( Tulisan ini akan dibuat bersambung dalam tiga bagian, kesra, Polhukam dan Perekonomian
Selasa, 02 November 2010
Ulama dan Amoralitas Daerah
ULAMA DAN AMORALITAS DAERAH
SELAMA ini masih terjadi ketidak pastian program diwilayah birokrasi pemerintahan daerah. Sehingga issu amoralitas dan korupsi melalui penguasaan sisitim administrasi daerah masih sering terjadi. Aktornya pun para pejabat daerah. Mereka ini yang mendapat tugas dan memiliki legalitas mengatur administrasi serta keuangan daerah. Jadi, karena wilayah serta actor serta regulasinya dalam tubuh birokrasi pemerintah, maka peran ulama berada diluar. Ulama tidak memiliki legalitas untuk mencampuri administrasi pemerintah. Paling banter hanya bisa menyampaikan kritik, khotbah dan teguran moral. Mereka bukan eksekutor bidang hukum dan administrasi pemerintahan.
Dikatakan Ulama karena memiliki kelebihan khusus agama yang pasti dalam tindakan dan ucapannya memberi pesan-pesan moral. Namun ulama tetap juga manusia yang tidak ‘ imun dari salah dan dosa ‘. Pertanyaannya, kenapa didaerah, yang meriah dengan forum pengajian, korupsi dan perilaku amoralitas lain masih saja tumbuh subur ?. Padahal didaerah banyak ulama, ustaz, mimbar agama, bahkan ada kantor kementerian agama wilayah propinsi, kabupaten dan kota.
Sementara disisi lain diperkirakan mimbar agama ditelevisi Indonesia menduduki posisi teratas dalam hal jumlah jam siaran serta variasi acaranya, apalagi dibulan Ramadan. Semua program televise inipun tidak ada yang luput dari perhatian para ulama,pejabat pemerintah atau masyarakat. Melihat kondisi ini, muncul pertanyaan, mengapa korelasi antara mimbar agama dan perilaku amoralitas tampak kurang signifikan ?.
Fakta-fakta diatas, bukan serta merta kita mengecilkan ulama. Disini peran ulama tetap didukung. Suatu hal yang mustahal ( mustahil ) untuk memperbaiki moralitas, lantas kita berharap pada ulama atau intelektualitas, sementara yang paling berwenang dan strategis adalah aparat dan lembaga penegakan hukum. Ulama dan Intelektualitas lebih efektif jika menggerakan aksi demo. Inipun tidak memberi pengaruh karena diibaratkan ronda desa dimalam hari yang berkeliling kampung memukul kentong tapi tidak jelas arah targetnya.
Pesan moral agama dan intelektualitas tanpa didukung oleh hukum positif dan instrument pemerintah tidak akan mampu memberantas amoralitas. Begitupun lembaga keagamaan yang ada. Tugas mereka bukan menghukum amoralitas sosila dan korupsi yang banyak terjadi, tetapi menyampaikan pesan moral dan pendidikan agar memilih jalan hidup yang baik dan benar. Mereka tidak dibenarkan memberi hukuman seperti lembaga hukum formal polisi, jaksa dan komusioner terkait.
Saat ini kita bicarakan perilaku amoralitas daerah. Didaerah sering terjadi kerancauan berpikir, ketika terjadi issu amoralitas oleh pejabat, aparat atau masyarakat, yang menjadi sasaran tembak kekecewaan adalah tokoh-tokoh agama. Agama dan tokoh agamanya diharapkan jadi agen “ cuci piring “ setelah amoralitas dan asosila telah berpesta. Bisa dimaklumi, kenapa orang berharap semuanya pada agama, kerana berbagai khotbah mimbar agama selalu menekankan bahwa agama itu mengatur segala-galanya. Agama ditempatkan mesti bisa mengatur dan menyelesaikan persoalan hidup. Jika hal ini benar, kenapa di banyak daerah dan Negara sekuler tingkat amoralitas, asosila dan korupsi pejabat sangat rendah. Menjadi terbalik dinegara kita yang banyak dipenuhi organisasi agama, majelis taklim bahkan partai politik berciri keagamaan. Disini ada kesalahan persepsi, harapan, peran dan penempatan relasional antara agama, pemerintah ( Negara ) dan masyarakat.
Tidak perlu kita bicara Negara terlalu luas, Desentralisasi yang memberi kemandirian daerah melalui otonomi mungkin lebih mudah mengontrol amoralitas dan korupsi daerah. Persoalan terkikisnya nilai-nilai moralitas yang begitu cepat bergerak didaerah tidak selalu akibat globalisasi yang merubah pola pikir dan pola hidup. Namun hilangnya figure-figur keagaman yang berkualitas sebagai panutan bisa menjadi penyebab.
Rasanya memang ada yang salah dalam pendidikan agama dan dalam membangun relasi antara agama dan pemerintahan. Kini mengembalikan nilai moralitas dalam menghadapi tantangan globalisasi menjadi kebutuhan mendesak setiap daerah. Suatu solusi yang bisa diambil pemerintah, memunculkan kembali figure-figur keagamaan yang berkualitas melalui program pendidikan yang lebih baik. Pemerintah bisa melakukannya dengan kebijakan investasi, Kita berharap pada waktunya intelektualitas keagamaan yang baik ini akan gigih memberi pesan-pesan moral berimbang dengan situasi yang ada. Sehingga memfilter pola hidup dan pola pikir amoralitas terlihat ada korelasinya antara agama dan pemerintah*****
SELAMA ini masih terjadi ketidak pastian program diwilayah birokrasi pemerintahan daerah. Sehingga issu amoralitas dan korupsi melalui penguasaan sisitim administrasi daerah masih sering terjadi. Aktornya pun para pejabat daerah. Mereka ini yang mendapat tugas dan memiliki legalitas mengatur administrasi serta keuangan daerah. Jadi, karena wilayah serta actor serta regulasinya dalam tubuh birokrasi pemerintah, maka peran ulama berada diluar. Ulama tidak memiliki legalitas untuk mencampuri administrasi pemerintah. Paling banter hanya bisa menyampaikan kritik, khotbah dan teguran moral. Mereka bukan eksekutor bidang hukum dan administrasi pemerintahan.
Dikatakan Ulama karena memiliki kelebihan khusus agama yang pasti dalam tindakan dan ucapannya memberi pesan-pesan moral. Namun ulama tetap juga manusia yang tidak ‘ imun dari salah dan dosa ‘. Pertanyaannya, kenapa didaerah, yang meriah dengan forum pengajian, korupsi dan perilaku amoralitas lain masih saja tumbuh subur ?. Padahal didaerah banyak ulama, ustaz, mimbar agama, bahkan ada kantor kementerian agama wilayah propinsi, kabupaten dan kota.
Sementara disisi lain diperkirakan mimbar agama ditelevisi Indonesia menduduki posisi teratas dalam hal jumlah jam siaran serta variasi acaranya, apalagi dibulan Ramadan. Semua program televise inipun tidak ada yang luput dari perhatian para ulama,pejabat pemerintah atau masyarakat. Melihat kondisi ini, muncul pertanyaan, mengapa korelasi antara mimbar agama dan perilaku amoralitas tampak kurang signifikan ?.
Fakta-fakta diatas, bukan serta merta kita mengecilkan ulama. Disini peran ulama tetap didukung. Suatu hal yang mustahal ( mustahil ) untuk memperbaiki moralitas, lantas kita berharap pada ulama atau intelektualitas, sementara yang paling berwenang dan strategis adalah aparat dan lembaga penegakan hukum. Ulama dan Intelektualitas lebih efektif jika menggerakan aksi demo. Inipun tidak memberi pengaruh karena diibaratkan ronda desa dimalam hari yang berkeliling kampung memukul kentong tapi tidak jelas arah targetnya.
Pesan moral agama dan intelektualitas tanpa didukung oleh hukum positif dan instrument pemerintah tidak akan mampu memberantas amoralitas. Begitupun lembaga keagamaan yang ada. Tugas mereka bukan menghukum amoralitas sosila dan korupsi yang banyak terjadi, tetapi menyampaikan pesan moral dan pendidikan agar memilih jalan hidup yang baik dan benar. Mereka tidak dibenarkan memberi hukuman seperti lembaga hukum formal polisi, jaksa dan komusioner terkait.
Saat ini kita bicarakan perilaku amoralitas daerah. Didaerah sering terjadi kerancauan berpikir, ketika terjadi issu amoralitas oleh pejabat, aparat atau masyarakat, yang menjadi sasaran tembak kekecewaan adalah tokoh-tokoh agama. Agama dan tokoh agamanya diharapkan jadi agen “ cuci piring “ setelah amoralitas dan asosila telah berpesta. Bisa dimaklumi, kenapa orang berharap semuanya pada agama, kerana berbagai khotbah mimbar agama selalu menekankan bahwa agama itu mengatur segala-galanya. Agama ditempatkan mesti bisa mengatur dan menyelesaikan persoalan hidup. Jika hal ini benar, kenapa di banyak daerah dan Negara sekuler tingkat amoralitas, asosila dan korupsi pejabat sangat rendah. Menjadi terbalik dinegara kita yang banyak dipenuhi organisasi agama, majelis taklim bahkan partai politik berciri keagamaan. Disini ada kesalahan persepsi, harapan, peran dan penempatan relasional antara agama, pemerintah ( Negara ) dan masyarakat.
Tidak perlu kita bicara Negara terlalu luas, Desentralisasi yang memberi kemandirian daerah melalui otonomi mungkin lebih mudah mengontrol amoralitas dan korupsi daerah. Persoalan terkikisnya nilai-nilai moralitas yang begitu cepat bergerak didaerah tidak selalu akibat globalisasi yang merubah pola pikir dan pola hidup. Namun hilangnya figure-figur keagaman yang berkualitas sebagai panutan bisa menjadi penyebab.
Rasanya memang ada yang salah dalam pendidikan agama dan dalam membangun relasi antara agama dan pemerintahan. Kini mengembalikan nilai moralitas dalam menghadapi tantangan globalisasi menjadi kebutuhan mendesak setiap daerah. Suatu solusi yang bisa diambil pemerintah, memunculkan kembali figure-figur keagamaan yang berkualitas melalui program pendidikan yang lebih baik. Pemerintah bisa melakukannya dengan kebijakan investasi, Kita berharap pada waktunya intelektualitas keagamaan yang baik ini akan gigih memberi pesan-pesan moral berimbang dengan situasi yang ada. Sehingga memfilter pola hidup dan pola pikir amoralitas terlihat ada korelasinya antara agama dan pemerintah*****
Ancaman Demokrasi Kita
ANCAMAN DEMOKRASI KITA
Beberapa hari terakhir, pikiran kita masih dibayangi oleh ketidak-pastian seperti apa bangsa ini kedepan. Pemberitaan media sebagai sumber informasi tidak pernah habis mempertontonkan fakta-fakta berbagai masalah serius yang dihadapi bangsa kita bukan lagi suatu yang sulit karena hak kebebasan berpendapat sudah dijamin oleh demokratisasi. Negeri ini pun mendapat pujian internasional karena proses demokrasi begitu maju oleh mayoritas islamnya yang begitu besar.
Negara kitapun semakin mantap dijuluki terdemokrasi lantaran salah satu pilar utama demokrasi adalah adanya multipartai politik. Indonesia yang memiliki masyarakat yang sangat majemuk, sangat logis kalau jumlah parpolnya begitu banyak. Ruang inipun menjadi tempat yang efektif bagi mereka untuk memperjuangkan cita-cita politiknya.
Dalam perjalanan demokrasi besar inipun, ternyata menyimpan ancaman serius bagi bangsa kita. Catatan dan kritik yang sering dimunculkan adalah mereka lebih menikmati kebebasannya, tapi menyelewengkan kualitas dan substansi demokrasi. Kita bisa melihat dari proses penyaringan wakil rakyat yang benar-benar berkualitas, baik sebagai legislative maupun ekskutif bisa dibilang belum ada yang mampu untuk mamajukan bangsa dan memakmurkan rakyat.
Beberapa pengamat menilai, proses dan hasil pilkada maupun pemilu yang berlangsung selama ini tidak menghasilkan pemerintahan yang dijanjikan dan yang diharapkan rakyat. ( baca juga tulisan di blog saya “ pilkada dan harapan” ). Partai politik menjadi sumber petaka karena terus melakukan kesalahan besar dalam penyaringan anggota legislative maupun eksekutif.
Setelah kita melihat morat – marutnya sistim pemerintahan dan munculnya berbagai gangguan stabilitas yang ada, kitapun bisa melihat akan munculnya ancaman terhadap demokrasi di Negara kita. Pertama, datang dari kelompok ekstremis-radikalis Islam yang menganggap pemerintahan produk demokrasi itu thaghut atau berhala, tidak berdasarkan ajaran Alquran. Alquran dan Rasulullah tidak mengajarkan pemilu. Sistim yang ada ini meniru Barat, mereka itu kafir, sehingga pemerintah produk demokrasi harus dimusuhi karena produk pemikiran kafir, bukan berdasarkan ajaran Islam yang murni.
Kedua, kultur dan sikap feodalisme yang semakin kuat dikalangan politisi dan pejabat pemerintahan. Ajaran demokrasi yang menekankan sikap egaliter dan kompetisi berdasarkan kualitas individu dimusnahkan oleh kultur perkoncoan dan kekelurgaan. Banyak pengangkatan jabatan strategis diberbagai Departemen bahkan di BUMN, berdasarkan perkoncoan dan kekeluargaan. Ini jelas meruntuhkan nilai dan prosedur demokratisasi yang kita dengung-dengungkan. ( kemarin tetangga saya mengeluh krn didepertemen tempatnya bekerja, praktek ini kental terjadi ).
Ketiga, Peran partai politik yang tidak mampu untuk melahirkan dan menyuplai kader atau figure-figur potensial yang terbaik untuk menyukseskan agenda demokratisasi serta pemerintahan yang good governance dan good government relations. Partai politik masih terlalu arogansi, ( kompas……, pengamat politik LIPI, Syamsudin Haris mengatakan ,“ politisi selalu bersikap sesat “.). Permasalahan ini, semestinya harus mendapat perhatian serius oleh tokoh-tokoh penting jajaran parpol. Tidak ada lagi yang patut kita tuntut dalam kebebasan demokrasi sekarang ini. Kadang ada komentar, Indonesia masuk dalam kelompok ultra-demokrasi. Namun, faktanya lain. Ruang kebebasan yang tersedia tidak pernah didukung oleh kinerja yang baik dan benar dari tokoh-tokoh parpol baik tingkat pusat maupun didaerah.
Tentu situasi dan kultur politik seperti ini tidak boleh berkepanjangan, masyarakat sudah terlampau capek dengan janji-janji demokrasi, dan sekarang suara itu sudah mulai bermunculan mengumpal diawan siap untuk meledak. Reformasi dan demokrasi hanya akan menjadi ungkapan peyoratif. Otonomisasi daerah mengalami distorsi dan penyimpangan dari yang dibayangkan semula.
Kondisi buruk ini harus cepat dihentikan, tokoh-toko garda umat islam terbesar didunia sebagai pendukung demokrasi harus berani bertindak dan mengkritisi penyimpangan yang mengancam demokratisasi yang berjalan. Parpol pun harus berhenti menjadi agen penjual tiket masuk legislative tampa seleksi. *****
Beberapa hari terakhir, pikiran kita masih dibayangi oleh ketidak-pastian seperti apa bangsa ini kedepan. Pemberitaan media sebagai sumber informasi tidak pernah habis mempertontonkan fakta-fakta berbagai masalah serius yang dihadapi bangsa kita bukan lagi suatu yang sulit karena hak kebebasan berpendapat sudah dijamin oleh demokratisasi. Negeri ini pun mendapat pujian internasional karena proses demokrasi begitu maju oleh mayoritas islamnya yang begitu besar.
Negara kitapun semakin mantap dijuluki terdemokrasi lantaran salah satu pilar utama demokrasi adalah adanya multipartai politik. Indonesia yang memiliki masyarakat yang sangat majemuk, sangat logis kalau jumlah parpolnya begitu banyak. Ruang inipun menjadi tempat yang efektif bagi mereka untuk memperjuangkan cita-cita politiknya.
Dalam perjalanan demokrasi besar inipun, ternyata menyimpan ancaman serius bagi bangsa kita. Catatan dan kritik yang sering dimunculkan adalah mereka lebih menikmati kebebasannya, tapi menyelewengkan kualitas dan substansi demokrasi. Kita bisa melihat dari proses penyaringan wakil rakyat yang benar-benar berkualitas, baik sebagai legislative maupun ekskutif bisa dibilang belum ada yang mampu untuk mamajukan bangsa dan memakmurkan rakyat.
Beberapa pengamat menilai, proses dan hasil pilkada maupun pemilu yang berlangsung selama ini tidak menghasilkan pemerintahan yang dijanjikan dan yang diharapkan rakyat. ( baca juga tulisan di blog saya “ pilkada dan harapan” ). Partai politik menjadi sumber petaka karena terus melakukan kesalahan besar dalam penyaringan anggota legislative maupun eksekutif.
Setelah kita melihat morat – marutnya sistim pemerintahan dan munculnya berbagai gangguan stabilitas yang ada, kitapun bisa melihat akan munculnya ancaman terhadap demokrasi di Negara kita. Pertama, datang dari kelompok ekstremis-radikalis Islam yang menganggap pemerintahan produk demokrasi itu thaghut atau berhala, tidak berdasarkan ajaran Alquran. Alquran dan Rasulullah tidak mengajarkan pemilu. Sistim yang ada ini meniru Barat, mereka itu kafir, sehingga pemerintah produk demokrasi harus dimusuhi karena produk pemikiran kafir, bukan berdasarkan ajaran Islam yang murni.
Kedua, kultur dan sikap feodalisme yang semakin kuat dikalangan politisi dan pejabat pemerintahan. Ajaran demokrasi yang menekankan sikap egaliter dan kompetisi berdasarkan kualitas individu dimusnahkan oleh kultur perkoncoan dan kekelurgaan. Banyak pengangkatan jabatan strategis diberbagai Departemen bahkan di BUMN, berdasarkan perkoncoan dan kekeluargaan. Ini jelas meruntuhkan nilai dan prosedur demokratisasi yang kita dengung-dengungkan. ( kemarin tetangga saya mengeluh krn didepertemen tempatnya bekerja, praktek ini kental terjadi ).
Ketiga, Peran partai politik yang tidak mampu untuk melahirkan dan menyuplai kader atau figure-figur potensial yang terbaik untuk menyukseskan agenda demokratisasi serta pemerintahan yang good governance dan good government relations. Partai politik masih terlalu arogansi, ( kompas……, pengamat politik LIPI, Syamsudin Haris mengatakan ,“ politisi selalu bersikap sesat “.). Permasalahan ini, semestinya harus mendapat perhatian serius oleh tokoh-tokoh penting jajaran parpol. Tidak ada lagi yang patut kita tuntut dalam kebebasan demokrasi sekarang ini. Kadang ada komentar, Indonesia masuk dalam kelompok ultra-demokrasi. Namun, faktanya lain. Ruang kebebasan yang tersedia tidak pernah didukung oleh kinerja yang baik dan benar dari tokoh-tokoh parpol baik tingkat pusat maupun didaerah.
Tentu situasi dan kultur politik seperti ini tidak boleh berkepanjangan, masyarakat sudah terlampau capek dengan janji-janji demokrasi, dan sekarang suara itu sudah mulai bermunculan mengumpal diawan siap untuk meledak. Reformasi dan demokrasi hanya akan menjadi ungkapan peyoratif. Otonomisasi daerah mengalami distorsi dan penyimpangan dari yang dibayangkan semula.
Kondisi buruk ini harus cepat dihentikan, tokoh-toko garda umat islam terbesar didunia sebagai pendukung demokrasi harus berani bertindak dan mengkritisi penyimpangan yang mengancam demokratisasi yang berjalan. Parpol pun harus berhenti menjadi agen penjual tiket masuk legislative tampa seleksi. *****
Apa Kabar Desaku
APA KABAR DESAKU ?
Ditandai oleh fenomena arus mudik ( dan balik ) mereka yang bekerja di kota – kota besar kedaerah asal pd lebaran tahun ini. Arus mudik dari Jakarta dan kota-kota besar lain Indonesia ke seluruh pelosok tanah air untuk lebaran dikampung halaman bersama sanak saudara tercatat mencapai 15,5 juta orang. Hal ini terjadi setiap tahun pada H – sebelum dan H + setelah lebaran dan telah berjalan puluhan tahun . Tingginya jumlah pemudik ini membuat pikiran saya menerawang pada pertanyaan. Ada apa dengan desaku .. ?. Penerawangan sayapun menggambarkan ada masalah yang mendasar yaitu ketimpangan pembangunan kota dan desa.
Sumber daya manusia didesa banyak yang mencari pekerjaan “ layak “ dan melakukan aktivitas ekonomi dikota besar ( urbanisasi ). Kondisi yang memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi pedesaan tidak tersentuh secara baik dan ini juga berarti otonomi tidak mampu mendinamisasi pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan social ekonomi pedesaan.
Ketimpangan yang nyata
Kita tinggalkan saja sentralisme kekuasaan selama kurang lebih 32 tahun karena sudah tergantikan oleh otonomi daerah. Namun, fakta sentralisme masih mencekram begitu kuat dalam proses pembangunan nasional, yaitu ketimpangan wilayah yang terpusatnya populasi di kota. Kata Kanbur dan Venables, gejala-gejala dari penyakit ketimpangan wilayah mencakup rendahnya kualitas pendidikan pedesaan, infrastruktur yg jelek, aktivitas perbankan rendah, kebijakan pembanguan berbasis eksploitasi sumber daya alam semata serta tidak tersedianya lapangan kerja berbasis karakter social ekonomi daerah yang mencukupi.
Dalam kacamata ekonomi, gejala-gejala ketimpangan ini berdampak pada rendahnya angka pendapatan. Berbalik tajam dengan kota-kota besar aktivitas pembangunan mengalami percepatan dengan laju yang luar biasa. Ilmuan social menyepakati bahwa ketimpangan wilayah bersumber pada rendahnya kualitas kepemimpinan daerah dalam mendorong pembangunan. Saya bilang, “otonomi daeah telah melahirkan raja-raja kecil yg gigih membangun kekuasaan dinasti lokal yang mengabaikan substansi kekuasaan demokrasi”. ( baca 2 artikel saya ‘ birokrasi tidak jujur dan politik anggaran daerah’ Lombok Pos ).
Korupsi yang mencapai 60,6 % melibatkan kepala daerah propinsi, kabupaten dan kota pada umumnya disebabkan kebijakan pembangunan bersifat pragmatis seperti pertambangan asal jadi dengan alasan memicu pendapatan daerah secara instan tanpa diimbangi oleh aktivitas produktif lain berbasis kreativitas ekonomi daerah. Pembangunan pertanian yang menjadi karakter dan aktivitas umum ekonomi pedesaan masih lumpuh dari kebijakan-kebijakan daerah yang kreatif. Fenomena ini dipandang sinis oleh public bahwa aktivitas pertanian dianggap bukan ‘ ladang basah ‘ bagi pemimpin daerah dan birokrasi local untuk dikorupsi, sehingga selalu ‘ terpinggirkan’.
Urbanisasi memberi gambaran disparitas pembangunan desa dan kota. Sepertinya pihak-pihak yang berkepentingan belum memiliki langkah konkret meminimalisasi permasalahan tersebut. Sementara urbanisasi terus melangkah dengan motif ekonomi. Kondisi ini hanya bisa diatasi dengan pemantapan good governance melalui reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi public dalam proses politik pembangunan.
Otonomi semestinya lebih strategis mengatasi ketimpangan ini. Langkah penguatan pembangunan pertanian dan peternakan berbasis di pedesaan sudah harus dilakukan untuk penyeimbangan. Saat ini kebijakan pembangunan pertanian daerah belum ada yang serius, kecenderungannya daerah memilih eksploitasi sumber daya alam dari pada memperkuat sector produktif pertanian dan lainnya.
Desa tetap terpinggirkan, kota dan desa sering digambarkan kedalam dua aktivitas ekonomi berbeda. Kota memiliki aktivitas industry dan jasa, sedangkan desa memiliki aktivitas ekonomi pertanian dan tradisionalisme social. Tidak ada substansi yang perlu dirubah dari ciri aktivitas ini, namun dibutuhkan penanganan optimal supaya tidak terjadi ketimpangan pembanguanan. Sehingga fenomena mudik yang terjadi tidak lagi meledak seperti sekarang ini dan kita-pun tidak lagi bertanya “ apa kabar desaku “.***
Ditandai oleh fenomena arus mudik ( dan balik ) mereka yang bekerja di kota – kota besar kedaerah asal pd lebaran tahun ini. Arus mudik dari Jakarta dan kota-kota besar lain Indonesia ke seluruh pelosok tanah air untuk lebaran dikampung halaman bersama sanak saudara tercatat mencapai 15,5 juta orang. Hal ini terjadi setiap tahun pada H – sebelum dan H + setelah lebaran dan telah berjalan puluhan tahun . Tingginya jumlah pemudik ini membuat pikiran saya menerawang pada pertanyaan. Ada apa dengan desaku .. ?. Penerawangan sayapun menggambarkan ada masalah yang mendasar yaitu ketimpangan pembangunan kota dan desa.
Sumber daya manusia didesa banyak yang mencari pekerjaan “ layak “ dan melakukan aktivitas ekonomi dikota besar ( urbanisasi ). Kondisi yang memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi pedesaan tidak tersentuh secara baik dan ini juga berarti otonomi tidak mampu mendinamisasi pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan social ekonomi pedesaan.
Ketimpangan yang nyata
Kita tinggalkan saja sentralisme kekuasaan selama kurang lebih 32 tahun karena sudah tergantikan oleh otonomi daerah. Namun, fakta sentralisme masih mencekram begitu kuat dalam proses pembangunan nasional, yaitu ketimpangan wilayah yang terpusatnya populasi di kota. Kata Kanbur dan Venables, gejala-gejala dari penyakit ketimpangan wilayah mencakup rendahnya kualitas pendidikan pedesaan, infrastruktur yg jelek, aktivitas perbankan rendah, kebijakan pembanguan berbasis eksploitasi sumber daya alam semata serta tidak tersedianya lapangan kerja berbasis karakter social ekonomi daerah yang mencukupi.
Dalam kacamata ekonomi, gejala-gejala ketimpangan ini berdampak pada rendahnya angka pendapatan. Berbalik tajam dengan kota-kota besar aktivitas pembangunan mengalami percepatan dengan laju yang luar biasa. Ilmuan social menyepakati bahwa ketimpangan wilayah bersumber pada rendahnya kualitas kepemimpinan daerah dalam mendorong pembangunan. Saya bilang, “otonomi daeah telah melahirkan raja-raja kecil yg gigih membangun kekuasaan dinasti lokal yang mengabaikan substansi kekuasaan demokrasi”. ( baca 2 artikel saya ‘ birokrasi tidak jujur dan politik anggaran daerah’ Lombok Pos ).
Korupsi yang mencapai 60,6 % melibatkan kepala daerah propinsi, kabupaten dan kota pada umumnya disebabkan kebijakan pembangunan bersifat pragmatis seperti pertambangan asal jadi dengan alasan memicu pendapatan daerah secara instan tanpa diimbangi oleh aktivitas produktif lain berbasis kreativitas ekonomi daerah. Pembangunan pertanian yang menjadi karakter dan aktivitas umum ekonomi pedesaan masih lumpuh dari kebijakan-kebijakan daerah yang kreatif. Fenomena ini dipandang sinis oleh public bahwa aktivitas pertanian dianggap bukan ‘ ladang basah ‘ bagi pemimpin daerah dan birokrasi local untuk dikorupsi, sehingga selalu ‘ terpinggirkan’.
Urbanisasi memberi gambaran disparitas pembangunan desa dan kota. Sepertinya pihak-pihak yang berkepentingan belum memiliki langkah konkret meminimalisasi permasalahan tersebut. Sementara urbanisasi terus melangkah dengan motif ekonomi. Kondisi ini hanya bisa diatasi dengan pemantapan good governance melalui reformasi birokrasi dan meningkatkan partisipasi public dalam proses politik pembangunan.
Otonomi semestinya lebih strategis mengatasi ketimpangan ini. Langkah penguatan pembangunan pertanian dan peternakan berbasis di pedesaan sudah harus dilakukan untuk penyeimbangan. Saat ini kebijakan pembangunan pertanian daerah belum ada yang serius, kecenderungannya daerah memilih eksploitasi sumber daya alam dari pada memperkuat sector produktif pertanian dan lainnya.
Desa tetap terpinggirkan, kota dan desa sering digambarkan kedalam dua aktivitas ekonomi berbeda. Kota memiliki aktivitas industry dan jasa, sedangkan desa memiliki aktivitas ekonomi pertanian dan tradisionalisme social. Tidak ada substansi yang perlu dirubah dari ciri aktivitas ini, namun dibutuhkan penanganan optimal supaya tidak terjadi ketimpangan pembanguanan. Sehingga fenomena mudik yang terjadi tidak lagi meledak seperti sekarang ini dan kita-pun tidak lagi bertanya “ apa kabar desaku “.***
Politik Sesat
POLITIK SESAT
Judul ini sedikit mengkagetkan, karena kata sesat oleh banyak orang cenderung mengkaitkannya dengan aliran kepercayaan. Kata 'politik sesat' terinspirasi oleh Bang Syamsuddin Haris ( pengamat politik LIPI ) yang dalam statamentnya mengkritisi perilaku politik, kata -kata sesat ini sering dilontarkan beliau.
Akhir-akhir inipun, apa yang sering dikatakan Bang Haris bahwa 'perilaku politisi telah sesat' memang semakin nyata. Lebih-lebih kesesatan perilaku itupun terjadi ditingkat elit politik dan kekuasaan. Coba saja kita simak, kemarin dikomisi III DPR RI dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan Kapolri baru. Disana terjadi sinetron pura-pura galak, namun semuanya telah diatur untuk menyetujuai Timur Pradopo sebagai kapolri baru. KPK masih diobok-obok, kerja Kejaksaan Agung dan kehakiman masih menuai kritik tajam. Apa yang kita lihat terjadi kebohongan publik, merekayasa situasi yang melanggar hukum, demokrasi dan etika.
Dalam kehidupan berdemokrasi, sebuah negara harus bersandar pada pilar utama yaitu kebebasan, hukum dan etika jika sebuah negara ingin tertib dan beradab. Tanpa ada jaminan kebebasan berserikat dan berekspresi, demokrasi akan sia-sia tidak ada maknanya. Tanpa ada kebebasan, sesorang atau kelompok orang tidak akan bisa tulus beraktivitas karena paksaan. Dalam hal kebebasan ini, kondisi sosial politik kita sudah memperlihatkan kemajuan besar. Orang bebas mendirikan partai politik, kemudian nanti masyarakat yang akan menentukan hidup-matinya.
Ketegasan hukum. Seseorang, masyarakat atau kelompok tertentu, jika hanya bisa menikmati kebebasan dan tidak disertai penegakan hukum yang jelas dan tegas, maka kebebasan lama-lama akan menghancurkan diri sendiri. Masyarakat dan kelompok akan terjebak dalam suasana kompetisi tanpa kendali yang berujung pada konflik dan pertikaian. Karena itu, sebuah negara yang sehat beradab, kebebasan mesti dikawal dan dijaga oleh penegakan hukum.
Di Indonesia tercinta ini, aspek penegakan hukum sangat menyedihkan sehingga pilar kebebasan menjadi destruktif, menghancurkan diri dan mengerogoti demokrasi. Kecuali penegakan hukum yang tegas dan berwibawa segere diwujudkan. KPK yang terlahir dirancang mengawal demokrasi dan reformasi agar hukum tegak, korupsi bisa dikurangi secara drastis, justeru terhambat dan diobok-obok oleh Presiden, Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan yang semestinya sebagai teman utama yg menjaganya.
" Etika berpolitik kita ternyata sesat". Jika mengacu pada Pancasila adalah dasar dan idiologi negara, maka perjalanan bangsa ini sudah sampai pada tahapan etika. Di atas kebebasan dan penegakan hukum ada etika berpolitik dan demokrasi yang jauh lebih tinggi derajatnya. Merupakan refleksi dan manivestasi sila ketuhanan dan kemanusian dalam Pancasila. Kalau kebebasan dan hukum untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan kerakyatan, etika merupakan pesan ketuhanan dan kemanusiaan. Pada tahap ini orang berdemokrasi dan berpolitik tidak saja berpegang pada kaidah hukum, tetapi juga lebih kesadaran dan kepantasan moral.
Sungguh menyedihkan jika kita melihat situasi perkembangan politk saat ini. Semua orang ingin bebas, bebas mendirikan partai, bebas berekspresi. Bahkan ada kelompok yang ingin bebas menggunakan kekuasaan yang tengah dimilikinya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Disana juga ada yang ingin bebas korupsi lalu bebas dari jeratan hukum. Dari rentetan politik sesat inipun, kelompok ekstrim-radikal dan teroris juga ikut ingin bebas menyerang negara dan menghujat Pancasila.
Kami rakyat semakin letih. Bencana alam datang silih berganti, kecelakaan tranportasi saling menyusul. Lantas bertanya, dimana negaraku ?, apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya ?, lagi sibuk apa porpol yang ada ?. Padahal semua yang ada itu dibentuk untuk memajukan demokrasi, melindungi rakyat demi memajukan bangsa..,****
Judul ini sedikit mengkagetkan, karena kata sesat oleh banyak orang cenderung mengkaitkannya dengan aliran kepercayaan. Kata 'politik sesat' terinspirasi oleh Bang Syamsuddin Haris ( pengamat politik LIPI ) yang dalam statamentnya mengkritisi perilaku politik, kata -kata sesat ini sering dilontarkan beliau.
Akhir-akhir inipun, apa yang sering dikatakan Bang Haris bahwa 'perilaku politisi telah sesat' memang semakin nyata. Lebih-lebih kesesatan perilaku itupun terjadi ditingkat elit politik dan kekuasaan. Coba saja kita simak, kemarin dikomisi III DPR RI dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan Kapolri baru. Disana terjadi sinetron pura-pura galak, namun semuanya telah diatur untuk menyetujuai Timur Pradopo sebagai kapolri baru. KPK masih diobok-obok, kerja Kejaksaan Agung dan kehakiman masih menuai kritik tajam. Apa yang kita lihat terjadi kebohongan publik, merekayasa situasi yang melanggar hukum, demokrasi dan etika.
Dalam kehidupan berdemokrasi, sebuah negara harus bersandar pada pilar utama yaitu kebebasan, hukum dan etika jika sebuah negara ingin tertib dan beradab. Tanpa ada jaminan kebebasan berserikat dan berekspresi, demokrasi akan sia-sia tidak ada maknanya. Tanpa ada kebebasan, sesorang atau kelompok orang tidak akan bisa tulus beraktivitas karena paksaan. Dalam hal kebebasan ini, kondisi sosial politik kita sudah memperlihatkan kemajuan besar. Orang bebas mendirikan partai politik, kemudian nanti masyarakat yang akan menentukan hidup-matinya.
Ketegasan hukum. Seseorang, masyarakat atau kelompok tertentu, jika hanya bisa menikmati kebebasan dan tidak disertai penegakan hukum yang jelas dan tegas, maka kebebasan lama-lama akan menghancurkan diri sendiri. Masyarakat dan kelompok akan terjebak dalam suasana kompetisi tanpa kendali yang berujung pada konflik dan pertikaian. Karena itu, sebuah negara yang sehat beradab, kebebasan mesti dikawal dan dijaga oleh penegakan hukum.
Di Indonesia tercinta ini, aspek penegakan hukum sangat menyedihkan sehingga pilar kebebasan menjadi destruktif, menghancurkan diri dan mengerogoti demokrasi. Kecuali penegakan hukum yang tegas dan berwibawa segere diwujudkan. KPK yang terlahir dirancang mengawal demokrasi dan reformasi agar hukum tegak, korupsi bisa dikurangi secara drastis, justeru terhambat dan diobok-obok oleh Presiden, Kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan yang semestinya sebagai teman utama yg menjaganya.
" Etika berpolitik kita ternyata sesat". Jika mengacu pada Pancasila adalah dasar dan idiologi negara, maka perjalanan bangsa ini sudah sampai pada tahapan etika. Di atas kebebasan dan penegakan hukum ada etika berpolitik dan demokrasi yang jauh lebih tinggi derajatnya. Merupakan refleksi dan manivestasi sila ketuhanan dan kemanusian dalam Pancasila. Kalau kebebasan dan hukum untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan kerakyatan, etika merupakan pesan ketuhanan dan kemanusiaan. Pada tahap ini orang berdemokrasi dan berpolitik tidak saja berpegang pada kaidah hukum, tetapi juga lebih kesadaran dan kepantasan moral.
Sungguh menyedihkan jika kita melihat situasi perkembangan politk saat ini. Semua orang ingin bebas, bebas mendirikan partai, bebas berekspresi. Bahkan ada kelompok yang ingin bebas menggunakan kekuasaan yang tengah dimilikinya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Disana juga ada yang ingin bebas korupsi lalu bebas dari jeratan hukum. Dari rentetan politik sesat inipun, kelompok ekstrim-radikal dan teroris juga ikut ingin bebas menyerang negara dan menghujat Pancasila.
Kami rakyat semakin letih. Bencana alam datang silih berganti, kecelakaan tranportasi saling menyusul. Lantas bertanya, dimana negaraku ?, apa yang dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya ?, lagi sibuk apa porpol yang ada ?. Padahal semua yang ada itu dibentuk untuk memajukan demokrasi, melindungi rakyat demi memajukan bangsa..,****
Tahun Penuh Gejolak
Tahun Penuh Gejolak.
Menjelang satu tahun usia pemerintahan SBY-Boediono, berbagai maneuver politikpun muncul saling menyusul yang menunjukan situasi politik semakin memanas. Sejumlah persoalan penting bangsa seperti, penegakan hukum, keamanan, ekonomi, politik dan kesejahteraan rakyat menjadi issu utama. Lembaga-lembaga survei menyimpulkan apresiasi public merosot tajam. Kondisi ini lebih buruk dibandingkan dengan penilaian masyarakat pada kurun waktu yang sama atas KIB I.
Katakanlah penilaian masyarakat belum tentu semuannya benar, namun penerapan bidang politik, hukum dan keamanan dalam satu tahun terakhir yang penuh gejolak, tampaknya penilaian masyarakat itu bisa masuk akal. Beberapa penerapan dari issu utama diatas secara konkret dapat kita lihat dari penegakan hukum yang pilih kasih.
Kasus hukum yang melibatkan seorang mafia hukum kelas kakap seperti Sjahril Djohan divonis 18 bulan potong masa tahanan, menjadi sangat tidak berimbang dengan hukum yang diterima pencopet atau penipuan kelas teri yang bernilai juataan rupiah. Betapa njomplang hukuman yang diberikan kepada para koruptor dan terhadap mereka yang ingin mempertahankan hidup akibat pengangguran dan kemiskinan.
Tampaknya korupsi bukan lagi sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam dan menghancurkan Negara atau bermotif politik, melainkan kejahatan biasa yang hukumannya tidak berbeda dengan nenek yang memungut tiga buah cokelat yang jatuh dari pohon perkebunan milik pengusaha. Sementara mereka pencopet harus menerima hukuman yang amat berat dan disiksa tanpa motif politik apaupun.
Tindakan penyiksaan dan ketimpangan hukuman menyebabkan adanya simpati masyarakat, sehingga tidak sedikit terjadi keributan di kantor pengadilan dan penyerangan terhadap kantor polisi. Tindakan kekerasan dan ketimpangan hukum dinilai tidak adil dan semena-mena. Ironis, dikala kita sedang semangat membangun kebersamaan diantara anak bangsa, ternyata ada tindakan semena-mena terhadap sesama anak bangsa.
Termasuk bagaiman polisi menangani demo brutal mahasiswa dan kembalinya teroris. Kita tidak setuju dengan aksi-aksi brutal, namun pendekatannya bukan penjegahan yang dilakukan melainkan seolah Negara memelihara gejolak. Entah ini kebetulan atau rancangan scenario besar penanganan gejolak, faktanya aksi itu selalu muncul disaat issu politik lain sedang terjadi dinegeri ini.
Akhir-akhir ini kita pun dihadapkan persoalan politik. Tampaknya politisi dan petinggi Negara tidak lagi peduli dengan kondisi lapangan melainakan sibuk soal reshuffle kabinet karena hal ini terkait langsung dengan kepentingan dirinya, kelompok atau partainya. Disini sangat berbahaya jika SBY melakukan reshuffle Kabinet bukan atas dasar merit systim , melainkan atas penjatahan kursi kabinet bagi partai-partai politik pendukung. Jika ini betul terjadi, maka pendekatan politik lebih dipilih Presiden dalam penggantian kabinet. Hal inipun tidak mustahil akan menjadi moment munculnya gejolak-gejolak lain.
Sadar atau tidak sadar, para petinggi Negara memang lebih sibuk bagi-bagi kekuasaan diantara mereka sendiri , bukan ingin berkarya dan berbakti bagi bangsa seperti sumpah yang telah mereka ucapkan. Pancasila, UUD 45, dan Nasionalisme sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang dibangun begitu kokoh oleh pendiri bangsa, ternyata luluh lanta oleh perilaku politik dan petinggi Negara. ****
Menjelang satu tahun usia pemerintahan SBY-Boediono, berbagai maneuver politikpun muncul saling menyusul yang menunjukan situasi politik semakin memanas. Sejumlah persoalan penting bangsa seperti, penegakan hukum, keamanan, ekonomi, politik dan kesejahteraan rakyat menjadi issu utama. Lembaga-lembaga survei menyimpulkan apresiasi public merosot tajam. Kondisi ini lebih buruk dibandingkan dengan penilaian masyarakat pada kurun waktu yang sama atas KIB I.
Katakanlah penilaian masyarakat belum tentu semuannya benar, namun penerapan bidang politik, hukum dan keamanan dalam satu tahun terakhir yang penuh gejolak, tampaknya penilaian masyarakat itu bisa masuk akal. Beberapa penerapan dari issu utama diatas secara konkret dapat kita lihat dari penegakan hukum yang pilih kasih.
Kasus hukum yang melibatkan seorang mafia hukum kelas kakap seperti Sjahril Djohan divonis 18 bulan potong masa tahanan, menjadi sangat tidak berimbang dengan hukum yang diterima pencopet atau penipuan kelas teri yang bernilai juataan rupiah. Betapa njomplang hukuman yang diberikan kepada para koruptor dan terhadap mereka yang ingin mempertahankan hidup akibat pengangguran dan kemiskinan.
Tampaknya korupsi bukan lagi sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam dan menghancurkan Negara atau bermotif politik, melainkan kejahatan biasa yang hukumannya tidak berbeda dengan nenek yang memungut tiga buah cokelat yang jatuh dari pohon perkebunan milik pengusaha. Sementara mereka pencopet harus menerima hukuman yang amat berat dan disiksa tanpa motif politik apaupun.
Tindakan penyiksaan dan ketimpangan hukuman menyebabkan adanya simpati masyarakat, sehingga tidak sedikit terjadi keributan di kantor pengadilan dan penyerangan terhadap kantor polisi. Tindakan kekerasan dan ketimpangan hukum dinilai tidak adil dan semena-mena. Ironis, dikala kita sedang semangat membangun kebersamaan diantara anak bangsa, ternyata ada tindakan semena-mena terhadap sesama anak bangsa.
Termasuk bagaiman polisi menangani demo brutal mahasiswa dan kembalinya teroris. Kita tidak setuju dengan aksi-aksi brutal, namun pendekatannya bukan penjegahan yang dilakukan melainkan seolah Negara memelihara gejolak. Entah ini kebetulan atau rancangan scenario besar penanganan gejolak, faktanya aksi itu selalu muncul disaat issu politik lain sedang terjadi dinegeri ini.
Akhir-akhir ini kita pun dihadapkan persoalan politik. Tampaknya politisi dan petinggi Negara tidak lagi peduli dengan kondisi lapangan melainakan sibuk soal reshuffle kabinet karena hal ini terkait langsung dengan kepentingan dirinya, kelompok atau partainya. Disini sangat berbahaya jika SBY melakukan reshuffle Kabinet bukan atas dasar merit systim , melainkan atas penjatahan kursi kabinet bagi partai-partai politik pendukung. Jika ini betul terjadi, maka pendekatan politik lebih dipilih Presiden dalam penggantian kabinet. Hal inipun tidak mustahil akan menjadi moment munculnya gejolak-gejolak lain.
Sadar atau tidak sadar, para petinggi Negara memang lebih sibuk bagi-bagi kekuasaan diantara mereka sendiri , bukan ingin berkarya dan berbakti bagi bangsa seperti sumpah yang telah mereka ucapkan. Pancasila, UUD 45, dan Nasionalisme sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang dibangun begitu kokoh oleh pendiri bangsa, ternyata luluh lanta oleh perilaku politik dan petinggi Negara. ****
Negeri Penuh Bencana
NEGERI PENUH BENCANA
Kebanggaan kita yang telah bertahun-tahun berada dalam lintasan garis katulistiwa yang memberi banyak keunggulan misalnya, sistim iklim, keindahan laut dan darat, kesuburan tanah dllnya tidak lagi menggembirakan. Sekarang mau-tidak mau..., kita harus mengakuinya bahwa keunggulan tadi telah berbalik menjadi petaka yang selalu membawa korban jiwa dan harta benda. Ancaman kekuatan alam nan indah dan subur inipun tidak mudah untuk dilawan...., kecuali meminimalisasi dampak buruknya bagi semua hal yang terkait kehidupan. Bencana Alam yang terjadi di negeri ini bisa dibilang ada diambang rutinitas. Lihat saja musim tidak lagi menentu, tanah-tanah sering lonsonr dimana-mana, banjir juga sudah meluas keperkampungan hunian rakyat semua wilayah indonesia. Kalkulasi rehabilitasi dan renovasi kerusakan akibat bencana alam terlampau tinggi dari nilai ekspansi yang pernah dilakukan. Akibatnya, anggaran yang ada bukan lagi mengarah pada perubahan dan kemajuan melainkan terkuras oleh rehabilitasi bencana ( belum lagi terjadi kebocoran oleh pihak2 yang tdk bermoralitas memanfaatkan situasi untuk korupsi ).
Hitungan anggaran rehabilitasi tidak sebanding jika diblanjakan untuk pengadaan teknologi antisipasi dan pengawasan dini akan munculnya bencana alam. Dinegara maju seperti Jepang dan Belanda jauh-jauh hari telah membangun insfrastruktur tahan gempa. Artinya sudah ada teknologi ini yang bisa diterapkan di wilayah Indonesia. Dan disisi lainya, para pejabat pemerintah jangan lagi berpikir hanya mau membangun insfrakstruktur dalam kerangka bisa dimanipulasi dan dikorupsi. Fakta-fakta ancaman keselamatan hidup rakyat dari sejumlah bencana cukup banyak untuk dijadikan rujukan kemanusian. Para pejabat pemerintah baik pusat atau daerah semestinya juga tidak ikut menambah bencana dgn perilaku amoralitas sehingga memperpanjang bencana bangsa dan rakyatnya.
Dalam ancaman bencana alam ini, yang paling besar membawa korban jiwa dan harta benda adalah gempa bumi dan stunami. dibawah ini catatan gempa dan stunami yang terjadi di negeri kita:
Catatan stunami di indonesia.
1. 27 Agustus 1883. Letusan Krakatau memicu stunami setinggi 35 meter yang menghantam sejumlah pantai di sepanjang pulau jawa dan Sumatera. Bencana ini menewaskan 36.000 orang.
2. 30 September 1899. Gempa berkekuatan 7,8 SR di laut Banda Ambon memicu stunami setinggi 60 meter. Stunami ini menyapu wilayah pesisir dan menelan korban 3.600 orang.
3. 1 desember 1927. Gempa stunami setinggi 15 meter menghantam Donggala Suteng . Bencana ini mengakibatkan belasan orang tewas dan puluhan terluka.
4. 20 Mei 1938. gempa dgn kekuatan 7,6 SR kembali menghantan wilayah Sulteng. Stunami ini menewaskan puluhan orang dan menghancurkan ribuan rumah.
5. 24 Januari 1965. Stunami setinggi 4 meter menerjang kepulauan Seram Maluku dan menewaskan 70 orang.
6. 11 April 1967. Gempa 6 SR dan mengakibatkan stunami di Tonggolobibi Sulawesi tengah, sembilan orang tewas.
7. 14 Agustus 1968. Stunami setinggi 10 meter dipicu gempa berkekuatan 6,5 SR di Tambu kab. Donggala Sylawesi tengah menewaskan 200 orang.
8. 19 Agustus 1977. Gelombang stunami setinggi 15 meter menerjang pesisir sumba NTT dan menewaskan 316 orang.
9. 25 Desember 1982. Stunami terjadi di Larantuka NTT, menewaskan 13 orang.
10. 12 Desember 1992. Stunami setinggi 26 meter menerjang Flores, mengakibatkan 2.100 orang tewas.
11. 2 Juni 1994. Stunami setinggi 14 meter menghantam Banyuwasi dan menelan korban tewas 208 orang.
12. 1 januari 1996. Gempa 5,3 SR di Tinabung Sulbar mengakibatkan stunami yang menewaskan 58 orang dan 13 orang lainnya hilang.
13. 17 Febuari 1996 terjadi gempa 8,1 SR dan mengakibatkan stunami di Biak Papua menelan korban jiwa 160 orang dan hilang 51 orang.
14. 26 Desember 2004 menjadi hari bersejarah kematian masal bagi dunia. Gempa tektonik 8,5 SR berpusat di samudera india memicu stunami yang menyapu wilayah lepas pantai di Aceh dan Sumut. Korban tewas mencapai 173.981 jiwa.
15. 17 Juli 2006. Gembali 6,8 SR dgn kedalaman 33 km mengakibatkan stunami di pengandaran Jabar. Konban jiwa lebih dari 500 orang.
16. 25 Oktober 2010. Gempa 7,2 SR kembali menghantam Kepulauan Mentawai dan mengakibatkan stunami yg menewaskan 31 jiwa dan ratusan orang hilang.
Bencana gempa dan stunami di pastikan akan terus terjadi, dan kitapun harus tetap waspada..., disisi lain pemerintah semestinya sudah memiliki perangkat yang jauh lebih canggih dalam segala hal yang terkait penyelamatan lingkungan dan rakyatnya dari standar yg sudah ada. Sebab, ancaman stumani akan terus berdatangan karena wilayah kita sudah masuk kategori " RAWAN BENCANA ".
Kebanggaan kita yang telah bertahun-tahun berada dalam lintasan garis katulistiwa yang memberi banyak keunggulan misalnya, sistim iklim, keindahan laut dan darat, kesuburan tanah dllnya tidak lagi menggembirakan. Sekarang mau-tidak mau..., kita harus mengakuinya bahwa keunggulan tadi telah berbalik menjadi petaka yang selalu membawa korban jiwa dan harta benda. Ancaman kekuatan alam nan indah dan subur inipun tidak mudah untuk dilawan...., kecuali meminimalisasi dampak buruknya bagi semua hal yang terkait kehidupan. Bencana Alam yang terjadi di negeri ini bisa dibilang ada diambang rutinitas. Lihat saja musim tidak lagi menentu, tanah-tanah sering lonsonr dimana-mana, banjir juga sudah meluas keperkampungan hunian rakyat semua wilayah indonesia. Kalkulasi rehabilitasi dan renovasi kerusakan akibat bencana alam terlampau tinggi dari nilai ekspansi yang pernah dilakukan. Akibatnya, anggaran yang ada bukan lagi mengarah pada perubahan dan kemajuan melainkan terkuras oleh rehabilitasi bencana ( belum lagi terjadi kebocoran oleh pihak2 yang tdk bermoralitas memanfaatkan situasi untuk korupsi ).
Hitungan anggaran rehabilitasi tidak sebanding jika diblanjakan untuk pengadaan teknologi antisipasi dan pengawasan dini akan munculnya bencana alam. Dinegara maju seperti Jepang dan Belanda jauh-jauh hari telah membangun insfrastruktur tahan gempa. Artinya sudah ada teknologi ini yang bisa diterapkan di wilayah Indonesia. Dan disisi lainya, para pejabat pemerintah jangan lagi berpikir hanya mau membangun insfrakstruktur dalam kerangka bisa dimanipulasi dan dikorupsi. Fakta-fakta ancaman keselamatan hidup rakyat dari sejumlah bencana cukup banyak untuk dijadikan rujukan kemanusian. Para pejabat pemerintah baik pusat atau daerah semestinya juga tidak ikut menambah bencana dgn perilaku amoralitas sehingga memperpanjang bencana bangsa dan rakyatnya.
Dalam ancaman bencana alam ini, yang paling besar membawa korban jiwa dan harta benda adalah gempa bumi dan stunami. dibawah ini catatan gempa dan stunami yang terjadi di negeri kita:
Catatan stunami di indonesia.
1. 27 Agustus 1883. Letusan Krakatau memicu stunami setinggi 35 meter yang menghantam sejumlah pantai di sepanjang pulau jawa dan Sumatera. Bencana ini menewaskan 36.000 orang.
2. 30 September 1899. Gempa berkekuatan 7,8 SR di laut Banda Ambon memicu stunami setinggi 60 meter. Stunami ini menyapu wilayah pesisir dan menelan korban 3.600 orang.
3. 1 desember 1927. Gempa stunami setinggi 15 meter menghantam Donggala Suteng . Bencana ini mengakibatkan belasan orang tewas dan puluhan terluka.
4. 20 Mei 1938. gempa dgn kekuatan 7,6 SR kembali menghantan wilayah Sulteng. Stunami ini menewaskan puluhan orang dan menghancurkan ribuan rumah.
5. 24 Januari 1965. Stunami setinggi 4 meter menerjang kepulauan Seram Maluku dan menewaskan 70 orang.
6. 11 April 1967. Gempa 6 SR dan mengakibatkan stunami di Tonggolobibi Sulawesi tengah, sembilan orang tewas.
7. 14 Agustus 1968. Stunami setinggi 10 meter dipicu gempa berkekuatan 6,5 SR di Tambu kab. Donggala Sylawesi tengah menewaskan 200 orang.
8. 19 Agustus 1977. Gelombang stunami setinggi 15 meter menerjang pesisir sumba NTT dan menewaskan 316 orang.
9. 25 Desember 1982. Stunami terjadi di Larantuka NTT, menewaskan 13 orang.
10. 12 Desember 1992. Stunami setinggi 26 meter menerjang Flores, mengakibatkan 2.100 orang tewas.
11. 2 Juni 1994. Stunami setinggi 14 meter menghantam Banyuwasi dan menelan korban tewas 208 orang.
12. 1 januari 1996. Gempa 5,3 SR di Tinabung Sulbar mengakibatkan stunami yang menewaskan 58 orang dan 13 orang lainnya hilang.
13. 17 Febuari 1996 terjadi gempa 8,1 SR dan mengakibatkan stunami di Biak Papua menelan korban jiwa 160 orang dan hilang 51 orang.
14. 26 Desember 2004 menjadi hari bersejarah kematian masal bagi dunia. Gempa tektonik 8,5 SR berpusat di samudera india memicu stunami yang menyapu wilayah lepas pantai di Aceh dan Sumut. Korban tewas mencapai 173.981 jiwa.
15. 17 Juli 2006. Gembali 6,8 SR dgn kedalaman 33 km mengakibatkan stunami di pengandaran Jabar. Konban jiwa lebih dari 500 orang.
16. 25 Oktober 2010. Gempa 7,2 SR kembali menghantam Kepulauan Mentawai dan mengakibatkan stunami yg menewaskan 31 jiwa dan ratusan orang hilang.
Bencana gempa dan stunami di pastikan akan terus terjadi, dan kitapun harus tetap waspada..., disisi lain pemerintah semestinya sudah memiliki perangkat yang jauh lebih canggih dalam segala hal yang terkait penyelamatan lingkungan dan rakyatnya dari standar yg sudah ada. Sebab, ancaman stumani akan terus berdatangan karena wilayah kita sudah masuk kategori " RAWAN BENCANA ".
Langganan:
Postingan (Atom)