Selasa, 02 November 2010

Pemerintah Masih Lemah

Pemerintah masih Lemah
“ Perjalanan pemerintah di tahun 2010 masih tersendat” , Hal ini ditandai kerja pemerintah masih menyisakan sejumlah masalah . Sehingga persoalan-persoalan dibidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, politik , hukum, dan keamanan belum juga terselesaikan. Disini yang menjadi hambatannya adalah “ koordinasi antar pemerintah bermasalah dan berlarut-larut dalam merumuskan kebijakan”.
Selama 2010, sederet masalah yang belum terselesaikan dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Kesra.
Program konvensi berbuntut ledakan. Program ini lemah dalam pengawasan sehingga terjadi ledakan Elpiji 3 kg dan tabung 3 kg oplosan. Menurut catatan Puskepi, selama 2010 terjadi 90 ledakan dan menyebabkan sedikitnya 8 orang tewas.
Tindak Lanjut.
Pemerintah telah membentuk tim pengawas gabungan dari Kementerian, kepolisian dan PT. Pertamina. Namun keputusan menarik tabung tidak layak dan pergantian selang tabung belum juga dilakukan. Sebelumnya pemerintah telah menyatakan akan menarik 9 juta tabung 3 kg tidak layak yang telah beredar dan diberikan pada masyarakat. Tapi akan sulit membedakan mana tabung ber-SNI atau tidak bila menarik hanya 9 juta tabung dari 45 juta tabung yang ada ditangan masyarakat. Belum lagi pemahaman penggunaan Elpiji oleh masyarakat masih kurang karena sosialisasi penggunaan belum diterapkan secara optimal.
Kita juga tidak memungkiri adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kelemahan pengawasan pemerintah,atau bermain dengan oknum terkait …, sehingga melakukan berbagai tindakan seperti oplosan, untuk mencari keuntungan tanpa peduli dengan keselamatan jiwa orang lain.
Dalam merespon permasalahan ledakan Elpiji, Menkesra Agung Laksono dan Menperin MS Hidayat berbeda pendapat soal penarikan 9 juta tabung 3 kg yang tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
Jika Menkesra menyatakan akan menarik 9 juta tabung 3 kg tak berlogo SNI, sementara Menperin dengan yakin menyatakan tidak ada instruksi penarikan karena sudah mengecek ke Sesmenko Kesra. ( SI 30 / 7 2010 ).
Disini saja kita bingung, siapa yang harus bertanggungjawab..?, Menkesra adalah coordinator, Menperin adalah penanggungjawab terhadap pengawasan produk pendukung program seperti tabung, kompor, selang dan regulator. Pertamina bersama menperin melakukan control kualitas pada saat pengadaan. Kementerian Perdagangan bertanggungjawan terhadap pengawasan barang beredar dipasaran, khususnya produk konvensi minyak tanah ke Elpiji ( tabung, kompor, selang dan regulator ). Badan Standarisasi Nasional bertanggung jawab dalam perumusan dan penetapan SNI untuk rubber seal. Sementara Pemerintah propinsi, Kabbupaten da Kota bertanggung jawab menyosialisasikan penggunaan Elpiji yang aman didaerah masing-masing.
Sederetan pihak pemerintah yang terlibat, toh ledakan Elpiji mulus terjadi dimana-mana. Penyelesaian yang semestinya dipercepat, malah terjadi beda sikap diantara pemerintah terkait. Lantas …, kepada siapa rakyat ini berharap….sebelum korban jiwa bertambah..? . Mungkinkah rakyat harus menunggu rumusan kebijakan yang tegas ditengah ledakan yang masih terjadi dan di antara rasa takut dari ancaman ledakan berikutnya..?.

( Tulisan ini akan dibuat bersambung dalam tiga bagian, kesra, Polhukam dan Perekonomian

Tidak ada komentar: