Selasa, 02 November 2010

Pemerintah Masih Lemah ( bagian 2 )

Pemerintah Masih Lemah.

2. Polhukam ( sambungan ke dua )

Hingga saat ini sejumlah masalah politik, hukum dan keamanan masih banyak yang belum terselesaikan.

Kasus century
Ketika kasus ini bergulir dan menyeret nama Wapres Boediono dan mantan Menkeu Sri Mulyani. Pemerintah dinilai lalai dalam mengucurkan dana talangan ( bailout ) yang mencapai Rp. 6,7 T. Konon issu yang beredar dikalangan dekat BI,dana yang dikucurkan jauh lebih banyak.
Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh DPR dengan mengajukan angket century menjadi burem dan hampir tenggelam setelah Menkeu Sri Mulyani mundur dari jabatannya. Persoalan sulitnya DPR menuntaskan mega skandal ini karena semua pihak yang terkait adalah jawara perbankan yang handal dan kompak dalam kesaksian yang sama. KPK sebagai lembaga hukum terakhir yang diharap mampu membongkar kasus Century secara hukum pun mulai berkelit seakan-akan mengundur waktu sambil mengatur strategi lain. ( baca juga pansus angket patut dicurigai,opini saya di tvOne ).

Sengketa dan konflik Pilkada
Pilkada 2010 setidaknya terjadi sengketa yang berujung kerusuhan ( konflik ) misalnya, Bima ( NTB ), Sibolga ( Sumut ), Mojokerto ( Jatim ) dan lain-lain.
Tindak lanjut, belum ada gagasan atau gebrakan baru dalam paket undang-undang pemerintah dan politik. Presiden pernah mengeritik pelaksanaan pilkada yang penuh kekerasan dan anehnya fenomena ini tidak terjadi dalam Pilpres.
Sejumlah sengketa dan kerrusuhan yang terjadi tidak mesti dianggap pembelajaran politik rakyat oleh sebagian pengamat, namun langkah konkrit menutup akar masalah pemicu kerusuhan harus dibuat sejelan mungkin dalan undang-undang.

Kisruh Lembaga Hukum
Kita awali saja kasus ini dari kata “ cicak Buaya “ polri dan KPK yang di picu mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji yang berujuang ditahannya dua pimpinan KPK Bibir S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan tuduhan menerima suap.
Tindak lanjut, kasus Bibit – Chandra bebas, namun menjadi permasalahan yang belum tuntas karena dua pimpinan KPK ini kembali menjadi tersangka atas gugatan praperadilan penolakan SKPP yang diajukan Anggodo Widjojo. Sampai kini nasib dua pimpinan KPK itu belum tuntas. Lebih lanjut muncul kasus hukum sisminbakum yang menjadi polemik hebat antara mantan Menkumham Yusril Izha Mahedra sebagai tersangka dengan Dani Indrayana terkait legalitas status ketua Kejaksaan Agung Hendarman Supandji. Kasus ini pun sampai saat ini masih menjadi pertebatan banyak pihak.
Kita juga masih mengikuti kisruh internal Satgas mafia hukum yang berbuntut mundurnya pak Herman karena beda pendapat dengan anggota lainnya mengenai laporan hasik kerja skandal century yang tidak dilaporkan ke Presiden.

Rekening gendut Perwira Polri
Laporan PPATK mengenai rekening sejumlah petinggi Polri masih misteruis.
Tindak lanjut oleh kapolri jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dinilai tidak tegas dan ragu memeriksa anah buahnya. Kapolri pun seakan-akan ingin menutup kasus ini demi pencitraan institusinya.

Rentetan kasus ini sesungguhnya menjadi pemelajaran semua pihak, pemerintah harus diakui belum mampu menjalankan fungsinya sesuai menajemen pemerintahan yang baik. Terbukti para menteri yang berasal dari partai politik tidak seirama dengan kebijakan pemerintah dalam menjalankan tugas. Pimpinan lembaga hukum masih lemah karena mudah diintervensi oleh kepentingan politik. Semestinya, menteri harus bekerja seperti seorang negarawan yang memikirkan kepentingan nasional.

Persoalan lain, Presiden terkesan ragu dan tidak tegas menegur anak buahnya yang dinilai kurang becus menjalankan program-program kerakyatan. Sehingga kita melihat banyak kasus menjadi berlarut-larut. Termasuk adanya 11 undang – undang yang tumpang tidih yang sama sekali belum ada wacana apapun untuk diperbaiki.***

Tidak ada komentar: