Rabu, 03 November 2010

Independensi KPUD Kab, Bima

Independensi KPUD Kab Bima
Orang boleh saja tidak percaya pada kredebilitas Ferry Zulkarnain Bupati kabupaten Bima yang baru kembali terpilih. Namun hal itu tidak boleh terjadi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kab Bima. Sekali KPUD membuat kesalahan fatal dan mengakibatkan masyarakat tidak percaya pada hasil kerjanya, maka produk berupa pemerintah terpilih juga akan dipertanyakan masyarakat. Jika terjadi demikian, hal itu akan merobohkan bahkan menginjak – injak demokrasi dan wibawa pemerintah.
Apakah skeptisisme masyarakat terhadap KPUD Kab Bima baru sebatas kekhawatiran atau memang sudah terjadi ?. Jawabannya perlu dilihat dari berbagai kasus pemilukada yang banyak terjadi. Dengan mencuatnya konflik dan kasus kecurangan pilkada yang masuk di Mahkamah Konstitusi ( MK ), kita telah mendapat gambaran sejauhmana kredibel kerja KPUD.
Ferry Zulkarnain yang kembali maju sebagai incumbent dalam pemilukada Kab Bima lalu, dinilai melakukan kecurangan dan berkongkalingkong dengan KPUD. Masyarakat menilai KPUD dan Ferry Zulkarnain sama – sama mengambil sikap pragmatis untuk memenuhi agenda pribadi dengan masing-masing melecehkan wibawa pemerintah dan KPU.
Pemilukada yang kita saksikan, tidak beda dengan dunia bisnis yang namanya ‘ insider tranding dianggap sebagai penipuan publik. Kalau KPUD sebagai pelaksana pemilu ikut bermain , maka nurani rakyat dilukai tercabik-cabik. Dan pada urutannya pemerintah yang dihasilkan akan terkena getahnya karena proses pilkada cacat sehingga hasilnya pun dinilai cacat. ( Pemerintahan pun bisa tidak legitimatif ).
Demikianlah, kasus Ferry Zulkarnain yang sempat di ajukan ke MK karena dianggap melakukan kecurangan dan Izajah palsu tidak merubahnya sebagai pemenang dalam pilkada, namun tetap saja hal ini menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan KPUD kedepan.
Lebih luas, perlu perbaikan undang-undang ( UU ) atau peraturan pemerintah ( PP ) yang lebih tegas dan visioner sehingga siapapun yang berminat menjadi anggota KPUD haruslah mereka yang memiliki posisi independensi, tidak seenaknya berpihak pada calon pilkada tertentu. Kalaupun ada yang melanggar mesti diberi sanksi yang amat berat dan eksplisit demi menjaga kredebilitas KPUD dan hasil kerjanya.
Yang tidak kalah penting disini, kita bisa renungkan biaya proses seleksi pemilihan anggota KPUD sangat mahal. Begitupun dengan biaya pemilukada, tetapi hasilnya sangat mengecewakan, belum lagi jika terjadi dua putaran atau terjadi pemilihan ulang. Berapa besar dana APBD yang harus dihabiskan,padahal dana itu akan lebih efesien jika dialokasikan untuk kebutuhan lain masyarakat langsung.
Catatan-catan kecil ini, semoga saja menjadi bahan kajian KPUD untuk diperbaiki di masa depan. Jangan sampai suatu waktu rakyat kehilangan kesabaran karena akibat kesalahan teknis-administrasi dan perilaku beberapa pribadi berbuat curang dalam pilkada membuat rakyat semakin berutal untuk terus mengamuk. Karena pada posisi seperti ini akan selalu menjadi seakan-akan kita membiarkan antara polisi dan rakyat bertempur.****

Tidak ada komentar: